Cina Menjadi Dewan HAM PBB, Pengamat: Bukti Delegitimasi PBB

Mediaumat.news – Terpilihnya Cina menjadi anggota Dewan HAM PBB (2021-2023) dinilai sebagai bentuk delegitimasi PBB sebagai organisasi yang diharapkan menjaga dunia dari pelanggaran HAM.

“Terpilihnya Cina ini (sebagai Dewan HAM PBB) menunjukkan delegitimasi PBB sebagai organisasi yang diharapkan menjaga dunia dari pelanggaran HAM. Bagaimana bisa Cina yang sering melanggar HAM malah bisa terpilih?” ujar Pengamat Politik Internasional Farid Wadjdi kepada Mediaumat.news, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, Cina tidak pantas menjadi anggota Dewan HAM melihat banyaknya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Cina hingga saat ini. Farid mencontohkan dengan perilaku Cina terhadap kaum Muslim Uighur di Xianjiang.

“Banyak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Cina hingga saat ini. Terutama perilaku pada kaum Muslim Uighur di Xinjiang, sampai sekarang masih diperlakukan keji, seperti adanya kamp politik, pemberangusan ajaran Islam, yang itu mencerminkan Cina tidak memperbolehkan kebebasan beribadah. Termasuk penghancuran masjid, pemaksaan akulturasi, dan lain sebagainya,” beber Farid.

Menurutnya, bisa diperkirakan negara yang mendukung Cina menjadi dewan PBB adalah negara yang sering melanggar HAM.

“Walau kita tidak tahu siapa yang memilih Cina, tapi bisa diperkirakan yang memilih ya negara yang sering melanggar HAM dan memiliki standar ganda. Atau negara yang turut campur akan rusaknya negara dunia ketiga. Seperti dukungan negara-negara Barat terhadap rezim represif Mesir, Suriah. Harusnya juga bisa dibuka siapa pendukungnya,” ungkap Farid.

PBB, menurut Farid juga tidak bisa diharapkan untuk menyelesaikan konflik yang ada di dunia. Karena, PBB sejatinya memang dirancang oleh negara pemenang perang untuk menjadi alat politik mereka di dunia.

“Jadi tidak heran bila PBB sering menunjukkan standar ganda. Contohnya saat mengecam zionis Israel, tidak ada tindakan signifikan karena adanya hak veto dari Dewan Keamanan PBB,” pungkasnya.[] Billah Izzul Haq

Share artikel ini: