Chandra Sebut Ada Tiga Persoalan Penting dalam PSN

Mediaumat.info – Setidaknya ada tiga persoalan penting yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu dinyatakan Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan dalam Rubrik Diologika: Ada Apa Dengan Oligarki (Aguan) Menjaga Wajah Jokowi? di kanal YouTube Peradaban Islam ID, Ahad (15/12/2024).

Pertama, proses pembebasan lahan yang akan dijadikan PSN itu pada saat proses pembebasan itu ditemukan atau terkadang muncul atau sering muncul persoalan konflik agraria antara masyarakat dan pemerintah.

“Letak persoalan itu yaitu ketidakcocokan atas harga,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang sering terjadi pada PSN paling banyak berkaitan dengan pengadaan tanah. “Inilah terkadang menimbulkan ketidakadilan menimbulkan konflik dan kemudian menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi,” ungkapnya.

Kedua, Chandra mengkritik pendekatan yang dilakukan pemerintah itu bahwa mereka bisa ngomong sehingga ketika pemerintah mengatakan bahwa ini untuk kepentingan umum dan kepentingan negara.

Lalu lanjutnya, tuduhan berkaitan dengan merusak properti atau memasuki kawasan properti milik negara, menurutnya, itu bisa kena pidana juga.

Chandra menilai, pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah ini akan menimbulkan persoalan yang tidak ada domein verklaring. “Apa itu domein verklaring? Yaitu menganggap bahwa kalau tanah ini adalah milik negara. Jadi andai masyarakat yang duduk di atas tanah yang diklaim oleh pemilik negara itu maka dia wajib membuktikan atasnya. Kalau dia tidak bisa membuktikan kepemilikan maka tanah itu menjadi milik negara,” terangnya.

Menurutnya, persoalan seperti ini diterapkan pada masa pemerintahan penjajah Hindia Belanda yang pada waktu itu menerapkan domein verklaring. “Ini kalau digunakan lagi pada saat ini maka apa bedanya dengan penjajahan pada waktu itu?” tegasnya.

Sehingga ia menilai, masyarakat yang tidak bisa membuktikan atas kepemilikannya, dia seolah-olah diusir begitu saja direlokasi tanpa ada kepastian dia akan tinggal sebab dia dianggap menempati tanah negara.

Ketiga, inilah yang sering terjadi kata Chandra, misalnya pada kasus Rempang, itu PSN dan hingga saat ini masih terjadi friksi-friksi di Rempang meskipun isunya sudah tidak naik lagi secara nasional.

Dalam konteks PSN, sebutnya, tentu akan menjadi persoalan misalnya ketika pemerintah membuat proyek reklamasi atau real estate dengan harga mewah.

“Siapa yang menempati di situ? Apakah masyarakat kita? Kalau bukan masyarakat kita untuk siapa itu semua?” pungkasnya.[] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: