Catatan Penting Pelantikan Dua Pejabat Strategis di IPDN

Mediaumat.id – Direktur Eksekutif Pamong Institute Wahyudi al-Maroky memberikan catatan penting terkait Mendagri Tito Karnavian yang melantik Kombes Singgamata sebagai Kasat Manggala Praja dan Kombes John Carles Edison Nababan sebagai Kasat Binlat Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Terkait dengan pelantikan dua pejabat strategis di IPDN itu, saya memberikan catataan penting,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Senin (22/8/2022).

Menurut Wahyudi, sedikitnya ada tiga faktor di balik pelantikan pejabat IPDN tersebut. Pertama, masalah kader pemerintahan. Ia mempertanyakan apakah negara ini kekurangan kader pemerintahan. Sebab untuk memenuhi kader pemerintahan, para pemimpin negeri ini sudah mendirikan sekolah pamong praja. Dimulai dari KDC, APDN, IIP, STPDN, hingga kini menjadi IPDN saat ini.

Dengan sejarah panjang itu, Wahyudi menilai, semestinya negeri ini tidak kekurangan lagi kader pemerintahan berkualitas. Bahkan seluruh kader pemerintahan lulusan sekolah pamong itu telah tersebar di seluruh penjuru Nusantara. Yaitu tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari daerah hingga pusat pemerintahan. Dari eselon terendah hingga eselon satu di pusat.

“Dari sini sesungguhnya bisa dipahami bahwa kita tidak kekurangan kader pemerintahan yang berkualitas,” bebernya.

Kedua, masalah etika pemerintahan. Wahyudi melihat, meski secara aturan tidak ada yang dilanggar, namun pemerintahan yang baik harus dikelola tanpa menabrak norma dan etika yang ada. Pengelolaan pemerintahan tanpa etika dan estetika hanya menghasilkan kekakuan tanpa keindahan dan kebahagiaan hidup masyarakat.

Tentu jika niatnya untuk membuat sinergi antar organ pemerintahan agar semakin kompak dan indah maka perlu dikomunikasikan kepada publik dengan tepat. Misalnya, publik diberikan penjelasan bahwa dilantiknya polisi sebagai pejabat di IPDN akan segera diikuti pula pelantikan kader pemerintahan menjadi pejabat di lembaga pendidikan kepolisian. Menjadi pejabat teras di lingkungan Akpol atau polres dan sebaginya.

“Jika hal ini dikomunikasikan dengan baik kepada publik tentu tidak akan terjadi kegaduhan. Terjadinya kegaduhan merupakan tanda adanya etika publik yang terusik,” ucap Wahyudi.

Ketiga, masalah ketatanegaraan. Wahyudi memandang, pelantikan tersebut sebagai ikhtiar menyatukan kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri. Jika pelantikan dua pejabat tersebut sebagai upaya untuk menyatukan kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri, tentu patut diapresiasi.

Ia menyebut, secara ketatanegaraan, fungsi kepolisian memang lebih dekat pada urusan keamanan dalam negeri. Sehingga sangat wajar jika langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri. Atau, bisa saja kepolisian kembali seperti dulu di bawah Kementrian Pertahanan.

“Gagasan ini bisa menjadi bahan diskusi dalam mencari solusi atas upaya reformasi di kepolisian yang saat ini sedang diterpa masalah Sambo dan kawan-kawan,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: