Bungkam Postingan Dukung Palestina, HT Amerika: Meta dan Pihak di Belakangnya Terlibat Genosida

 Bungkam Postingan Dukung Palestina, HT Amerika: Meta dan Pihak di Belakangnya Terlibat Genosida

Mediaumat.info – Terkait pernyataan Meta telah membungkam postingan yang mendukung Palestina di Instagram dan Facebook, Hizbut Tahrir (HT) Wilayah Amerika menegaskan bahwa layanan jejaring sosial tersebut kini memimpin kampanye sensor paling luas dalam sejarah media sosial melawan Genosida Gaza.

“Meta (Facebook, WhatsApp, Instagram) kini memimpin kampanye sensor paling ekstensif dalam sejarah media sosial melawan Genosida Gaza,” demikian cuitan HT Amerika di akun X (sebelumnya Twitter) @HizbAmerica, Jum’at (22/12/2023).

Dengan kata lain, kata HT Wilayah Amerika, pembungkaman ini menunjukkan entitas penjajah Yahudi dan Amerika Serikat (AS) yang berdiri di belakangnya, telah kalah dalam pertarungan narasi.

Bahkan mereka yang mengaku sebagai pendukung kebebasan berpendapat tetapi bertindak seperti Meta, sepenuhnya terlibat dalam genosida penduduk Palestina, dalam hal ini Gaza.

“Mereka yang mengaku sebagai pendukung kebebasan berpendapat sepenuhnya terlibat dalam genosida,” cuitnya lebih lanjut.

Untuk diketahui sebelumnya, adalah postingan ulang tayangan video pemberitaan tentang Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatakan Meta telah membungkam postingan yang mendukung Palestina di Instagram dan Facebook.

Disebutkan, tindakan itu bersifat sistemik dan global. “Hal ini tampaknya merupakan gelombang sensor terbesar terhadap konten tentang Palestina hingga saat ini,” ujar pembawa berita.

Masih menurut pemberitaan, kelompok HAM itu telah memeriksa 1.050 kasus sensor online di lebih dari 60 negara. Sebagian besar berbahasa Inggris, dan hampir semuanya menampilkan konten damai untuk mendukung Palestina.

Bahkan, organisasi tersebut memaparkan bahwa di lebih dari 300 kasus, para pengguna tidak dapat mengajukan banding terhadap penghapusan konten atau akun secara efektif.

Dikatakan, hal ini mengidentifikasi 6 pola sensor, penghapusan konten, penangguhan atau penonaktifan akun secara permanen dan pembatasan like, berkomentar, berbagi, atau memposting ulang.

Tak hanya itu, juga ditemukan pembatasan untuk melakukan tagging atau mengikuti (follow) akun lain, pembatasan penggunaan tertentu fitur meta dan sanksi yang diberlakukan di mana unggahan pengguna tidak akan ditampilkan di akun orang lain (shadow banning), yang berarti penurunan visibilitas secara signifikan dari postingan, cerita, dan akun mereka.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *