[Buletin Kaffah] Tiga Peristiwa Besar di Bulan Rabiul Awal

[Buletin Kaffah No. 17, 12 Rabiul Awal 1439 H – 1 Desember 2017 M]

Tanggal 12 Rabiul Awal biasanya lebih sering dikaitkan dengan kelahiran Baginda Nabi Muhammad saw. Namun, sejatinya pada tanggal 12 Rabiul Awal terdapat tiga peristiwa besar terkait dengan sirah kehidupan Kanjeng Rasul saw. Tiga peristiwa besar itu menentukan sejarah Islam dan kehidupan kaum Muslim.

Kelahiran Nabi saw.

Nabi saw. dilahirkan hari Senin pagi 12 Rabiul Awal pada tahun Gajah di Makkah. (Rawwas Qal’ahji, Sirah Nabawiyah (terj.), hlm. 15; Ibnul Qayyim, Zâd al-Ma’âd, 1/28). Kelahiran Nabi saw. banyak diiringi dengan berbagai keajaiban. Qadhi Iyadh menyebut ada 132 keajaiban (Qadhi Iyadh, Asy-Syifâ` bi Ta’rîf Huqûq Al-Mushtafâ, hlm. 205).

Kelahiran Nabi saw. memiliki makna yang sangat agung. Sebagiannya seperti yang diungkapkan oleh Al-‘Allamah Sayyid Muhammad ‘Alwi al-Maliki. Beliau mengatakan, “Andai tak ada kelahiran Nabi, tentu tak akan pernah ada hijrah. Andai tak ada kelahiran Nabi, tentu tak akan ada Perang Badar. Andai tak ada kelahiran Nabi, tentu tak akan ada Penaklukan Kota Makkah. Andai tak ada kelahiran Nabi, tentu tak akan pernah ada umat Islam. Andai tak ada kelahiran Nabi, tentu tak akan pernah ada dunia ini.”

Begitulah luar biasanya kelahiran Nabi Muhammad saw. sehingga benar-benar menjadi rahmat bagi alam ini. Karena itu beliau menyandang gelar sebagai Nabiy ar-Rahmah.

Hijrah Nabi saw.

Bulan Muharram memang ditetapkan sebagai awal perhitungan Tahun Hijrah. Namun demikian hijrah Nabi saw. tidak terjadi pada bulan Muharram, melainkan pada bulan Rabiul Awal.

Nabi saw. mulai berhijrah meninggalkan Gua Tsur malam Senin tanggal 1 Rabiul Awal tahun I Hijrah (16 September 622 M). Nabi saw. sampai di Quba’ pada Hari Senin tanggal 8 Rabiul Awal tahun 1 H (23 September 622 M). Beliau berdiam di Quba selama empat hari (Senin, Selasa, Rabu dan Kamis). Belia selanjutnya memasuki Madinah Hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1 H, tepatnya 1439 tahun hijrah yang lalu dari hari ini (Lihat: Shafiyurrahman Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah (terj.), hlm. 232-233; Ahmad Ratib Armusy, Qiyâdah ar-Rasûl, hlm. 40).

Dengan demikian tanggal 12 Rabiul Awal itu Nabi saw. tiba di Madinah. Hari itu menandai pendirian Daulah Islamiyah secara sempurna (Taqiyuddin an-Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, hlm. 48).

Sebelum Nabi saw. hijrah, terjadi peristiwa Baiat Aqabah II di Makkah antara Nabi saw. dengan perwakilan Suku Auz dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah). Baiat ‘Aqabah II ini merupakan akad penyerahan kekuasaan kepada Nabi saw. sekaligus penobatan beliau sebagai kepala negara. Baiat ‘Aqabah II itu sekaligus merupakan pendirian Daulah Islamiyah (Lihat: Al-Marakbi, Al-Khilâfah al-Islâmiyah bayna Nuzhûm al-Hukm al-Mu’âshirah, hlm. 16).

Dengan baiat tersebut secara hukum (de jure) Nabi saw. sudah menjadi kepala negara di Madinah. Namun demikian secara fakta (de facto) kepemimpinan ini baru efektif setelah Nabi saw. sampai di Madinah. Dengan demikian hijrah Nabi saw. atau tibanya Nabi saw. di Madinah pada 12 Rabiul Awal 1 H itu merupakan penyempurnaan pendirian Daulah Islamiyah yang dipimpin oleh beliau. Karena itu setiba di Madinah, Rasul saw. langsung menjalankan syariah Islam dan bertindak sebagai kepala negara.

Hijrah Nabi saw. ke Madinah bukan karena beliau takut akan dibunuh Quraisy. Alasan sesungguhnya adalah karena di Madinah terdapat kesiapan masyarakat untuk menegakkan Daulah Islamiyah dan mendukung dakwah Islam yang diemban Nabi saw. (Taqiyuddin an-Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, hlm. 47).

Dengan demikian sejak tiba di Madinah Muhammad saw. memegang dua kedudukan sekaligus, yakni sebagai nabi dan kepala negara. Sebagai nabi karena penobatan dari Allah SWT dan sebagai kepala negara melalui pengangkatan oleh umat. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh berkata, “Jadi Nabi saw. dulu memegang kedudukan kenabian dan kerasulan. Pada waktu yang sama beliau juga memegang kepemimpinan kaum Muslim dalam menegakkan hukum-hukum Islam.” (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 116-117).

Dua kedudukan Rasul saw. itu bisa dirujuk pada dua kategori ayat-ayat al-Quran. Pertama, ayat-ayat yang terkait dengan tugas tablîgh (menyampaikan wahyu), seperti fiman Allah SWT:

﴿يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ﴾

Wahai Rasul, sampaikanlah apa saja yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu (TQS al-Maidah [5]: 67).

Banyak ayat lain dan hadis-hadis Nabi saw. yang juga menegaskan hal itu.

Kedua, ayat-ayat yang terkait dengan tugas menerapkan hukum yang diturunkan Allah  SWT. Allah SWT memerintahkan kepada Nabi saw. untuk menghukumi  dan menerapkan hukum di tengah masyarakat, seperti firman Allah SWT:

﴿فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ﴾

Berikanlah keputusan hukum di antara mereka dengan apa saja yang telah Allah turunkan  (TQS al-Maidah [5]: 48).

Terdapat pula ayat-ayat yang memerintahkan kaum Muslim untuk menjadikan Nabi saw. sebagai hakim, semisal QS an-Nisa’ ayat 65. Hal itu juga ditegaskan dalam banyak hadis yang menjelaskan bahwa Nabi saw. memutuskan perkara di tengah masyarakat, menerapkan hukum-hukum Islam atas mereka serta memimpin segala urusan negara dan masyarakat. Tugas inilah yang dilanjutkan oleh para khalifah sebagai kepala negara Khilafah sepeninggal Nabi saw. Hal itu sudah dinyatakan dalam sabda Nabi Muhammad saw.:

«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ…»

Dulu Bani Israel diatur segala urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, dia digantikan oleh nabi lainnya. Sungguh tidak ada lagi nabi sesudahku. Yang akan ada adalah para khalifah dan jumlah mereka banyak… (HR al-Bukhari dan Muslim).

Khilafah Berdiri Pasca Wafat Nabi saw.

Nabi saw. wafat hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H (Ibnu Katsir, As-Sîrah an-Nabawiyyah, IV/507). Ibnu Katsir berkata, “Inilah tanggal yang dipastikan oleh Al-Waqidi dan Muhammad bin Saad.”

Wafat Nabi saw. ini sekaligus menjadi pertanda kelahiran Negara Khilafah ar-Rasyidah. Pasalnya pada hari yang sama, bahkan sebelum jenazah Nabi saw. dimakamkan, umat Islam telah membaiat Abu Bakar ash-Shiddiq ra. sebagai khalifah.

Nabi saw. wafat pada waktu Dhuha hari Senin 12 Rabiul Awal 11 H. Lalu perwakilan dari para Sahabat berkumpul di Saqifah Bani Saidah. Pada sore hari itu mereka membaiat Abu Bakar ash-Shiddiq ra. dengan baiat in’iqâd (baiat khâshah) sebagai khalifah. Selasa pagi Abu Bakar ash-Shiddiq ra. dibaiat oleh kaum Muslim di masjid dengan baiat taat (bay’at ‘âmmah) dan baru selesai waktu Isya malam Rabu. Setelah itu barulah Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. memimpin proses pemakaman jenazah Nabi saw. dan selesai pertengahan malam pada malam Rabu itu.

Semua Sahabat Nabi saw., termasuk keluarga, kerabat dan orang-orang dekat beliau sepakat atas penundaan pemakaman jenazah Nabi saw. yang mulia dan lebih mendahulukan pemilihan dan pengangkatan khalifah yang menggantikan beliau. Dalam hal ini, Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan, “Ketahuilah juga, para Sahabat ra. seluruhnya telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban yang paling penting. Alasannya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban tersebut daripada kewajiban mengurus jenazah Rasulullah saw.”  (Ibnu Hajar al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, I/25).

Khatimah

Alhasil, pada bulan Rabiul Awal, tepatnya 12 Raibul Awal, terjadi tiga peristiwa besar sekaligus: Maulid Nabi saw., Maulid Daulah Islamiyah (Daulah Nabi saw.) dan Maulid Khilafah Rasyidah (Daulah yang mewarisi dan melanjutkan Daulah Nabi saw.

Dulu pada masa Shalahuddin al-Ayyubi rahimahulLâh, saat Khilafah masih tegak, Peringatan Maulid Nabi saw. dijadikan momen untuk menumbuhkan dan memompa semangat perjuangan umat Islam untuk mengusir Pasukan Salib. Jika dulu seperti itu, hendaknya sekarang, saat Khilafah tidak ada lagi, selayaknya kita menjadikan Peringatan Maulid Nabi saw. untuk menumbuhkan dan memompa semangat perjuangan untuk membaiat seorang khalifah sebagaimana dulu para sahabat setelah Rasul saw. wafat. Kita menjadikan Maulid Nabi saw. guna menumbuhkan dan memompa semangat juang untuk menegakkan kembali Khilafah. Khilafah inilah sunnah (metode) yang dirintis oleh Nabi saw. sebagai Daulah Islamiyah. Lalu sunnah ini dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin sebagai Khilafah Rasyidah. Nabi saw. bersabda:

«… فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ فَتَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ …»

…Karena itu hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengan sunnah itu dan gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi-gigi geraham kalian (peganglah dan amalkan dengan kuat)…” (HR Ahmad, Abu Dawud Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Hikmah:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يَكْرَهَ الْعَبْدُ أَنْ يَرْجِعَ عَنِ الْإِسْلَامِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ، وَأَنْ يُحِبَّ الْعَبْدُ الْعَبْدَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ

Anas ra. bertutur: Rasulullah pernah bersabda, “Ada tiga perkara, siapa pun yang memiliki ketiganya, akan merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya; seorang hamba benci untuk murtad dari Islam sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam neraka; seorang hamba mencintai hamba lain dan dia tidak mencintai hamba yang lain itu kecuali semata-mata karena Allah.” (HR Ahmad dan Abu Dawud). []

Share artikel ini: