[Buletin Kaffah] Stop Mendukung Penguasa Gagal dan Ingkar Janji
[Buletin Kaffah no. 074, 12 Jumadil Awwal 1440 H – 18 Januari 2019 M]
Dalam Islam, penguasa diamanahi berbagai urusan dan kemaslahatan rakyat. Dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti di hadapan Allah SWT atas amanah yang dia emban dalam pengurusan berbagai urusan rakyat. Penguasa yang memahami tanggung jawabnya tentu akan sangat berhati-hati dalam semua tindakan, kebijakan dan ucapannya. Dia tidak akan mudah menebar harapan dan janji. Sebab dia tahu semua itu harus dia pertanggungjawabkan di akhirat, di hadapan Allah SWT. Dia sadar kalau dia menjanjikan sesuatu tetapi tidak ditepati, pasti dia akan sengsara di akhirat. Jika dia menjanjikan akan melakukan sesuatu, namun nyatanya tidak dia lakukan, atau menjanjikan tidak akan melakukan sesuatu, tetapi justru dia lakukan, niscaya dia tidak akan luput dari ancaman Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:
«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٍّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»
Tidaklah seorang hamba, yang Allah minta untuk mengurus rakyat, mati pada hari di mana dia menipu (mengelabuhi) rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan bagi dia surga (HR al-Bukhari dan Muslim).
Pada awal periode rezim sekarang ini, hati rakyat pernah dibuat berbunga-bunga dengan berbagai harapan dan janji. Tentu rakyat masih ingat dengan harapan dan janji itu.
Rakyat pernah diberi harapan, bahwa perekonomian negeri ini akan meroket. Faktanya, pertumbuhan ekonomi pada tahun ini lebih rendah dari angka pertumbuhan yang ditargetkan pada APBN 2018 sebesar 5,4 persen. Padahal target pertumbuhan itu sendiri jauh lebih rendah dari yang pernah diumbar.
Menurut data BPS, kuartal I 2018 angka pertumbuhan hanya 5,06 persen. Kuartal II 5,27 persen dan kuartal III 5,17 persen. Adapun angka pertumbuhan kuartal IV belum dirilis.
Dody Budi Waluyo, Deputi Gubernur BI, memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2018 akan sama seperti kuartal III, yaitu 5,17% (Tribunnews.com, 22/11/2018).
Rakyat juga diberi harapan, bahwa lapangan kerja akan dibuka secara luas. Harapan itu juga ternyata kosong. Gelombang PHK justru terjadi. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan gelombang PHK di berbagai daerah sedang terjadi. Terdapat catatan KSPI terkait beberapa kasus PHK yang terjadi sepanjang tahun 2018. Dari catatan yang ada, total buruh yang di-PHK mencapai 15 ribu lebih. Menurut dia, tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan kasus-kasus PHK yang terjadi. Berdasarkan catatan KSPI, sektor industri yang akan terancam meliputi garmen, tekstil, elektronik, otomotif, farmasi, industri baja dan semen dan sebagainya (Republika.co.id, 15/1/2019).
Perusahaan juga banyak yang bangkrut selama tiga tahun terakhir. Data dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencatat sebanyak 37 ribu perusahaan kontraktor swasta mengalami kebangkrutan dalam tiga tahun terakhir (Republika.co.id, 15/1/2019).
Kesulitan juga mendera banyak gerai ritel. HERO Group memutuskan menutup 26 gerai dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 532 karyawan (Republika.co.id, 14/1/2019). Menurut Bhima Yudhistira, ekonom INDEF, faktor daya beli masyarakat menjadi penyebab utama tutupnya gerai ritel sepanjang dua tahun belakangan.
Sebaliknya, ada yang meroket dalam periode rezim sekarang ini, yaitu utang. Menurut Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI Januari 2019) yang diterbitkan oleh BI, total utang luar negeri sebesar USD 372,864 miliar atau Rp 5.592,96 triliun (sesuai asumsi APBN 2019, 1 USD = Rp 15.000). Terdiri dari utang Pemerintah USD 180,462 miliar, utang Bank Sentral USD 3,055 miliar dan utang swasta USD 189,347 miliar. Dari data SULNI tersebut juga diketahui utang luar negeri Pemerintah pusat naik dari USD 123,806 miliar di akhir 2014 menjadi USD 180,462 miliar di akhir 2018, atau naik USD 56,654 miliar atau naik 67,2 persen selama 4 tahun.
Total utang Pemerintah pusat per November 2018 sebesar Rp 4.395,9 triliun. Angka ini naik hingga Rp 467,3 triliun dalam periode setahun. Total utang itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp 784,3 triliun dan utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.611,5 triliun (Cnbcindonesia.com, 21/12/2018).
Makin besarnya jumlah utang tentu mengakibatkan beban dan dampaknya juga makin besar. Di antaranya, APBN akan terbebani pembayaran cicilan. Untuk tahun 2018, hingga November, realisasi pembayaran bunga utang Pemerintah mencapai Rp 251,1 triliun (Kontan.co.id, 9/12/2018).
Lalu pada APBN 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp 396,54 triliun. Terdiri dari Rp 275,88 triliun untuk pembayaran bunga dan Rp 120,66 triliun untuk cicilan pokok (Cnnindonesia.com, 12/12/2018).
Dalam konteks luar negeri, belenggu utang diduga membuat Pemerintah tidak berani menunjukkan pembelaan terhadap kaum Muslim Uighur yang tertindas dan dijajah oleh Tiongkok sejak invasi tahun 1949.
Rakyat pun pernah dijanjikan, bahwa impor berbagai komoditas, terutama kebutuhan pokok, akan dihentikan. Lagi-lagi, janji tinggal janji. Faktanya jauh dari realisasi.
Beras, misalnya, selama tahun 2018 sebanyak 2 juta ton diimpor dari Vietnam dan Thailand. Pemerintah juga telah memutuskan impor jagung sebanyak 100 ribu ton. Padahal tidak kekurangan. Bahkan surplus. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Ditjen TP) Kementan, produksi jagung tahun 2018 diperkirakan mencapai 30 juta ton pipilan kering (PK). Padahal berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, kebutuhan jagung tahun ini diperkirakan sebesar 15,5 juta ton PK. Masih surplus sebesar 12,98 juta ton PK (Finance.detik.com, 3/11/2018).
Hal yang tidak jauh berbeda terjadi pada komoditas gula. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari – November 2018, impor gula rafinasi mencapai 4,6 juta ton. Dalam ketentuannya, gula rafinasi impor hanya untuk kebutuhan industri dan tidak untuk konsumsi. Artinya, tidak boleh dijual ke masyarakat. Padahal pada 2018, Kementerian Perindustrian menargetkan kebutuhan industri terhadap gula rafinasi hanya sebesar 2,8 juta ton. Itu artinya, sebanyak 1 juta ton lebih untuk konsumsi, dan itu menyalahi ketentuan (Industry.co.id, 14/1/2019).
Boleh jadi itulah salah satu sebab gula petani tidak terserap dan menumpuk di pabrik.
Faisal Basri, ekonom senior INDEF, mengomentari hal ini, “Impor 4,6 juta ton (2018). Kebutuhan hanya 3 juta ton. Selebihnya? Mengalir ke pasar untuk gula konsumsi. Pemerintah menggunakan untuk stabilitas harga di pasar. Padahal sebelumnya Pemerintah mengatakan, gula rafinasi tidak boleh dipasarkan karena tidak baik bagi kesehatan. Sekarang Pemerintah pakai gula rafinasi untuk stabilisasi harga,” kata Faisal.
Menurut dia, impor gula ini seharusnya bisa dihentikan dengan peningkatan produksi gula rafinasi di dalam negeri. Namun, Pemerintah secara sengaja menghambat peningkatan produksi gula di dalam negeri. “Kalau Anda lihat, Pemerintah kasih izinnya di daerah yang nggak mungkin tanam tebu; Cilegon, Banten, kecuali Cilacap. Deli Serdang nggak ada tanaman tebu, Makassar nggak juga. Inilah kacaunya Pemerintah. Jadi sepenuhnya bisa dikatakan, gula rafinasi ini stempel untuk berburu rente, menikmati selisih yang sangat besar antara gula Indonesia dan gula dunia,” tutur Faisal (Industry.co.id, 14/1/2019).
Boleh jadi perburuan rente itulah motif di balik terus berlanjutnya ketergantungan pada impor dalam banyak komoditas seperti beras, jagung, kedelei, gula, garam, bawang dan lainnya. Patut diduga, itu menjadi modus balas jasa kepada para cukong yang memberikan backing modal untuk meraih kekuasaan. Selain itu, penunjukkan pejabat dari kelompok sendiri secara nepotisme tentu lebih mudah untuk mengakomodasi balas jasa melalui perburuan rente itu. Yang demikian, dalam pandangan Islam, termasuk ghisyyu (menipu) rakyat. Rasul saw. bersabda:
«مَنْ اسْتَعْمَلَ رَجُلًا عَلَى عِصَابَةٍ وَفِيهِمْ مَنْ هُوَ أَرْضَى اللَّهُ عَنْهُ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالْمُؤْمِنِينَ»
Siapa yang mengangkat seorang laki-laki atas dasar kelompok, padahal di tengah mereka ada orang yang lebih Allah ridhai, maka sungguh dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan kaum Mukmin (HR Ahmad dan al-Hakim).
Jelas, semua janji di atas—dari puluhan janji penguasa—adalah janji palsu karena jelas tak terbukti. Semuanya lebih layak disebut janji bohong atau bahkan telah menjadi kebohongan itu sendiri. Selayaknya, itu sudah cukup membuat rakyat tidak lagi mau terus dikibuli. Tentu konyol jika sudah begitu rupa masih saja ada yang setia mempercayai apalagi mendukung dan menolong pemimpin dalam kebohongan itu.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Hikmah:
Rasulullah saw. bersabda:
« إِنَّهُ سَتَكُوْنُ بَعْدِي أُمَرَاءُ مَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الْحَوْضَ »
Sungguh akan ada sesudahku para pemimpin, yang siapa saja membenarkan mereka dalam kebohongan mereka dan membantu mereka atas kezaliman mereka, maka ia bukan golonganku dan aku pun bukan golongannya dan ia tidak akan masuk menemaniku di telaga. Sebaliknya, siapa yang tidak membenarkan mereka di dalam kebohongan mereka dan tidak membantu mereka atas kezaliman, maka ia termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya dan ia akan masuk ke telaga bersamaku.(HR an-Nasai, al-Baihaqi dan al-Hakim).