[Buletin Kaffah] Menegakkan Syariah Secara Kaffah Wujud Cinta Kepada Nabi SAW yang Hakiki

 [Buletin Kaffah] Menegakkan Syariah Secara Kaffah Wujud Cinta Kepada Nabi SAW yang Hakiki

[Buletin Dakwha Kaffah edisi 164 | 6 Rabiul Awwal 1442 H/23 Oktober 2020 M]

Salah satu nikmat terbesar yang Allah SWT anugerahkan kepada kita adalah nikmat iman dan Islam. Tanpa nikmat ini, semua bentuk kenikmatan lainnya tak ada artinya. Apalagi di akhirat kelak. Tentu nikmat iman ini harus disyukuri. Caranya, iman harus terus dipertahankan dan dipupuk hingga mencapai keimanan sempurna dan paripurna. Dengan itulah kelezatan iman akan dirasakan di dunia dan di akhirat kelak.

Banyak petunjuk Rasulullah saw. kepada kita agar kita bisa merasakan kelezatan iman. Di antaranya adalah dengan mencintai Allah SWT dan Rasulullah saw. di atas kecintaan kepada segala makhluk; di atas kecintaan pada apa saja selain Allah SWT dan Rasul-Nya. Rasulullah saw. bersabda:

«ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ»

Ada tiga hal, yang jika ketiganya ada pada siapa saja, niscaya dia merasakan kelezatan iman: Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai dari selain keduanya; dia mencintai seseorang hanya karena Allah; dan dia benci kembali pada kekufuran sebagaimana dia benci dimasukkan ke dalam neraka (HR al-Bukhari dan Muslim).

Mula Ali al-Qari (w. 1014 H) di dalam Mirqât al-Mafâtîh Syarh Misykât al-Mashâbîh (I/174) menyatakan: “mimmâ siwâhumâ berlaku umum; mencakup yang berakal dan yang tidak berakal berupa harta, kedudukan, syahwat dan keinginan.

Syihabuddin al-Qashthalani (w. 923 H) di dalam Irsyâd as-Sârî li Syarh Shahîh al-Bukhârî (X/95) menyatakan, “Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya lebih dari kecintaan kepada selain keduanya baik diri sendiri, orangtua, anak, keluarga, harta dan segala sesuatu.”

Ibnu Baththal (w. 449 H) di dalam Syarh Shahîh al-Bukhârî li Ibni Baththal menjelaskan, makna mendapati kelezatan iman adalah menikmati lezatnya taat dan memikul berbagai kesulitan dalam apa yang diridhai Allah SWT dan Rasul-Nya saw., serta mengutamakan hal demikian atas hal-hal dunia karena ingin meraih berbagai kenikmatan akhirat.

Kecintaan hamba kepada Rabb-nya adalah dengan melakukan ketaatan kepada-Nya. Tidak menyalahi-Nya. Demikian juga kecintaan kepada Rasulullah saw.

Wujud cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya adalah dengan menaati syariah-Nya. Ketaatan pada syariah-Nya harus di atas ketaatan pada selainnya baik tokoh, cendekiawan, ajaran, aturan, paham, hukum, ideologi dan lain-lain.

Cinta tentu tidak cukup dengan kata-kata. Cinta juga tidak cukup hanya berupa komitmen, tetapi kosong tanpa bukti nyata. Klaim cinta itu tentu membutuhkan bukti nyata.

Hasan al-Waraq berkata, “Engkau bermaksiat kepada Allah, sementara engkau mengklaim cinta kepada-Nya. Sungguh orang yang mencinta itu sangat taat kepada yang dicinta.”

Cinta kepada Allah SWT harus dibuktikan secara nyata dengan mengikuti dan meneladani Rasulullah saw., yakni dengan mengikuti risalah yang beliau bawa. Itulah syariah Islam. Allah SWT berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah, “Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (TQS Ali Imran [3]: 31).

Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) di dalam Tafsîr al-Qurân al-Azhîm menjelaskan ayat ini dengan menyatakan, “Ayat yang mulia ini menetapkan bahwa siapa saja yang mengklaim cinta kepada Allah, sedangkan ia tidak berada di jalan Muhammad saw. (tharîqah al-Muhammadiyyah), maka ia berdusta sampai ia mengikuti syariah Muhammad saw. secara keseluruhan.”

Kecintaan kepada Baginda Nabi saw. tentu harus dibuktikan secara nyata dengan meneladani dan menaati beliau. Imam Syafii (w. 204 H) menyatakan dalam penggalan bait syairnya:

لَوْ كانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ

إنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحَبُّ مُطِيعُ

Andai cintamu benar, niscaya kau taat kepadanya
Sungguh pencinta itu sangat taat kepada yang dia cinta

Meneladani dan mengikuti Baginda Nabi saw. dibuktikan degan menerapkan syariah yang beliau bawa secara keseluruhan. Allah SWT menegaskan bahwa sikap demikian merupakan bukti kebenaran dan kesempurnaan iman. Allah SWT berfirman:

﴿فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾

Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka atas putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]: 65).

Menjadikan Rasul saw. sebagai hakim sepeninggal beliau adalah dengan menjadikan syariah yang beliau bawa sebagai pemutus segala perkara. Menjadikan syariah Islam sebagai pemutus segala perkara tidak mungkin terwujud kecuali dengan menerapkan syariah secara nyata untuk mengatur segala urusan masyarakat.

Jadi cinta yang hakiki akan melahirkan ketaatan. Sebaliknya, ketaatan merupakan bukti kecintaan. Klaim cinta kepada Nabi saw. bisa dinilai dusta jika ternyata selain Nabi saw. lebih ditaati daripada beliau, petunjuk Nabi saw. diganti oleh petunjuk selainnya serta hukum-hukum yang beliau bawa ditinggalkan dan diganti dengan hukum-hukum yang lainnya.

Dengan demikian, pernyataan cinta kepada Nabi saw. harus mewujud dalam kecintaan pada syariah Islam. Siapa saja yang tidak suka dengan syariah yang beliau bawa, apalagi berpaling darinya, maka cintanya kepada Nabi saw. adalah dusta. Siapa yang mengaku cinta kepada Nabi saw., tetapi alergi terhadap syariahnya, maka cintanya palsu. Siapa yang mengaku cinta kepada Nabi saw., tetapi ucapannya merendahkan syariah, tindakan dan kebijakannya terjangkiti penyakit islamophobia, maka cintanya bohong meski dia biasa memperingati Maulid Nabi saw. dan mengklaim cinta kepada beliau hingga berbusa-busa.

Orang yang mencintai Nabi saw. tentu tidak akan mencintai siapa saja yang membenci, merendahkan apalagi memusuhi syariahnya. Mustahil siapa yang mencintai Nabi saw., pada saat yang sama, juga mencintai orang yang memusuhi Nabi saw.; memusuhi syariah atau bagian dari syariah yang beliau bawa. Orang yang mencintai Nabi saw. akan tampak aneh jika mendukung dan memuji orang yang memusuhi dan mengkriminalisasi orang yang menyerukan penerapan syariahnya.

Siapa saja yang mencintai Nabi saw. tentu tidak akan merasa nyaman dan tenteram tatkala sunnah beliau—yakni tharîqah, petunjuk dan syariah yang beliau bawa—ditinggalkan dan dicampakkan. Sebaliknya, orang yang benar-benar mencintai Nabi saw. akan berjuang dengan penuh kesungguhan agar syariah Islam dijadikan pedoman dan diterapkan secara nyata di tengah kehidupan.

Jadi, cinta kepada Nabi saw. akan menghasilkan kecintaan pada syariahnya. Kecintaan pada syariahnya tentu akan menghasilkan kerinduan pada penerapannya. Kerinduan pada penerapan syariah akan melahirkan amal dan perjuangan untuk mewujudkan penerapan syariah secara kâffah.

Semua itu akan menjadi kunci mendapatkan penjagaan dari Allah SWT. Rasul saw. berpesan:

«اِحْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ اِحْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ … »

Jagalah Allah niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau mendapati Allah di hadapanmu… (HR at-Tirmidzi dan Ahmad).

Imam an-Nawawi (w. 676 H) di dalam Syarh al-Arba’în dan Ibnu Daqiq al-‘Ayd (w. 702 H) di dalam Syarh al-Arba’în an-Nawawiyah menyatakan bahwa makna pesan Rasul itu adalah, “Jadilah kamu orang yang menaati Allah, menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.”

Al-Hafizh Ibnu Rajab (w. 795 H) di dalam Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam juga menjelaskan: IhfazhilLâh (Jagalah Allah) maksudnya adalah menjaga hudûd, hak-hak, perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya. Menjaga semua itu adalah dengan menaati perintah-perintah Allah, menjauhi larangan-larangan-Nya dan tidak melanggar hudûd (batasan-batasan)-Nya.

Jadi jika suatu umat atau bangsa tidak menjaga Allah, tidak menjaga hudûd-Nya, menelantarkan syariah-Nya, bahkan memusuhi orang yang memperjuangkan penerapan hudûd dan syariah-Nya, maka Allah tidak akan menjaga umat atau bangsa tersebut. Akibatnya, kerusakan tersebar luas, ketenteraman tak kunjung dirasakan, kemakmuran terus menjadi mimpi, kehinaan melingkupi, keberkahan dijauhkan dan kemurkaan Allah ditimpakan.

Sebaliknya, jika hudûd dan syariah Allah senantiasa dijaga, maka segala perkara akan menjadi baik, ketenangan dan ketenteraman hidup tercapai, kemakmuran bisa dirasakan, kemuliaan didapatkan, keberkahan Allah dilimpahkan dan keridhaan-Nya dicurahkan.

Alhasil, agar mendapat penjagaan Allah SWT secara sempurna, umat Islam harus berjuang untuk mewujudkan penerapan syariah secara kâffah. Penerapan syariah secara kâffah hanya mungkin terwujud dalam institusi Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwah.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb.[]

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾

Jika saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itulah Kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka itu.
(TQS al-A’raf [7]: 96). []

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *