[Buletin Kaffah] Kepemimpinan Islam Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki

[Buletin Kaffah No. 051-28 Dzulqa’dah 1439 H-10 Agustus 2018 M]

Tak terasa, tanggal 17 Agustus tahun 2018 ini bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan negeri ini untuk yang ke-73 kalinya. Di tengah suasana perayaan kemerdekaan itu, bangsa ini tentu layak bertanya: Apa sebetulnya arti kemerdekaan yang hakiki itu? Betulkah kita telah benar-benar merdeka? Betulkah kita telah sungguh-sungguh terbebas dari segala bentuk penjajahan?

Arti Penjajahan

Penjajahan (imperialisme) pada hakikatnya adalah politik suatu bangsa/negara untuk menguasai bangsa/negara lain demi kepentingan pihak yang menguasai. Hakikat penjajahan sama dengan perbudakan. Sama-sama merupakan ekpsloitasi satu pihak atas pihak lain secara zalim.

Penjajahan gaya lama dilakukan dengan menggunakan kekuatan militer. Mengambil-alih dan menduduki satu negara/wilayah serta membentuk pemerintahan kolonial di negara/wilayah jajahan. Cara ini secara umum sudah lama ditinggalkan. Pasalnya, penjajahan secara militer ini mudah membangkitkan perlawanan dari penduduk negeri yang dijajah. Jelas, karena mereka secara nyata merasakan langsung penindasan dan pengeksploitasian atas diri mereka, negeri mereka dan sumberdaya mereka.

Karena itu kaum penjajah kemudian menempuh model/gaya penjajahan baru. Penjajahan ini tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah. Penjajahan ini mewujud dalam bentuk kontrol atas ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam negeri yang dijajah. Tujuannya tetap sama: mengeksploitasi kekayaan negeri terjajah demi kesejahteraan dan kemakmuran kaum penjajah.

Metode Baku

Dalam pandangan Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani, sebagaimana dinyatakan antara lain dalam kitabnya, Mafahim Siyasiyah, penjajahan adalah metode baku negara-negara kapitalis—khususnya negara-negara Barat, terutama AS—untuk  menyebarkan ideologi dan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia.

Penjajahan gaya baru sama berbahayanya dengan penjajahan gaya lama. Bahkan boleh jadi lebih berbahaya. Sebabnya, dengan penjajahan gaya baru, pihak terjajah sering tak merasa sedang dijajah. Contohnya adalah bangsa ini. Bangsa ini setiap tahun tetap antusias merayakan hari kemerdekaannya. Namun demikian, pada saat yang sama bangsa ini seolah tak pernah menyadari bahwa kekayaan mereka terus dikuasai dan dieksploitasi—bahkan dengan sangat liar—oleh bangsa lain lewat perusahaan-perusahaan mereka. Tambang emas, minyak, gas dan banyak sumberdaya alam lainnya di negeri ini telah lama dikuasai dan diekploitasi oleh PT Freeport, Exxon Mobile, Newmont, dan banyak perusahaan asing lainnya. Ironisnya, semua itu dilegalkan oleh undang-undang. Mengapa bisa terjadi? Karena banyak keputusan politik di negeri ini—terutama dalam bentuk undang-undang—terus berada dalam kontrol pihak asing. Di antaranya melalui IMF dan Bank Dunia, dua lembaga internasional yang menjadi alat penjajahan global.

Alhasil, bangsa dan negeri ini sebetulnya belum benar-benar merdeka secara hakiki. Belum benar-benar terbebas dari penjajahan. Secara fisik kita memang merdeka. Namun demikian secara pemikiran, ekonomi, politik, budaya, dll sejatinya kita masih terjajah.

Kemerdekaan Hakiki

Mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT, itulah misi utama Islam. Itu pula arti kemerdekaan hakiki. Dalam pandangan Islam, kemerdekaan hakiki terwujud saat manusia terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia. Dengan kata lain Islam menghendaki agar manusia benar-benar merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, perbudakan dan penghambaan oleh manusia lainnya.

Terkait misi kemerdekaan Islam ini, Rasulullah saw. pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi:

«… أَمّا بَعْدُ فَإِنّي أَدْعُوكُمْ إلَى عِبَادَةِ اللّهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ وَأَدْعُوكُمْ إلَى وِلاَيَةِ اللّهِ مِنْ وِلاَيَةِ الْعِبَادِ  …»

…Amma badu. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)… (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, v/553).

Misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki untuk seluruh umat manusia itu juga terungkap kuat dalam dialog Jenderal Rustum (Persia) dengan Mughirah bin Syubah yang diutus oleh Panglima Saad bin Abi Waqash ra. Pernyataan misi itu diulang lagi dalam dialog Jenderal Rustum dengan Rabi bin Amir (utusan Panglima Saad bin Abi Waqash ra.). Ia diutus setelah Mughirah bin Syubah pada Perang Qadisiyah untuk membebaskan Persia. Jenderal Rustum bertanya kepada Rabi bin Amir, “Apa yang kalian bawa?” Rabi bin menjawab, “Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang mau dari penghambaan kepada sesama hamba (manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah; dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam…” (Ath-Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, II/401).

Hakikat Penghambaan

Allah SWT berfirman:

﴿اِتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ …﴾

Mereka (Bani Israil) menjadikan para pendeta dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah… (TQS at-Taubah [9]: 31).

Makna ayat tersebut dijelaskan dalam riwayat dari jalur Adi bin Hatim ra. Ia menuturkan bahwa saat Rasulullah saw. membaca ayat tersebut, ia (Adi bin Hatim) menyatakan bahwa Bani Israil (Yahudi dan Nasrani) tidak menyembah para pendeta dan para rahib mereka. Saat itulah Rasul saw. bersabda, “Akan tetapi, jika para rahib dan pendeta mereka menghalalkan sesuatu untuk mereka maka mereka pun menghalalkannya, dan jika para rahib dan pendeta mereka mengharamkan sesuatu atas mereka maka mereka pun mengharamkannya (Itulah wujud penyembahan mereka kepada para rahib dan pendeta mereka, red.) (HR at-Tirmidzi).

Alhasil, Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada sesama manusia sekaligus mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT. Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan dunia (rahmatan lil alamin). Islam juga datang untuk membebaskan manusia dari kezaliman agama-agama dan sistem-sistem selain Islam menuju keadilan Islam.

Semua itu akan menjadi nyata jika umat manusia mengembalikan hak penetapan aturan hukum hanya kepada Allah SWT dan Rasul saw. Caranya dengan memberlakukan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Tanpa itu, kemerdekaan hakiki, kelapangan dunia dan keadilan Islam tak akan pernah bisa terwujud. Selama aturan, hukum dan sistem buatan manusia yang bersumber dari akal dan hawa nafsu mereka terus diterapkan dan dipertahankan maka selama itu pula akan terus terjadi penjajahan, kesempitan dunia dan kezaliman. Allah SWT telah memperingatkan hal itu:

﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ﴾

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124).

Karena itulah Allah SWT memerintahkan kita semua untuk menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan hukum syariah Islam itu menjadi bukti kebenaran dan kesempurnaan klaim keimanan dan penghambaan mereka kepada Allah SWT (Lihat, antara lain: QS an-Nisa [4]: 65). Pada saat yang sama, Allah SWT mewajibkan penguasa untuk memerintah dengan menggunakan hukum-hukum syariah. Bahkan Allah SWT mensifati penguasa yang tidak memerintah dengan menggunakan hukum-hukum syariah sebagai kafir (QS al-Maidah [5]: 44), fasik (QS al-Maidah [5]: 47) atau zalim (QS al-Maidah [5]: 45).

Pentingnya Kepemimpinan Islam

Tugas pemimpin atau penguasa dalam Islam adalah melakukan pengaturan urusan dunia (siyasah ad-dunya). Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahîh Muslim menjelaskan bahwa siyasah (politik) adalah mengatur sesuatu dengan apa yang membuat sesuatu itu baik (al-qiyam ‘ala asy-syay bi ma yushlihuhu). Yang wajib digunakan dalam melakukan tugas siyasah itu tidak lain adalah syariah. Ini sejalan dengan perintah Allah SWT baik kepada umat Islam maupun penguasa untuk menerapkan syariah.

Semua itu hanya bisa berjalan dan terwujud di dalam sistem kepemimpinan Islam yang disebut oleh para ulama mutabar dengan istilah Imamah/Khilafah. Imam al-Mawardi di dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyah mendefinisikan Imamah/Khilafah sebagai mawdhu’ah li khilafati an-nubuwwah fiî harasati ad-din wa siyasati ad-dunya (topik untuk khilafah [pengganti] kenabian dalam urusan memelihara agama dan mengatur dunia). Menurut Imam al-Mawardi pula, mengadakan akad Imamah/Khilafah ini wajib menurut ijmak.

Sistem kepemimpinan Islam—yakni Imamah/Khilafah—inilah yang benar-benar bakal mampu mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi umat manusia. Hanya sistem ini pula yang sekaligus bisa mewujudkan tujuan kemerdekaan itu, yakni kehidupan yang adil, makmur, sejahtera, aman dan tenteram. Tentu dalam naungan ridha Allah SWT.

WalLah alam bi ash-shawab. []

Hikmah:

Dinukil dari Samrah:

رُبَ عَابِدٍ جَاهِلٍ وَرُبَ عَالِمٍ فَاجِرٍ فَاحْذَرُوْا الْجُهَالَ مِنْ الْعُبَّادِ وَالْفُجَّارَ مِنْ الْعُلَمَاءِ فَإِنَّ شَرَّهُمْ أَعْظَمُ عَلَى الدِّيْنِ مِنْ شَرِّ الشَّيَاطِيْنِ

Betapa banyak tukang ibadah yang bodoh dan betapa banyak orang berilmu yang jahat. Karena itu berhati-hatilah kalian terhadap orang-orang bodoh dari kalangan tukang ibadah dan terhadap orang-orang jahat dari kalangan ulama. Sungguh keburukan mereka lebih besar daripada keburukan setan. (Dikeluarkan oleh Imam Muslim. Demikian dikatakan oleh al-Manawi, dalam Faydh al-Qadir, 4/17). []

Share artikel ini: