[Buletin Kaffah] Haram Menjegal Dakwah
[Buletin Kaffah_31_24 Jumada ats-Tsaniyah 1439 H- 9 Maret 2018 M]
Dakwah dan para pengembannya akan selalu diuji oleh Allah SWT dengan hadangan orang-orang yang hasad dan membenci kalimatulLâh. Para penghadang inilah yang disebut oleh Allah SWT sebagai syayâthîn. Mereka bukan saja menghadang, tetapi juga melemparkan tudingan-tudingan keji terhadap dakwah dan para pengembannya untuk menyesatkan umat. Allah SWT berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ…
Demikianlah Kami telah menjadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan jin… (TQS al-An’am [6]: 112).
Imam Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya mengatakan bahwa ujian yang disebutkan Allah SWT dalam ayat ini tidak hanya menimpa Rasulullah saw., tetap juga berlaku umum bagi orang-orang yang mengikuti beliau dalam dakwah.
Beragam Cara Menjegal Dakwah
Di antara upaya menjegal dan menjagal dakwah itu adalah dengan berbagai propaganda atau pemberian stigma negatif baik pada Islam maupun kepada para pejuangnya. Rasulullah saw. dan para sahabat telah mengalami kondisi demikian. Bahkan Rasulullah saw. yang mulia pernah disebut sebagai orang gila (QS al-Hijr [15]: 6), tukang sihir (QS Shad [38]: 4), penyair gila (QS Shaffat [37]: 37), pemecah-belah persatuan kaumnya, dsb.
Ajaran Islam juga tak lepas dari berbagai cacian. Al-Quran, misalnya, disebut sebagai ayat-ayat sihir (QS al-Muddatsir [74]: 24), kumpulan dongeng (QS al-Muthaffifin [83]: 13); juga dituding sebagai karya orang ‘ajam (non Arab), bukan kalamullah (QS an-Nahl [16]: 103).
Kaum Muslim yang mengikuti Rasulullah saw. pun senantiasa diejek dan disebut sebagai orang-orang tersesat. Allah SWT berfirman:
وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَؤُلَاءِ لَضَالُّونَ
Jika mereka melihat orang-orang Mukmin, mereka berkata, “Sungguh mereka itu benar-benar sesat.” (TQS al-Muthaffifin [83]: 32).
Para tokoh musyrik Quraisy seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan Walid bin Mughirah bekerja keras siang-malam untuk menjegal dakwah Rasulullah saw. Abu Lahab bahkan selalu membuntuti dakwah Nabi saw. dan memprovokasi orang-orang untuk meninggalkan beliau. Abu Lahab menyebut perkataan Nabi saw. sebagai sihir, memecah-belah keluarga dan kabilah serta menghina agama nenek moyang mereka.
Para penentang dakwah ini pun melakukan penganiayaan secara fisik kepada Rasulullah saw. dan kaum Muslim. Mereka mengembargo kegiatan sosial dan ekonomi Nabi saw. dan para sahabat beliau. Mereka pun mengucilkan Nabi saw. dan para sahabat beliau ke lembah tandus selama tiga tahun. Sebagian sahabat, terutama yang dhu’afa, ditangkap, disiksa dan bahkan ada yang dibunuh. Yasir dan Sumayyah ra. adalah pasangan suami-istri yang menjadi syuhada pertama dalam perjuangan dakwah.
Rasulullah saw. pun tak lepas dari penyerangan secara fisik. Abu Lahab dan istrinya pernah menaburkan duri-duri di depan rumah Nabi saw. Abu Lahab pernah menaburkan isi perut unta ke atas kepala beliau. Abu Lahab bahkan pernah mencekik dan hampir membunuh beliau.
Kaum kafir Quraisy juga mengerahkan para pemudanya untuk mengepung rumah Nabi saw.. Mereka siap membunuh beliau. Namun demikian, Allah SWT menyelamatkan beliau hingga beliau bisa hijrah ke Madinah.
Tantangan Dakwah Kini
Tantangan para pengemban dakwah hari ini pun tak berbeda dengan apa yang pernah dialami oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Berbagai upaya dilakukan untuk menjegal dan membungkam dakwah, antara lain dengan cara: Pertama, mengkriminalisasi para da’i tuduhan sebagai kaum radikal, mengancam kebhinekaan, membawa ajaran yang tidak sesuai budaya lokal, dll. Tujuannya adalah agar mereka dijauhi oleh masyarakat.
Kedua, menangkap para pegiat dakwah juga mulai dilakukan. Sejumlah aktifis dakwah dibui dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax di media sosial. Sebaliknya, berbagai akun medsos yang terang-terangan menghina tokoh Islam, menyerang ormas Islam, juga menghina ajaran Islam lamban diproses bahkan mayoritas tak kunjung ditindak.
Ketiga, mengkriminalisasi ajaran Islam, terutama syariah dan khilafah. Para penentang dakwah melakukan framing terhadap dakwah penegakan syariah dan khilafah sebagai ancaman terorisme. Mantan ketua BNPT Ansyad Mbai, dalam persidangan administrasi PTUN tentang pembubaran HTI, mem-framing opini bahwa dakwah menegakkan khilafah adalah radikal dan menjadi benih terorisme.
Ansyad menegaskan bahwa terorisme adalah anak kandung radikalisme. Bahkan kata dia, radikalisme lebih berbahaya dari terorisme. “Seorang teroris akan dimotivasi oleh ideologinya yang radikal dan mengatasnamakan agama,” katanya. Kata dia pula, “Negara kita menghadapi darurat radikalisme apalagi dengan masuknya paham khilafah ke Indonesia,” ujar Mbai (Kriminologi.id, 1/3/2018).
Kriminalisasi ajaran Islam—khususnya syariah dan khilafah—dan para pengembannya, apalagi dikaitkan dengan terorisme, adalah cara berpikir yang kacau. Pasalnya, metode dakwah untuk menegakkan khilafah telah ditentukan dalam syariah Islam, yakni tidak boleh dilakukan dengan kekerasan apalagi membunuh warga tak bersalah meski atas nama dakwah. Bahkan Allah SWT berfirman:
…مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا…
…Siapa saja yang membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena dia membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia… (TQS al-Maidah [5]: 32).
Dakwah Pasti Mendatangkan Berkah
Islam adalah agama yang menebarkan kebaikan dan keberkahan bagi masyarakat. Setiap Muslim wajib mengimani bahwa keberkahan hidup dunia dan akhirat hanya bisa diraih dengan mengamalkan dan menerapkan hukum-hukum Allah SWT, bukan hukum-hukum buatan manusia. Islam datang untuk mengeluarkan manusia dari keterpurukan hidup menuju keberkahan dan rahmat Allah SWT (Lihat: QS al-Hadid [57]: 9; QS al-Anbiya’ [21]: 107).
Karena itu mendakwahkan Islam—termasuk di dalamnya syariah dan khilafah—pasti bakal mendatangkan berkah dan rahmat Allah SWT. Gambaran penerapan Islam—termasuk di dalamnya syariah dan khilafah—yang mendatangkan berkah dan rahmat Allah SWT bisa dilihat dari kepemimpinan Rasulullah saw. dan Khulafaur-Rasyidin. Dua masa inilah yang seharusnya dijadikan pedoman oleh kaum Muslim dalam melihat realita kehidupan Islam yang sebenarnya, bukan praktik keliru yang terjadi di banyak negeri kaum Muslim, apalagi yang diperagakan oleh ISIS. Nabi saw. telah bersabda:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Wajib atas kalian berpegang pada Sunnahku dan sunnah Khulafaur-Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham (HR Ibnu Majah).
Syariah dan khilafah memperlakukan semua warganya—pria-wanita, miskin-kaya, Muslim-non-Muslim—sama di hadapan syariah Islam. Kalangan non-Muslim juga berhak mendapatkan pelayanan Khilafah sebagaimana kaum Muslim. Di ruang pengadilan mereka duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan kaum Muslim. Mereka sama-sama diproses dengan hukum yang juga sama. Terjagalah harta, jiwa dan kehormatan mereka. Karena itu tak ada alasan takut pada syariah dan khilafah, apalagi menuding keduanya sebagai pemicu terorisme.
Haram Menjegal Dakwah
Meninggalkan dakwah adalah kerugian besar bagi seorang Muslim. Pasalnya, Rasulullah saw. telah bersabda:
لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُسَلِّطَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ شِرَارَكُمْ، ثُمَّ يَدْعُو خِيَارُكُمْ فَلا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Kalian sungguh-sungguh menyerukan kemakrufan dan mencegah yang munkar atau Allah benar-benar akan memberikan kekuasaan kepada orang-orang buruk di antara kalian, lalu orang-orang baik di antara kalian berdoa, tetapi tidak dikabulkan oleh Allah (HR Ibnu Hibban).
Berdasarkan hadis di atas, meninggalkan dakwah jelas haram, apalagi menjegal dakwah, jelas haram pula. Menjegal dakwah sama artinya menghalangi negeri ini keluar dari penderitaannya dan melestarikan kesengsaraan bagi seluruh rakyat. Ini merupakan dosa besar di sisi Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
Sungguh orang-orang yang menimpakan fitnah kepada kaum Mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar (TQS al-Buruj [85]: 10).
Menjegal dakwah sama artinya membiarkan kemungkaran terus merajalela. Manakala kemungkaran merajalela itu artinya pintu bencana terbuka bagi semua orang, termasuk orang-orang salih. Dalam hal ini, Ummu Salamah, istri Nabi saw., pernah bertutur: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَاصِي فِي أُمَّتِي، عَمَّهم اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَا فِيهِمْ أُنَاسٌ صَالِحُونَ؟ قَالَ: بَلَى
Jika ragam kemaksiatan di tengah umatku telah nyata, Allah pasti akan menimpakan azab-Nya kepada mereka secara merata.” Aku (Ummu Salamah), bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah di tengah mereka itu ada orang-orang yang salih?” Beliau menjawab, “Benar.” (HR Ahmad). []
Hikmah:
﴿إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ﴾
Sungguh orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Ke dalam Jahanamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan (QS al-Anfal [8]: 36). []