Mediaumat.news – Terkait peluncuran buku Putih Pelanggaran HAM berat Pembunuhan Enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) Pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) yang diterbitkan oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3), keluarga korban melalui pengacaranya, Aziz Yanuar berharap masyarakat aware dengan kasus ini.
“Mengenai harapan, jelas dari pihak keluarga korban berharap masyarakat nasional maupun internasional selalu aware dengan hal ini. Dengan adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang memang sudah ditegaskan dalam buku putih ini,” ujarnya dalam acara Membedah Buku Putih Tragedi KM 50, Ahad (18/7/2021) di kanal YouTube Media Umat.
Aziz menegaskan bahwa memang ada pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa KM 50 yang menimpa pengawal-pengawal HRS. “Kemudian harapannya juga masyarakat selalu mengingat ini sebagai preseden buruk penegakan HAM di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini juga menunjukkan negara ini gagal dalam melindungi HAM warga negaranya. “Hanya karena berseberangan pandangan politik atau pemikiran dengan penguasa dan juga sebab-sebab lain. Karena kita semua tahu, sepanjang 2020 itu, ada 29 unlawful killing yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang mengorbankan 30 orang lebih,” ungkapnya.
“Ini adalah hal yang sangat memalukan, menurut saya, karena di dunia internasional Indonesia mengambil peran penegakan HAM tetapi faktanya Indonesia gagal menegakkan HAM terhadap warga negaranya sendiri,” tegasnya.
Terakhir, Aziz mengatakan harapan itu harus selalu dicita-citakan. “Untuk menegakkan hukum pada masa rezim ini memang sangat berat. Karena lokasinya itu sudah dihancurkan, CCTV nya entah kemana? CCTV di jalan tol, klaimnya sudah rusak dan kemudian banyak fakta yang coba dikaburkan oleh pihak-pihak tertentu. Saya berharap ke depannya hal ini bisa diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it