Buku Jihad Dijadikan Bukti Terorisme, Ajengan YRT: Penistaan kepada Islam

Mediaumat.news – Dijadikannya buku-buku bertemakan jihad sebagai barang bukti kasus tuduhan terorisme kepada eks Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 dinilai sebagai bentuk penistaan kepada Islam.

“Jelas sekali menjadikan buku jihad sebagai alat bukti terorisme adalah satu bentuk kengawuran dan penistaan kepada Islam,” ujar Mudir Ma’had Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna kepada Mediaumat.news, Senin (3/5/2021).

Ajengan YRT, sapaan akrabnya menegaskan, jihad bagian dari syariat Islam. Bahkan menurutnya, selain dakwah, jihad adalah mercusuarnya Islam yang menjadikan Islam bisa menyebar ke seantero penjuru dunia. Karena motif dari jihad adalah dakwah.

Hal itu bisa dijumpai di dalam kitab-kitab fikih atau pun hadits. “Dalam kitab-kitab fikih, kita akan menjumpai babul jihad, bab tentang jihad. Dalam kitab-kitab hadits kita akan menjumpai kitabul jihad, yakni kitab tentang jihad,” ungkapnya.

Di dalamnya, ia menambahkan, terdapat penjelasan berbagai macam hadits dan dalil terkait dengan kewajiban, keutamaan dan hal-hal yang berkaitan dengan hukum-hukum jihad. Sehingga Ajengan YRT memandang, jihad merupakan suatu perkara yang telah diketahui keurgensiannya dalam agama Islam. “Jihad yang sesungguhnya merupakan perkara yang sudah ma’lum minad diin bidh dharurah (berketetapan jelas dalam agama),” tegasnya.

Juga tidak bisa dipungkiri, kemerdekaan Indonesia, menurutnya, tidak bisa lepas dari peranan jihad. Pun demikian dengan upaya para pahlawan dalam memerdekakan, membebaskan Indonesia dan berjuang melawan penjajah yang tidak bisa lepas dari dorongan semangat jihad. Bahkan pekikan yang mereka teriakkan adalah kalimat takbir: Allahu Akbar.

Seperti diketahui, perlawanan dalam bentuk jihad fisabilillah terhadap para penjajah selalu diinisiasi oleh para ulama dan kaum santri. Oleh karena itu kemerdekaan Indonesia, selamanya tidak bisa lepas dari jihad. “Mengingkari jihad, berarti mengingkari jerih payah para pejuang kemerdekaan dulu di Indonesia ini,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: