Mediaumat.info – Meninjau dari skala ekonomi makro, Pakar Ekonomi Islam Dwi Condro Triono, Ph.D. mengatakan, penyelenggaraan pendidikanlah yang harusnya digratiskan oleh negara bukan malah makan siang.
“Kewajiban negara itu seharusnya menyelenggarakan pendidikan secara gratis, bukan memberikan makan secara gratis,” ujarnya dalam Rubrik Dialogika: Anggaran Makan 7500, Pemerintah Defisit Akal Sehat? di kanal YouTube Peradaban Islam ID, Sabtu (27/7/2024).
Artinya, kalau pemerintah benar-benar mau menggali aspirasi dari kalangan akar rumput, penyelenggaraan pendidikan gratis menjadi lebih urgen daripada sekadar makan di siang hari.
“Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama (kalangan) yang menengah ke bawah adalah kebutuhan akan pendidikan yang gratis sebenarnya, bukan kebutuhan untuk makan gratis,” ungkapnya.
Untuk itu, seraya berpesan tak ada hubungan dengan kontestan pilpres lain, Dwi Condro pun mengungkapkan, Islam memiliki pandangan khas berikut enam macam kebutuhan asasi manusia, di antaranya sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan yang harus terpenuhi sebelum menyentuh kebutuhan sekunder.
Dari keenam kebutuhan primer itu, Islam pun menjadikan dua kelompok berdasarkan urutan siapa yang menjadi penanggung jawab pelaksananya. Sebutlah kebutuhan pangan yang menurut pandangan Islam harus ditanggung oleh yang bersangkutan dengan bekerja terlebih dahulu, sebelum ditanggung pihak selanjutnya seperti keluarga yang pada dasarnya menjadi penanggung jawab pemenuhan nafkah.
Dengan kata lain, kendati sebelumnya kewajiban penyediaan lapangan pekerjaan menempel di pundak negara, tetapi dalam konteks pemenuhan kebutuhan pangan tetap terdapat urutan mengenai pihak yang menjadi penanggungnya.
“Sampai itu kalau enggak ada, baru nanti terakhir adalah (kewajiban) negara,” tandasnya.
Berbeda halnya dengan pendidikan yang menurut Islam, merupakan tanggung jawab negara secara langsung. “Tapi kalau soal pendidikan itu langsung merupakan tanggung jawab negara,” tegasnya.
Terkait itu, kata Dwi Condro menyampaikan sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, bahwa seorang imam/pemimpin adalah pelayan umat, dan dialah yang bakal dimintai pertanggungjawaban terhadap seluruh rakyat yang dilayaninya.
Dari situlah, sambungnya, para ulama menarik kesimpulan hukum memelihara urusan kehidupan rakyat ada pada pundak seorang imam/pemimpin.
“Inilah yang membuat para ulama kemudian menarik satu kesimpulan hukum, bahwa kewajiban untuk memelihara urusan kehidupan rakyat itu ada pada pemimpin,” terang Dwi Condro, kembali menyinggung tiga kebutuhan asasi yang menjadi tanggung jawab negara langsung yakni penyelenggaraan pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Sedangkan kebutuhan pangan, termasuk makan siang gratis yang menjadi program unggulan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih berikutnya, sekali lagi justru pada awalnya dibebankan kepada individu.
“Itu kalau dalam tinjauan syariat, ekonomi Islam,” pungkasnya. [] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat