BRIN Hanya Jadi Alat Legitimasi Sekulerisme Liberal, Benarkah?

 BRIN Hanya Jadi Alat Legitimasi Sekulerisme Liberal, Benarkah?

Mediaumat.news – Pelantikan Megawati menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), diduga hanya akan menjadikan BRIN alat untuk melegitimasi dan memaksakan ideologi sekulerisme liberal radikal.

“Jadi BRIN patut diduga akan dijadikan alat untuk melegitimasi dan memaksakan ideologi sekulerisme liberal radikal kepada semua pihak, termasuk umat Islam dengan tameng Pancasila,” ujar Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana kepada Mediaumat.news, Rabu (13/10/2021).

Menurut Agung, hadirnya BRIN tidak otomatis menjadi solusi kemandegan riset dan inovasi di negeri ini, karena persoalannya sangat kompleks, yaitu terkait anggaran, keterbatasan jumlah peneliti dan tentunya sarana penunjang riset.

Agung mencurigai ada bahaya di balik Ketua Dewan Pengarah BPIP sekaligus menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN. Sebab sangat besar kemungkinan BRIN hanya akan jadi alat politik dan ideologis dari Megawati dan kelompok sekuler radikal.

Agung melihat, dari aspek ideologis sudah jadi rahasia umum bahwa semangat ideologis dari Megawati dan PDIP adalah sekulerisme dan liberaliame. Hal ini sangat nyata dalam pikiran-pikiran yang tertuang dalam RUU HIP maupun RUU BPIP.

Menurut Agung, dilantiknya Megawati menjadi Ketua BRIN bukan suatu yang kebetulan, tetapi diduga kuat hal ini telah dipersiapkan dan diproses secara sistematis.

“Boleh dikata bahwa BRIN adalah ambisi Megawati dan PDIP yang akhirnya direalisasikan oleh Jokowi,” ungkapnya.

Agung membeberkan, hal ini dimulai dengan pengesahan UU No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yaitu peraturan yang menjadi dasar pendirian BRIN. Dan semua sudah tahu Fraksi PDI-P di DPR sangat ngotot terkait hal ini.

Langkah berikutnya, kata Agung, memisahkan BRIN dari Kemenristek untuk kemudian berdiri sendiri sebagai lembaga otonom.

Agung menyebut, keberadaan BRIN tak bisa dipisahkan dari BPIP.  Baik dalam RUU HIP yang telah dibatalkan maupun RUU BPIP sebagai pengganti RUU HIP. Dalam RUU BPIP sangat jelas menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pengarah di badang yang mengurusi pembinaan ideologi Pancasila sekaligus menjabat (ex officio) Ketua Dewan Pengarah di badan yang membidangi riset.

“Kita ketahui bersama bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP adalah Megawati, ya berarti otomatis dia menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN,” bebernya.

Agung memandang, walaupun RUU BPIP masih dalan proses ketuk palu di DPR, tetapi sangat jelas proses sistematis untuk mengegolkan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Ia menilai, ambisi Megawati untuk mengendalikan BRIN sangat kuat. Untuk itu semua telah disiapkan secara sistematis legal formalnya. Dan Gelar Prof. (HC) untuk Megawati tersebut patut diduga untuk memperkuat posisi itu.

“Dengan mengendalikan BRIN dengan seluruh lembaga riset dan inovasi di bawahnya juga akan memberikan keuntungan secara politis bagi rezim penguasa dan kelompok sekuler pendukungnya,” pungkas Agung.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *