Mediaumat.id – Kasus Apin BK alias Jhoni bos judi online terbesar di Sumut yang kabur ke Singapura bersama keluarganya, patut diduga karena aparat doyan dengan duit haram.
“(Patut diduga karena) aparat doyan dengan duit haram, ada aparat yang nyaman dengan uang sogok atau suap,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Erwin Permana kepada Mediaumat.id, Kamis (25/8/2022).
Menurut Erwin, patut diduga ada main mata antara aparat dan Apin sehingga bisa kabur ke Singapura. Sebab apa susahnya menangkap seorang tersangka bila aparat serius karena selama ini ketika ada kasus-kasus lain aparat begitu mudah menangkap tersangkanya. Ia menduga, Apin ini dibiarkan kabur dulu, baru setelah itu dibuat ribut dengan kaburnya tersangka.
Erwin melihat, dalam kasus Apin ini ada kesan aparat sedang cuci tangan terkait konsorsium judi 303 yang mencatut beberapa nama aparat kepolisian. Konsorsium judi 303 itu sendiri mencuat setelah kejadian di Duren Tiga yang membuat citra kepolisian terpuruk.
Penangkapan Aktivis Islam
Membandingkan dengan kasus penangkapan Munarman yang dituduh teroris dan langsung dengan mudahnya ditangkap begitu saja, termasuk dengan kasus penangkapan aktivis dakwah, Erwin menyebut bahwa hukum di negeri ini adalah milik kekuasaan bukan lagi milik masyarakat yang menginginkan keadilan.
Ia mengatakan, penangkapan aktivis dakwah tersebut mengonfirmasi bahwa di negeri ini telah terjadi islamofobia. Kalau dikatakan tidak ada islamofobia, itu bohong. Islamofobia yang terjadi seperti udara, tidak bisa dilihat tapi bisa dirasakan.
Buktinya adalah penangkapan aktivis dakwah tersebut. Padahal aktivis dakwah itu tidak merugikan negara, bukan koruptor, bukan bandar judi dan bandar narkoba. “Sementara ada koruptor, bandar judi dan narkoba ditutup-tutupi,” pungkas Erwin.[] Agung Sumartono