Boleh Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadhan, Asal…

 Boleh Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadhan, Asal…

Mediaumat.info – Meski secara fikih hukumnya boleh bagi pasangan suami istri bermesraan saat berpuasa, namun untuk kaum muda yang masih bergejolak syahwatnya, mereka harus berhati-hati agar tak sampai membatalkan puasanya.

“Untuk yang masih muda di mana syahwat mereka lebih bergejolak maka mesti kemudian ada kehati-hatian,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam Tausiah Hari Ke-16: Fiqih Asmara di Bulan Ramadhan, Ahad (16/3/2025) di kanal YouTube One Ummah TV.

Dengan kata lain, jangan sampai karena syahwat lebih bergejolak karena usia masih muda, akhirnya mengeluarkan sperma atau malah terjadi hubungan suami istri.

“Jangan sampai kemudian jatuh dalam hubungan suami istri atau tadi sampai kemudian mengeluarkan sperma, yang akhirnya membatalkan puasa bagi suami ataupun bagi istrinya bila terjadi hubungan badan,” jelasnya.

Sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq, para ulama telah sepakat bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah jima’ (hubungan suami istri) yang dilakukan saat berpuasa.

Namun demikian, karena Allah SWT Maha Mengetahui batasan-batasan manusia terutama dalam hal menahan nafsu, maka dihalalkanlah pada malam hari di bulan puasa bercampur antara suami istri, sebagaimana firman-Nya di dalam QS al-Baqarah: 187, yang artinya,

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Karena itu, umat harus memandang puasa ini sebagai kesempatan melatih kesabaran untuk tidak melakukan sesuatu yang dilarang Allah SWT, bahkan dari perkara-perkara yang sebenarnya diperbolehkan di luar bulan Ramadhan.

“Shaum ini kesempatan kita mengendalikan diri, maka bersabarlah setiap hari bulan Ramadhan, agar kita kemudian bisa menjaga hubungan dengan pasangan,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *