Berikan Tambang pada Ormas, Kebijakan Menyimpang Penguasa

Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim Ustadz Ibnu Aziz Fathoni menilai pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas sebagai kebijakan yang menyimpang dari penguasa.

“Saya pikir semua tahu bahwa ini adalah kebijakan yang menyimpang,” ujarnya dalam NGOPI (Ngobrol Politik Pagi Hari): Ormas Kok Nambang? di kanal YouTube Peradaban Islam ID, Ahad (28/7/2024).

Ibnu Aziz mengatakan, ada dua hal yang mesti diketahui terkait dengan polemik tambang yang diberikan kepada ormas ini. Pertama, terkait bagaimana posisi tambang di dalam Islam. Menurut Ibnu Aziz, dalam literatur fikih Islam kepemilikan itu dibagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Ibnu Aziz membeberkan, dalam Islam tambang ini masuk dalam kategori kepemilikan umum. Tambang merupakan barang yang nilainya besar dan menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga tidak boleh dikuasai oleh individu maupun organisasi. Negara mempunyai amanah dan tanggung jawab untuk mengelolanya.

“Jadi mau perusahaan asing mau organisasi tertentu itu tidak diperkenankan, ini harus negara,” ucap Ibnu Aziz.

Kedua, terkait posisi ormas atau orpol di dalam Islam. Aziz menjelaskan, dalam perspektif Islam tugas ormas itu adalah amar ma’ruf nahi mungkar, atau mengajak kepada Islam. Sedangkan dalam konteks bernegara adalah tugas dari orpol.

Ibnu Aziz memandang, ormas Islam atau ormas apa pun seharusnya melakukan koreksi sosial terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa atau istilahnya muhasabah lil hukam.

“Jadi ini yang semestinya terjadi, ini kebijakan sudah salah dari awal bahkan zalim ya, ketika menyerahkan tambang mineral yang luar biasa ini,” pungkas Aziz. [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini: