Oleh: Mochamad Efendi (Pengamat el-Harokah Research Center)
Negara harusnya melindungi rakyatnya dari berbagai ancaman. Negara harusnya juga menjamin kebutuhan dasar rakyatnya sehingga mereka bisa hidup sejahtera. Aneh jika ada negara yang mengancam rakyatnya jika mereka tidak mampu membayar iuran BPJS, mereka tidak mendapatkan layanan publik. Adapun sanksi tersebut berupa tidak bisa mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Paspor, SIM, Sertifikat Pendaftaran Kendaraan (STNK), dan sertifikat tanah.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganggap bahwa penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait dengan sanksi untuk penunggakan iuran di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat berpotensi maladministrasi dan tidak memiliki landasan yuridis atau hukum. (https://m-liputan6-com.cdn.ampproject.org/v/s/m.liputan6.com/amp/4085252/sanksi-tunggakan-bpjs-kesehatan-dinilai-tak-punya-dasar-hukum?)
Jaminan kesehatan harusnya diberikan oleh negara tanpa syarat apapun. Berikan rakyat haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Kebutuhan dasar rakyat bukan peluang bisnis yang berhitung untung rugi. Biaya kesehatan mahal dan tidak terjangkau oleh rakyat miskin karena dibisniskan. Biaya kesehatan akan murah jika yang menjamin adalah negara bukan perusahaan asuransi.
Negara bukan corporation yang berbisnis dengan rakyatnya tapi negara dibangun untuk mengurusi urusan rakyatnya. Negara tidak bisa lepas tangan karena itulah tanggung jawab negara pada rakyatnya.
Berikan rakyat haknya. Jangan kewajiban memberikan jaminan kesehatan dibebankan pada rakyat melalui perusahaan asuransi yang berhitung untung rugi. Rakyat disuruh membayar iuran untuk memberikan jaminan kesehatan walaupun mereka belum menikmati pelayanan kesehatan. Belum lagi jika nunggak bayar harus dapat hukuman berupa ancaman tidak mendapatkan pelayanan publik. Sungguh ini adalah kedzaliman nyata yang dilakukan oleh negara.
Bagaimana bisa rakyat diancam gara-gara tidak mampu membayar biaya jaminan kesehatan yang harusnya itu dilakukan oleh negara. Sungguh kebijakan yang dzalim yang semakin mencekik rakyat yang hidupnya serba kekurangan. Ini semua hanya bisa terjadi dalam sistem demokrasi yang mana negara lepas tangan dari kewajibannya mengurusi urusan rakyat.
Negara mengancam rakyatnya tidak mungkin terjadi pada sistem Islam. Negara akan menjamin semua kebutuhan dasar rakyatnya termasuk jaminan pelayanan kesehatan. Negara sangat perhatian terhadap semua urusan rakyatnya. Keamanan dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. Negara juga sangat mendengarkan keluh kesah rakyatnya dan sangat berterima kasih atas kritikan dan masukan dari orang-orang kritis yang menginginkan meluruskan setiap kebijakan negara yang dzalim pada rakyatnya.[]