Berdasarkan UU APBN 2020, Semestinya 30,3 Juta Rakyat Miskin Dapat Gas Melon Gratis Selama Setahun

Mediaumat.news – Di tengah rencana Kementerian ESDM menaikkan harga gas melon (LPG 3 kg) hingga 75 persen, pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng justru menilai berdasarkan UU APBN 2020, semestinya 30,3 juta rakyat miskin dapat gas melon gratis selama setahun.

“Tahun 2019 nilai subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 58 triliun. Jika nilai subsidi digunakan untuk membeli LPG dengan harga pasar Indonesia yakni Rp 11.583 (harga LPG tabung 12 kg), maka sebanyak 4,4 miliar kilogram LPG bisa dibagi gratis ke masyarakat. Jika setiap penduduk miskin  mengonsumsi LPG 3 kg sebanyak 12 kilo per bulan, atau 144 kg per tahun, maka LPG bisa dibagikan gratis kepada 30,3 juta masyarakat miskin,” urainya dalam rilis yang diterima Mediaumat.news, Selasa (21/1/2020).

Dengan demikian Kementerian ESDM tidak dapat membuat kebijakan sepihak dengan menetapkan harga jual LPG 3 kg dengan harga pasar (Rp 11.583 per kg). Sebagaimana dilansir berbagai media bahwa Kementerian ESDM berencana memberlakukan harga jual LPG 3 kg seharga Rp 35000 per tabung. “Kebijakan ini jelas melanggar UU APBN 2020,” tegas Daeng.

Menurut Daeng, seharusnya Kementerian ESDM fokus menjalankan apa yang diamanatkan dalam UU APBN 2020. Sebagaimana dinyatakan dalam UU APBN 2020 bahwa: (1) Negara masih memberlakukan subsidi selisih harga untuk LPG tabung 3 kg. (2) Mengupayakan penyaluran LPG Tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran. (3) Meningkatkan peranan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi LPG tabung 3 kg. dan (4) penguatan sasaran penerima subsidi. https://www.kemenkeu.go.id/media/13730/informasi-apbn-2020.pdf

Daeng menilai pernyataan beberapa pihak dari Kementerian ESDM yang menyatakan akan memberlakukan harga LPG 3 kg sesuai harga pasar adalah pernyataan provokatif. Ada yang ingin merusak suasana politik yang mulai kondusif dan merusak upaya pemerintahan Jokowi Makruf dalam melakukan konsolidasi politik.

“Mereka menghembuskan isu yang sangat sensitif saat ini yakni kenaikan harga LPG 3 kg hingga 75%. Kenaikan harga LPG secara drastis semacam itu bisa menimbulkan gejolak sosial dan politik,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

Share artikel ini: