Bendera Tauhid Dibakar, Prima DMI Kepri Tuntut Pihak Berwajib Segera Bertindak

Mediaumat.news – Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Provinsi Kepulauan Riau menuntut agar pihak berwajib segera menindak oknum Banser yang melakukan pembakaran bendera tauhid.

“Menuntut pihak berwajib untuk segera bertindak, memproses dugaan pensitaan simbol agama,” tulis pernyataan sikap bertiti mangsa Batam, 22 Oktober 2018 yang diterima Mediaumat.news, Selasa (23/10/2018).

Dalam rilis yang ditandatangani Amirul Khalish Manik (Ketua Umum) dan Tarmizi (Plt Sekretaris Umum) tersebut juga menuntut klarifikasi resmi dari pihak Banser NU dan menuntut permintaan maaf kepada seluruh umat Islam atas tragedi pembakaran kalimat tauhid.

Di samping itu, Prima DMI Kepri juga mengajak kepada seluruh umat Islam untuk bersikap tenang dan tidak reaktif, apalagi terpancing untuk konflik. Serta, menyerahkan semua hal pada proses hukum yang berlaku di Indonesia.[] Joko Prasetyo

Share artikel ini: