Belasan Remaja Jadi Tersangka Sebab Bunuh Begal, IJM: Seharusnya Diapresiasi

Mediaumat.id – Menanggapi penetapan belasan remaja di Palembang, Sumatra Selatan, sebagai tersangka pembunuhan usai membantu mencegah aksi pembegalan, Aktivis Indonesian Justice Monitor (IJM) Luthfi Afandi mengatakan, seharusnya diapresiasi bukan malah dijadikan tersangka.

“Tentu sangat prihatin, miris dan ironis ya. Para remaja yang seharusnya diapresiasi karena membela korban pembegalan dan membela diri karena diserang senjata tajam, malah dijadikan sebagai tersangka,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Rabu (26/1/2022).

Ia melihat kejadian ini sekaligus menunjukkan potret penegakan hukum di Indonesia yang jauh dari rasa keadilan dan akan membuat masyarakat apatis, cuek bahkan mereka akan menutup mata jika terjadi kejahatan di lingkungan sekitarnya.

“Ke depan, jika ada kasus kejahatan, bisa jadi masyarakat akan diam dan membiarkan begitu saja. Akibat jangka panjangnya, bisa jadi akan marak berbagai tindak kejahatan,” ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa tersebut juga menggambarkan sudah hilangnya rasa keamanan di tengah masyarakat dan minimnya tanggung jawab negara dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan ketenangan.

“Seharusnya, jika aparat tidak menghendaki masyarakat sendiri yang mencegah tindak kejahatan, maka aparat keamananlah yang seharusnya selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta keamanan dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui, kata Luthfi, negaralah melalui aparatnya, yang berkewajiban menciptakan keamanan, ketenangan, dan ketentraman masyarakat. “Artinya, jika masih marak terjadi berbagai tindak kejahatan, berarti ada yang salah dalam pengelolaan negara ini,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: