Bela penduduk Rempang yang hendak digusur untuk pembangunan proyek Rempang Eco City, sejumlah massa melakukan aksi bentang spanduk di sejumlah jalan protokol di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahad (24/9/2023).
Spanduk yang dibentangkan di antaranya bertuliskan: Melayu Bangka Belitung Bela Rempang, Haram Rampas Tanah Rakyat, Kebijakan Dzalim dan Khianat; dan Melayu Bangka Belitung Bela Rempang, Tolak Imperialisme dan Oligarki Berkedok Investasi.
Dalam aksi tersebut, mereka juga membagi-bagikan selebaran tentang solusi Islam terkait masalah agrarian kepada para pengguna jalan.
Aksi dilakukan secara serentak di berbagai perempatan di Kota Pangkalpinang di antaranya simpang Gubernur Airitam; simpang Ramayana; simpang SPBU Rangkui, Alun-Alun Taman Merdeka; dan simpang Gabek. Selain itu, aksi bela Rempang juga diadakan di Kota Sungailiat, Kota Muntok, dan Kota Tanjungpandan Belitung.[] Muhammad Muhaimin