Mediaumat.id – Menanggapi pertanyaan bagaimana gambaran polisi dalam Islam, Cendekiawan Muslim Ustaz Syamsuddin Ramadhan mengatakan polisi dalam sistem Islam terikat dengan aturan besarnya, yakni syariat Islam.
“Polisi harus paham, polisi dalam Islam terikat dengan aturan besarnya yakni syariat Islam,” tuturnya dalam acara Islamic Lawyers Forum: Benarkah Polisi Kian Represi? di kanal YouTube LBH Pelita Umat, Jumat (21/10/2022).
Ia menjelaskan, polisi dalam Islam adalah orang pilihan yang pintar dan bertakwa. Karakter polisi terbentuk menjadi manusia yang berakhlak baik, bertakwa, dan dicintai oleh masyarakat.
“Kalau mau menindak orang, seseorang boleh dihukum atau dikenai sanksi apabila melakukan pelanggaran. Dalam Islam, pelanggaran ada dua saja, pertama karena meninggalkan kewajiban, yang kedua, mengerjakan yang diharamkan. Kalau meninggalkan yang sunah tidak boleh diberi sanksi, karena tidak ada tindakan kriminal, dan polisi harus memahaminya,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, dalam Islam syurthah (polisi) di bawah kendali departemen perang, atau departemen keamanan dalam negeri. “Menurut Syekh Atha’ Abu Rushthah, polisi di bawah departemen keamanan dalam negeri, jadi tidak langsung berhubungan dengan khalifah atau wali,” bebernya.
“Dulu dalam Islam, polisi semacam menjadi tulang punggung untuk menjaga keamanan dalam negeri,” terangnya.
Ia menjelaskan, polisi dalam Islam disebut syurthah yang mempunyai konotasi baik, terpilih.
“Syruthah konotasinya lebih spesifik lagi, aparat negara untuk mengamankan keamanan dalam negeri, dia berada dalam amirul jihad,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, meskipun para ulama berbeda pendapat tentang posisi syurthah, antara di bawah amirul jihad atau departemen keamanan dalam negeri, namun yang jelas polisi adalah pasukan elite.
“Dulu polisi adalah pasukan khusus, pasukan elite yang punya seragam khusus, yang bisa berhubungan langsung dengan khalifah pada saat itu, di bawah kontrol yang sangat ketat. Polisi adalah salah satu pilar penegakan hukum,” pungkasnya.[] Isty Da’iyah