Begini Makna Sebenarnya dari Frasa Mempolitisasi Agama
Mediaumat.id – Menanggapi pernyataan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid yang menyebut terorisme merupakan gerakan manipulasi dan politisasi agama, Direktur FIWS (Forum on Islamic World Studies) Farid Wadjdi menjelaskan makna sebenarnya dari mempolitisasi agama.
“Politisi yang pakai agama untuk kampanye kemudian menindas aspirasi umat Islam dan agamawan yang pakai dalil untuk membenarkan kebijakan rezim zalim, itu yang mempolitisasi agama,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, kekhawatiran tentang adanya pihak-pihak yang berpolitik dengan mengatasnamakan agama, tentu bisa dipahami. Hanya kekhawatiran ini bukan berarti menegasikan bahwa Islam dan politik tidak bisa dipisahkan.
“Apalagi menggunakan opini mengatasnamakan agama untuk menyerang setiap aktivitas politik umat yang tidak sejalan dengan penguasa atau mengancam penguasa,” ujarnya.
Karenanya, Farid mengungkap, untuk bisa membedakan mana yang mengatasnamakan agama dan mana yang sebaliknya, tentu harus ada pedomannya.
“Suatu aktivitas politik bukan sekadar mengatasnamakan agama, tapi benar-benar berdasarkan Islam, paling tidak bila memenuhi tiga syarat yakni pertama didasarkan pada Islam dan untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Kedua, benar-benar menjadikan akidah Islam dan syariah Islam sebagai pedoman,” jelasnya.
“Ketiga, ketika aktivitas politik itu menghantarkan pada kekuasaan, maka kekuasaan itu digunakan untuk menjaga agama (hirasatuddin) dan menerapkan syariah Islam secara kaffah dengan mengatur urusan-urusan umat berdasarkan syariah Islam. Kalau tidak memenuhi tiga syarat tersebut, patut diduga aktivitas politik itu hanya sekadar mengatasnamakan agama,” lanjutnya.
Maka, menurutnya, adalah mengatasnamakan agama, kalau ada elite politik saat kampanye menjelang pemilu memakai simbol-simbol agama, dengan memakai jubah dan sorban, mendatangi pesantren, bahkan menjadi imam shalat.
“Namun saat berkuasa, elite politik itu malah memusuhi syariah Islam, membubarkan kelompok dakwah yang memperjuangkan Islam, atau mengkriminalisasi ulama,” tegasnya.
Menurutnya, inilah yang dimaksud mengatasnamakan agama. Termasuk kelompok agamawan, yang berupaya membela dan membenarkan tindakan zalim penguasa dengan menggunakan dalil-dalil agama.
“Inilah yang pantas disebut mengatasnamakan agama bahkan menjual agama dengan harga murah. Perkara yang dilaknat Allah SWT. Allahu Akbar!” pungkasnya.[] Achmad Mu’it