Begini Makna Oligarki Menurut Pakar Ekonomi

 Begini Makna Oligarki Menurut Pakar Ekonomi

Mediaumat.id – Pakar Ekonomi Dr. Arim Nasim, SE., M.Si., Ak., CA. dalam diskusi Islam Membabat Habis Oligarki dan Monopoli Ekonomi di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, menjelaskan makna oligarki.

“Kalau kita bicara oligarki, itu kan sebenarnya suatu kelompok minoritas dalam sebuah negara. Mereka memiliki kekuasaan yang sangat besar baik di bidang ekonomi maupun bidang politik. Dialah yang menentukan kebijakan ekonomi dan kebijakan politik di negara tersebut,” tuturnya, Sabtu (5/2/2022).

Ia mengatakan, oligarki adalah pihak yang menyetir penguasa. “Jadi, istilah kasarnya itu mereka yang menyetir, mereka yang mengendalikan para penguasa dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Dosen Akuntansi Syariah dan Ekonomi Syariah itu mencontohkan adanya peran oligarki dalam kenaikan minyak goreng. Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng disebabkan para oligarki telah menguasai hampir 50% pabrik minyak sawit.

“Paling sederhana kemarin, bisa kita lihat hebohnya kenaikan harga minyak goreng. Itu karena ada oligarki, ada monopoli. Kalau kita perhatikan pemilik pabrik sawit hampir 50% lebih dikuasai hanya oleh 5 atau 25 orang. Secara umum, merekalah yang akhirnya menentukan harga dengan seenaknya,” bebernya.

Jadi, di saat harga CPO (crude palm oil) dunia naik, mereka juga lebih suka mengekspor CPO daripada untuk dijual di dalam negeri. “Akhirnya, untuk dijual di dalam negeri, mereka sepakat menaikan harga dengan harga yang saya kira fantastis. Biasanya cuma 14.000 atau 13.000, ini harus dijual dengan harga 20.000,” bebernya.

Bahaya

Menurutnya, kekuasaan oligarki membahayakan dan menyengsarakan masyarakat. Termasuk dengan lahirnya sejumlah kebijakan seperti UU Ciptaker dan UU IKN yang dipengaruhi oleh kekuatan oligarki dan hanya menyengsarakan rakyat.

“Belum juga kalau kita lihat dalam beberapa kebijakan, seperti UU Ciptaker. Kalau saya suka menyebutnya UU Cilaka karena UU ini membuat cilaka (celaka) bagi masyarakat. Atau yang terbaru UU IKN. Itu kan kerja oligarki. Segelintir orang yang memengaruhi atau menyetir kebijakan sehingga kebijakan-kebijakan itu sesuai keinginan mereka,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, oligarki ada sejak demokrasi muncul. Namun, sebelumnya oligarki tidak begitu menonjol. Menurutnya, saat ini permainan oligarki terlalu kentara memaksakan sebuah kebijakan.

“Sebenarnya, kalau kita bicara oligarki, sejak demokrasi muncul itu sudah ada cuma belum begitu menonjol, mereka mainnya tidak begitu kasar. Sekarang, sangat kasar sekali. Kentara sekali permainan politik mereka dalam memaksakan kebijakan ekonomi,” ungkapnya.

Ia kembali mengambil contoh, dalam bidang politik, begitu cepat dalam menetapkan UU IKN dengan hanya membutuhkan waktu 48 hari sudah selesai sementara ada RUU yang sudah 5 tahun tapi belum disahkan.

“Dalam konteks mereka dalam berpolitik, ketika menetapkan UU IKN butuh waktu 48 hari selesai dari proses pengajuan sampai penetapan sudah selesai. Sementara ada RUU yang terkait dengan perlindungan dengan data pribadi masyarakat, sudah 5 tahun tapi belum disahkan juga,” terangnya.

Terakhir, ia menegaskan, bahaya oligarki adalah dengan kekuasaan mereka yang dominan akan melahirkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

“Nah, berarti kan begitu dominannya kuasa mereka sehingga dengan mudah menyetir DPR, menyetir pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang pro atau untuk memuluskan kepentingan dan keinginan mereka. Bahayanya apa? Rakyat yang disengsarakan akibat kebijakan tersebut,” pungkasnya.[] Ikhty

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *