Beda Penanganan Kasus Kerumunan, Pengamat: Penegakan Hukum di Era Jokowi Makin Buruk
Mediaumat.news – Penanganan berbeda terhadap kasus kerumunan Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan kerumunan Pilkada khususnya yang dilakukan anak Presiden Jokowi dinilai Pengamat Sosial Politik Iwan Januar semakin memperburuk penegakan hukum di negeri ini.
“Sikap semacam ini justru menambah preseden buruk aparat dan mekanisme penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Kamis (19/11/2020).
Ia menilai seharusnya Polri tidak langsung berkomentar, tapi konsultasikan dulu dengan pakar hukum, bila perlu dengan Mahkamah Konstitusi. “Apa iya dengan alasan Pilkada maka kerumunan massa itu jadi urusan Bawaslu, bukan polisi? Kalau begitu tidak usah polisi turun tangan menjaga keamanan Pilkada, biar Bawaslu saja,” ujarnya.
Ia heran dengan sikap Polri yang tidak melakukan tindakan tegas pada kerumunan Pilkada, khususnya yang dilakukan anak Presiden Jokowi. “Apakah adanya Bawaslu dan UU Pilkada sehingga membatalkan atau menjadi pengecualian terhadap pelanggaran protokol kesehatan terutama UU Karantina Kesehatan? Di mana logika hukumnya?” tanyanya heran.
Menurutnya, beginilah kondisi hukum di Indonesia, terutama semenjak pemerintahan Jokowi, seringkali terjadi penafsiran hukum dan pemberlakuan hukum yang absurd. “Kasus chat yang melibatkan HRS langsung diusut dengan beliau sebagai tersangka, tapi berbagai kasus video yang melibatkan skandal pejabat atau aparat yang diburu dan dihukum justru pelaku penyebarannya. Paling gampang kasus video porno artis, pihak yang mengunggah yang pertama kali dikejar, bukan artisnya,” ujarnya.
Demikian juga dalam kasus penistaan agama dan tokoh Islam yang dilakukan para buzzer seperti Abu Janda, Deni Siregar, Ade Armando dan lainnya, menurut Iwan tidak akan tersentuh hukum. “Jadi publik sudah hafal kalau pelaku pelanggaran hukum itu ada di lingkaran kekuasaan seperti Habib Luthfi yang anggota Wantimpres, dipastikan aman. Tak akan ada penindakan hukum,” jelasnya.
Iwan menilai dalam berbagai kasus yang beraroma politik penegakan hukum sering tidak transparan dan cenderung tidak adil. “Hukum dipakai sebagai tameng penguasa dan elite parpol pendukung. Tapi tajam betul kalau sudah kena pada kelompok oposisi dan tokoh-tokoh Islam yang vokal,” ungkapnya.
Menurutnya, Nabi SAW sudah mengingatkan keadaan seperti ini adalah penyebab kehancuran suatu peradaban dan bangsa. “Kalau memang ingin bangsa ini hancur, ya silakan teruskan saja,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it