Berita:
Kenya: Setelah RUU keuangan disahkan dan diadopsi oleh Negara, kebijakan pajak secara drastis meningkatkan semua spektrum ekonomi. Tindakan ini telah menyebabkan penentangan yang kuat dan terutama pada kenaikan pajak PPN 8% yang kontroversial atas produk bahan bakar, 1,5% retribusi rumah pajak atas pendapatan, juga pajak 1,5% untuk konten digital dan banyak lagi.
Komentar:
Oposisi dari Azimio La Umoja dan aktivis individu lainnya hanya berakhir dengan menentang adopsi tanpa mengajukan alternatif apa pun, yang menunjukkan kebangkrutan sistem kapitalis dalam membebaskan rakyat dari beban keuangan yang sangat besar ini. Di sisi lain, oposisi politik tidak tulus dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan politik murahan.
Perpajakan sebagai sumber utama pendapatan Negara Kapitalis membuat pemerintah Kenya Kwanza tidak punya pilihan terutama setelah utang nasional yang sangat besar mencapai hampir 70% dari PDB. Lebih buruk lagi, semua properti publik seperti listrik, minyak, dll., dimiliki oleh perusahaan-perusahaan swasta yang bertujuan mendapatkan keuntungan dari kesengsaraan rakyat. Pajak yang tinggi dan privatisasi properti publik memang telah membuat tagihan utilitas publik menjadi beban keuangan tanpa belas kasihan sama sekali.
Perpajakan pada dasarnya menghambat produksi, suatu solusi yang diyakini kapitalisme karena kelangkaan sumber daya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pajak merupakan solusi untuk ekonomi yang merupakan dasar mata pencaharian? Kekurangan dalam sistem membuatnya terkapitasi dalam mengelola urusan rakyat. Mengapa pendapatan pajak telah diupayakan berkontribusi terhadap PDB? Jawabannya sederhana: semua yang bersifat publik telah dibuat private, sehingga meninggalkan warga negara untuk belas kasihan perusahaan yang tujuan utamanya adalah KEUNTUNGAN.
Pemerintahan Kenya Kwanza percaya, mengumpulkan pajak yang besar adalah solusinya, namun hasilnya di lapangan berbeda dari kesuraman retorika politik karena pengangguran akan meningkat, kemiskinan akan meningkat juga gagal bayar atas pinjaman juga akan meningkat karena beban keuangan akan menyulitkan individu untuk membayar dan menghormati utang. Hal ini pada gilirannya akan mendistorsi pasar modal karena sebagian besar orang akan menimbun uang tunai dalam deposito tetap daripada berinvestasi di pasar. Transaksi komersial sebagai unit ekonomi akan mencapai titik terendah sehingga banyak yang akan membingkai ulang pengeluaran untuk mencapai dasar-dasar dan pembayaran tagihan utilitas yang besar.
Islam, yang merupakan rahmat dari Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta, berdiri sebagai bukti sejarah tentang bagaimana umat manusia diangkat dari belenggu perbudakan ribawi dan entitas politik pada zaman mereka menuju masyarakat fungsional yang tinggi yang memberantas kemiskinan dan membuat mata pencaharian mudah dicapai tanpa batasan dari Negara Khilafah yang berjalan di atas metode kenabian tetapi menjadi fasilitator utama untuk kehidupan yang terhormat.
Allah (Swt) berfirman:
[مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ]
“Whatever spoils from the dwellers of the township Allah has bestowed on His Rasool, shall belong to Allah, His Rasool, Rasool’s relatives, and to the orphans, the needy and the travellers in need; so that it may not become the property of the rich among you. Whatever the Rasool gives you, take it and from whatever he forbids you, refrain from it. Fear Allah; for Allah is stern in retribution.” [Quran 59:7].
“ Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” [TQS Al-Hasyr 59:7].
Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh
Ali Omar
Anggota Kantor Media of Hizbut Tahrir di Kenya
============
https://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/2017-01-28-14-59-33/news-comment/24790.html