Bareksrim Sebut Penyebab Banjir Akibat Gelombang Laut Tinggi, Sekjen LBH Pelita Umat: Pernyataan Terlalu Dini

Mediaumat.news –  Pernyataan Bareksrim Polri yang menyebut penyebab banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) akibat gelombang laut tinggi disebut Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan sebagai pernyataan yang terlalu dini.

“Terlalu dini menurut saya kalau hanya menyebut hujan dan gelombang laut. Sementara nyawa rakyat menjadi taruhan dan kembali jatuh korban. Di mana tanggung jawab negara? Apalagi kabarnya ini banjir besar pertama dalam 50 tahun terakhir. Sangat mungkin ada yang salah dengan kebijakan selama ini,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Sabtu (23/1/2021).

Menurutnya, dalam kasus banjir ini hujan dan gelombang laut merupakan sebagian data dari penyebab banjir. “Data hujan dan gelombang laut ini baru sebagian data dalam kasus banjir. Apakah sudah diperiksa data lainnya? Misalnya perizinan Amdal, izin pengelolaan hutan, RTRW, bagaimana pencegahan pendangkalan aliran sungai, dan program antisipasi banjir. Ini perlu pendalaman yang serius,” bebernya.

Selain itu, menurut Panca dalam kasus banjir ini wajar kalau dipertanyakan bagaimana koordinasi antara pusat dan daerah, juga antar lembaga selama ini. Menurutnya, hal ini menjadi masalah penting. Terutama kalau kebijakan yang diambil justru untuk kepentingan kelompok kapitalis semata, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.

Selain itu, banjir juga bisa terjadi akibat pelaku deforestasi yang menurut Panca, baik orang maupun korporasi, yang terbukti bersalah maka harus dihukum. “UU Kehutanan, UU Perlindungan Lingkungan Hidup ditambah sekian UU dan peraturan pelaksananya jelas amanatnya seperti itu,” ungkapnya.

Yang menjadi masalah, apakah pihak berwenang mau mengusut kasus deforestasi tersebut. “Masalahnya, bagaimana pihak berwenang mau dan mampu mengumpulkan bukti-bukti dugaan deforestasi yang merusak lingkungan ini, lalu memprosesnya ke pengadilan, sampai pelakunya diberikan hukuman setegas-tegasnya. Sehingga rakyat aman dan tenang,” pungkasnya.[] Billah Izzul Haq

Share artikel ini: