Bantai Muslim Rohingya, Jamaah Ansharusy Syariah Kecam Myanmar

 Bantai Muslim Rohingya, Jamaah Ansharusy Syariah Kecam Myanmar

An exhausted Rohingya helps an elderly family member and a child as they arrive at Kutupalong refugee camp after crossing from Myanmmar to the Bangladesh side of the border, in Ukhia, Tuesday, Sept. 5, 2017. The man said he lost several family members in Myanmar. Tens of thousands of Rohingya Muslims, fleeing the latest round of violence to engulf their homes in Myanmar, have been walking for days or handing over their meager savings to Burmese and Bangladeshi smugglers to escape what they describe as certain death. (AP Photo/Bernat Armangue)

Mediaumat.news – Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) mengecam pembantaian Muslim Rohingya oleh rezim Budha Myanmar.

“Mengecam tindakan yang dilakukan pemerintah Myanmar khususnya militer Myanmar dan penduduknya atas tindakan yang melanggar prinsip-prinsip kemanusian sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari penduduk etnis Rohingya. Dan meminta untuk segera menghentikan tindakan tersebut,” tegas Juru Bicara JAS Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir dalam rilis yang diterima mediaumat.news, Ahad (17/9/2017).

JAS juga mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk turun tangan dan aktif menyelesaikan permasalahan di wilayah Rakhine, Myanmar dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan yang menjadi asas hak asasi manusia yang menjadi konsesus semua negara.

Serta, meminta kepada Komite Hadiah Nobel untuk mencabut Nobel Perdamaian Dunia dari Aung San Suu Kyi karena tindakannya membiarkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia terhadap etnis Muslim Rohingya di wilayah Rakhine.

Ia juga menyeru kepada negara-negara Muslim di ASEAN untuk berperan aktif memberi tekanan terhadap negara Myanmar atas tragedi kemanusiaan terhadap Muslim Rohingya, dan bila diperlukan memutuskan hubungan diplomatik terhadap negara Myanmar.

Abdul Rachim juga mendesak negara Bangladesh untuk membuka perbatasan sebagai pintu masuk para pengungsi muslim Rohingya.

“Kepada kaum Muslimin agar mengambil upaya dan langkah yang dibenarkan syariat untuk menolong kaum Muslimin Rohingya secara maksimal berupa pemberian bantuan materiil maupun doa,” pungkasnya.[]Joko Prasetyo

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *