Bagaimana Liberalisme Menolak Menjamurnya Pelecehan Seksual pada Anak-anak di Barat

Pada tanggal 6 September, BBC Panorama melaporkan bahwa kasus anak-anak yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak lain telah berlipat ganda dalam periode dua tahun yakni antara tahun 2017-2019 di Inggris dan Wales, menurut angka yang dikeluarkan kepolisian yang diperoleh oleh program tersebut. Polisi mencatat hampir 16.000 kasus sepanjang tahun hingga tahun 2019, di mana pelaku dan korban sama-sama berusia di bawah 18 tahun. Angka ini belum termasuk serangan secara online. Dalam 10% dari kasus yang dilaporkan, para pelaku pelecehan berusia 10 tahun atau di bawahnya. Sembilan dari sepuluh kasus itu melibatkan anak laki-laki yang melecehkan anak perempuan, dan 8 dari 10 korban adalah anak perempuan. Serangan itu termasuk pemerkosaan dan penyerangan seksual. Angka-angka yang mengejutkan ini dianggap terlalu meremehkan skala masalah karena tidak semua insiden dilaporkan ke polisi.

Komentar:

Data terbaru tentang pelecehan seks anak-anak ini dikeluarkan beberapa bulan setelah terbitnya laporan oleh inspektorat pendidikan Inggris, OFSTED, yang menyatakan bahwa pelecehan seksual telah menjadi hal “normal” di antara anak-anak usia sekolah. Laporan tersebut menemukan bahwa 9 dari 10 anak perempuan percaya bahwa pemanggilan nama yang seksi dan pengiriman foto-foto atau video-video seksual yang terang-terangan yang tidak diinginkan “seringkali” atau kadang-kadang” terjadi, sementara beberapa anak perempuan melaporkan bahwa mereka telah dihubungi oleh hingga 11 anak laki-laki setiap malam yang menanyakan gambar-gambar yang eksplisit kepada mereka. Selain itu, 79% anak perempuan mengatakan beberapa bentuk kekerasan seksual “seringkali” atau “kadang-kadang” terjadi di antara teman-teman sebaya. Kepala inspektur OFSTED, Amanda Spielman, menyatakan bahwa kaum muda mengatakan ini adalah masalah yang signifikan di setiap sekolah yang dikunjungi pengawas sebagai bagian dari penyelidikan mereka terhadap masalah tersebut. Laporan tersebut juga menemukan bahwa perilaku kasar seperti itu di sekolah sangat lumrah sehingga banyak siswa tidak melihat ada gunanya untuk menantang atau melaporkannya.

Spielman berkomentar, “Adalah mengkhawatirkan bahwa banyak anak-anak dan remaja, terutama perempuan, yang merasa bahwa mereka harus menerima pelecehan seksual sebagai bagian dari proses tumbuh dewasa … Apakah itu terjadi di sekolah atau dalam kehidupan sosial mereka, mereka sama sekali tidak merasa pelaporan itu berguna.” Investigasi OFSTED dilakukan sebagai tanggapan atas angka mengejutkan yang diterbitkan oleh website independen – “Everyday Invited”, saat para korban yang adalah kaum muda diundang untuk berbagi pengalaman tentang pelecehan seksual yang mereka alami di sekolah atau di universitas mereka. Website tersebut menerima laporan dari hampir 3000 sekolah dari seluruh Inggris, termasuk lebih dari 400 sekolah dasar, dan mengumpulkan lebih dari 50.000 kesaksian pelecehan hanya dalam satu tahun.

Meskipun skala masalah yang mempengaruhi kaum muda ini sangat buruk, hal ini tidak mengejutkan karena hanya mencerminkan epidemi dan normalnya kejahatan seksual terhadap kaum perempuan pada umumnya pada masyarakat di Barat dan negara-negara liberal lainnya. Pada bulan Maret tahun ini, survei YouGov yang diterbitkan dalam sebuah laporan oleh UN Women menemukan bahwa lebih dari 4/5 wanita (86%) di Inggris yang berusia 18-24 tahun telah dilecehkan secara seksual di ruang publik. Selanjutnya, terdapat 85.000 perempuan korban pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan setiap tahun di Inggris dan Wales (ONS). Statistik ini tercermin di negara-negara liberal lainnya – di timur dan di barat.

Berbagai solusi telah diusulkan untuk mengatasi masalah ini, termasuk mendidik anak laki-laki untuk menghormati anak perempuan, mengajarkan anak-anak sekolah tentang hubungan yang sehat, pelatihan yang lebih baik bagi para guru dan polisi untuk menangani laporan kekerasan seksual, dan membuat kelas ‘persetujuan’ yang bersifat wajib di universitas. Namun, tindakan tersebut akan gagal untuk menyelesaikan masalah ini, karena mereka mengabaikan fakta bahwa pelecehan dan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan adalah akibat langsung dari pandangan dan sikap yang dimiliki laki-laki dan masyarakat terhadap kaum perempuan, dan ini dibentuk di atas nilai-nilai yang berlaku dan keyakinan suatu masyarakat. Di negara-negara liberal, kebebasan pribadi dan seksual dirayakan dan dipromosikan dalam segala hal mulai dari film hingga musik, iklan hingga sastra. Keyakinan seperti itu mendorong individu untuk memenuhi keinginan mereka sebagaimana yang mereka inginkan dan untuk memiliki hubungan apa pun yang mereka inginkan, memelihara budaya pemuasan diri yang hanya mencari kesenangan, seringkali dengan harga apapun. Oleh karena itu, objektifikasi dan seksualisasi anak perempuan dan kaum perempuan merajalela dalam masyarakat liberal dalam bentuk hiburan, periklanan, pornografi dan bahkan dalam game – merendahkan dan tidak memanusiakan kaum perempuan dan menganggapnya sebagai objek belaka untuk melayani nafsu laki-laki. Ini telah menciptakan pendekatan skizofrenia atas perlakuan terhadap perempuan, di mana di satu sisi mereka berpendapat bahwa perempuan harus dihormati, sementara di sisi lain, mereka membiarkan degradasi sistematis martabat mereka demi keuntungan atau hiburan. Lebih jauh lagi, di dalam negara-negara liberal, seksualisasi masyarakat secara umum telah dipromosikan, dengan merendahkan hubungan antara laki-laki dan perempuan dan semakin memperburuknya pelecehan dan penyerangan seksual. Kaum Liberalis berpendapat bahwa ‘Anda dapat memperoleh kue dan memakannya’ – yaitu bahwa Anda dapat menikmati kebebasan seksual tanpa adanya konsekuensi. Namun, faktanya di lapangan membuktikan sebaliknya.

Semua ini harus menjadi peringatan serius bagi kita sebagai Muslim tentang dampak beracun dari menganut budaya liberal, dan dampak destruktif yang ditimbulkannya terhadap kaum muda, kehidupan wanita, dan masyarakat pada umumnya. Akan tetapi, sistem Islam Khilafah tidak hanya mewajibkan kaum laki-laki dan masyarakat untuk memandang dan memperlakukan kaum perempuan dengan hormat, tetapi juga memberikan pendekatan multi-level untuk mencegah pelanggaran terhadap martabat mereka. Hal ini termasuk sistem pendidikan dan kebijakan media yang memelihara pandangan yang benar terhadap perlindungan kehormatan kaum perempuan, serta penerapan hukum sosial Islam yang komprehensif yang secara efektif mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan cara yang mengarahkan pemicunya dan pemenuhan naluri seksual hanya melalui pernikahan saja. Hal ini memastikan kerjasama yang saling menghormati antar gender pada semua bidang kehidupan dan meminimalkan kejahatan terhadap martabat kaum perempuan. Disamping itu, Islam menetapkan konsekuensi hukum yang berat atas setiap tindakan yang melanggar kehormatan kaum wanita, bahkan mengkategorikan satu kata fitnah yang terlontar terhadap reputasi seorang wanita terhormat sebagai kejahatan sangat serius yang pantas mendapatkan hukuman yang berat. Tingkat perlindungan yang didapatkan kaum perempuan di bawah hukum Islam secara historis tercermin dalam kata-kata seorang arsitek Prancis abad ke-19 – A. L. Castellan – yang melakukan perjalanan melalui wilayah Khilafah Utsmani. Dia menyatakan: “Orang Turki sangat menghormati kaum wanita. Mereka menganggap menatap wanita di tempat umum sebagai dosa.” Ini sangat kontras dengan di negara-negara liberal!

Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh Nazreen Nawaz
Direktur Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Share artikel ini:

View Comments (1)

  • Hasil dari kesombongan manusia menerapkan hukum yang dibuatnya sendiri.....