Azam Khan: Negara Harus Melindungi, Mengayomi, Bukan Merelokasi Warga Rempang

 Azam Khan: Negara Harus Melindungi, Mengayomi, Bukan Merelokasi Warga Rempang

Mediaumat.id – Menanggapi konflik antara warga dan aparat keamanan, buntut rencana pengembangan Eco City di Pulau Rempang, Advokat Azam Khan menilai jika berdasar pada Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) negara harus melindungi, mengayomi rakyat, bukan merelokasi.

“Kalau kita bicara pada UUD 1945 pasal 1 ayat 2 bahwa hak daulat tertinggi adalah rakyat. Seharusnya negara itu melindungi, mengayomi rakyat, logikanya yang dibangun itu demikian. Bukan merelokasi, menyetujui,” tuturnya dalam acara Bincang Perubahan: Rezim Jokowi Harus Pro Rakyat Pulau Rempang Batak, Jangan Pro Oligarki, Senin (11/9/2023) di kanal YouTube Bincang Perubahan.

Hal yang perlu juga untuk diperhatikan, menurut Azam, adalah pulau tersebut tidak sedikit, yakni memiliki luas 17 ribu hektare. Azam memandang ada kepentingan yang tidak baik di situ.

“Maksud saya, sebelum terjadi dugaan penindasan, dugaan relokasi, dugaan pemaksaan, dugaan memindahkan orang, apakah negara dalam hal ini sudah mengumumkan melalui banyak media? Tidak adakan?” ungkapnya.

Padahal, menurutnya, penduduk Pulau Rempang telah lama bermukim di pulau tersebut, yaitu sejak tahun 1834.

“Sebelumnya mereka hidup dengan baik, dengan bagus. Mereka di samping bercocok tanam, nelayan juga. Mereka hidup saling mendukung,” jelasnya.

Namun, hal yang kemudian membuat kacau hingga berujung bentrok adalah dalam waktu yang tidak lama ini adanya dugaan negara memberikan kelonggaran kepada oligarki yang seluas-luasnya untuk menguasai -dengan jalan bahasa halus- merelokasi.

“Bahasa relokasi itu kalau dalam proyek karena memang ada yang dibenahi. Ini enggak ada yang dibenahi,” tegasnya.

Karena itu, Azam berharap kepada pemerintah khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) -yang sedikit lagi habis masa jabatannya- agar berlaku arif dan adil untuk rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky melanjutkan, pemerintah mestinya tidak boleh membiarkan terjadi perampasan atas hak-hak rakyat. Kalau rakyat tidak setuju mestinya dialihkan, dicari tempat lain.

Wahyudi memandang, jika itu dilakukan dengan adil, transparan, pasti rakyat akan bisa diajak untuk bicara. “Sekarang ini kan banyak masyarakat enggak menerima karena banyak ketidakjelasan,” ungkapnya.

Ia juga memberikan catatan untuk aparat keamanan, yang digaji dari uang rakyat, dari pajak rakyat, diberikan seragam oleh rakyat, mestinya tidak bertindak represif kepada rakyat.

“Harus menjaga diri, membatasi, kalaupun diminta oleh pemerintah ataupun pimpinannya, memberikan argumen yang baik, supaya bisa melindungi rakyatnya,” pungkas Wahyudi.[] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *