Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman

 Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman

Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menggulingkan pemimpin Aung San Suu Kyi dan memutuskan dia bersalah karena menghasut perbedaan pendapat dan melanggar aturan tentang Covid, dalam serangkaian vonis pertama yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup.

Aung San Suu Kyi awalnya diberi hukuman empat tahun. Hukuman itu dikurangi setelah pengampunan sebagian dari pemimpin kudeta dan panglima militer Min Aung Hlaing, lapor TV pemerintah.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mengutuk “pengadilan palsu” dan mengatakan hal itu hanya akan “memperdalam penolakan terhadap kudeta”.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss, meminta Myanmar untuk membebaskan semua tahanan politik dan memungkinkan kembalinya demokrasi.

“Penahanan sewenang-wenang terhadap para politisi terpilih hanya berisiko menimbulkan kerusuhan lebih lanjut,” katanya.

Aung San Suu Kyi menghabiskan hampir 15 tahun dalam tahanan di tangan militer antara tahun 1989 dan 2010, dan dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian atas karyanya membawa demokrasi ke Myanmar.

Namun reputasinya di luar negeri rusak parah saat dia mendukung tindakan militer terhadap Rohingya, yang dimulai pada tahun 2017.

Setelah lima dekade berkuasa, militer Myanmar membuka negara itu dari isolasi. Suu Kyi menjadi jembatan antara komunitas internasional dan Myanmar.

Setelah krisis Rohingya, militer Myanmar melihatnya sebagai dalih atas campur tangan asing di negara itu. Militer sekarang ingin menyingkirkan Suu Kyi untuk selamanya karena dia didukung oleh komunitas internasional.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *