Aspek Indonesia Apresiasi Keberanian Finalis Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Mediaumat.id – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengapresiasi keberanian para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang telah berani mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap diri mereka.

“Keberanian para finalis Miss Universe Indonesia untuk bicara mengungkap kasus ini menjadi sangat penting,” ungkapnya, dalam salah satu poin pers rilis, yang diterima Mediaumat.id, Senin (14/8/2023).

Pasalnya, tidak saja agar kasus ini terungkap secara tuntas, tetapi juga untuk mewakili suara jutaan wanita Indonesia yang tidak berani bersuara ketika mendapatkan perlakuan serupa.

Terlebih, kata Mirah, kasus pelecehan seksual ini telah mencoreng nama Indonesia di dunia internasional ini.

Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023, N, melalui kuasa hukumnya, melaporkan yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 atas tuduhan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8).

Dari laporan itu, diduga pula ada puluhan finalis kontes kecantikan tersebut yang menjadi korban pelecehan dalam sesi body checking tanpa busana.

Kuasa Hukum N, Melissa Anggraini, menganggap itu sebagai bentuk pelecehan seksual karena body checking tak ada dalam susunan acara dan biasanya tak perlu dilakukan pemotretan tanpa busana. Sementara saat body checking juga ada laki-laki.

Tangkap Pelaku!

Tak ayal, Mirah Sumirat, yang juga merupakan Presiden Women Committee UNI Global Asia Pacific, turut bereaksi dengan mendukung pihak kepolisian untuk memproses seluruh laporan yang masuk dan segera menangkap para pelaku.

“Mendukung pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut dan menangkap para pelaku yang telah merendahkan harkat dan martabat wanita-wanita Indonesia,” tegasnya.

Selanjutnya, ia pun berharap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara pelecehan seksual ini mendapatkan sanksi berat.

“Seluruh pihak yang terlibat dan para pelaku body checking yang terindikasi pelecehan seksual, wajib bertanggung jawab dan diberikan sanksi pidana yang berat,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: