Aspek Indonesia: 2023, Awal Mimpi Buruk Masa Depan Rakyat Indonesia
Mediaumat.info – Dalam catatan refleksi akhir tahun 2023, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyatakan tahun 2023 adalah awal dari mimpi buruk bagi masa depan rakyat Indonesia.
“Tahun 2023 adalah awal dari mimpi buruk bagi masa depan rakyat Indonesia,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima media-umat.info, Selasa (2/1/2024).
Menurut Mirah, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022, menjadi “kado buruk” bagi rakyat Indonesia di awal tahun 2023.
Ia mengatakan, dampak buruk Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster Ketenagakerjaan, akan dirasakan oleh rakyat Indonesia untuk jangka waktu yang sangat panjang.
“UU Cipta Kerja telah membuat pekerja Indonesia semakin miskin, karena telah menghilangkan jaminan kepastian kerja, jaminan kepastian upah dan juga jaminan sosial bagi pekerja Indonesia,” terangnya.
Mirah menilai, amanah konstitusi UUD 1945 sudah sangat terang benderang, antara lain Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan, “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
“Namun yang terjadi hari ini adalah pemerintah lebih memprioritaskan kesejahteraan bagi kelompok pemodal melalui Undang Undang Cipta Kerja,” ungkapnya.
Selama 2023, Aspek Indonesia juga mencatat adanya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak serta pelanggaran hak-hak normatif pekerja oleh berbagai perusahaan.
“Badai PHK dan pelanggaran hak-hak normatif pekerja terjadi sebagai dampak dari pemberlakuan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja,” terang Mirah.
Mirah juga menyinggung soal lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia, sebagai dampak dari kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
“Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah,” pungkasnya.[] Agung Sumartono