Arab Saudi Meminta Pakistan Untuk Tidak Menandatangani Kontrak Haji

 Arab Saudi Meminta Pakistan Untuk Tidak Menandatangani Kontrak Haji

Pemerintah Arab Saudi telah meminta Pakistan untuk berhenti membuat kontrak haji 2020, karena ancaman Covid-19. Pemerintah Arab Saudi menyampaikan ini melalui pesan tertulis kepada Kementerian Agama Pakistan dan Kerukunan Antar Agama. Pesan itu mengatakan bahwa semua jamaah haji harus diberitahu bahwa tidak ada kontrak baru disebabkan wabah virus Coruna di seluruh dunia.

Pesan itu lebih lanjut menjelaskan bahwa semua langkah ini diambil untuk kesehatan terbaik dan kehidupan para jamaah haji dari seluruh dunia. Pemerintah Saudi juga telah meyakinkan pemerintah Pakistan bahwa mereka sedang memantau situasi secara teratur dan akan memberi tahu Pakistan tentang perkembangan lebih lanjut.

Perlu diketahui bahwa Arab Saudi telah menyetop bepergian ke tempat-tempat suci kaum Muslim karena kekhawatiran sejak beberapa bulan sebelum musim haji tahunan, karena wilayah Timur Tengah mencatat lebih dari ratusan kasus yang terkonfirmasi.

Keputusan Saudi yang luar biasa mencegah akses orang asing menuju Mekah dan Ka’bah. Insiden pertama yang tercatat terjadi pada 632 ketika para jamaah haji memerangi malaria. Epidemi kolera pada tahun 1821 menyebabkan sekitar 20.000 jamaah haji meninggal. Juga epidemi kolera pada tahun 1865 menyebabkan sekitar 15.000 jamaah haji meninggal, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia.

Arab Saudi telah mengambil langkah serupa dengan negara-negara Islam lainnya, seperti Indonesia dengan membatalkan visa haji. Penguasa Saudi tampaknya menggunakan Covid-19 sebagai alasan untuk meniadakan ibadah haji tahun ini, dan menggagalkan kemarahan besar yang dirasakan oleh umat Islam di seluruh dunia terhadap upaya westernisasi Muhammad bin Salman terhadap negara itu. Abu Said Al-Khudri meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallama yang bersabda: “Sungguh, Ka’bah benar-benar akan dikunjungi untuk ibadah haji dan umrah setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj.” (HR. Bukari). Karena itu, sangat dilarang meniadakan ibadah haji. Sehingga umat Islam harus menolak keputusan yang diambil oleh Arab Saudi untuk meniadakan ibadah haji (hizb-ut-tahrir.info, 1/4/2020).

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *