Aparat Larang Aksi Bela Tauhid di Malang

Pembakaran bendera Tauhid di Garut oleh Banser beberapa waktu yang lalu menuai protes umat Islam di Malang. Untuk mengekspresikan kekesalan mereka, digelar Aksi Bela Tauhid oleh beberapa elemen Islam di Malang.

Ribuan massa yang berhimpun, terdiri dari beberapa majelis ta’lim dan komunitas, di antaranya Majelis Dzikir dan Ta’lim Taqorrub Ilallah, Majelis Ta’lim Pondok Bambu Al-Islam kota Malang, Majelis Dzikir Wa Taklim ‘Ihyaul Quluub, Majelis Ta’lim Sholawat Asyghil, Komunitas Islam Kaffah Malang (Kifama), Forum Mahasiswa Muslim Peduli Bangsa (FMMPB), dan Kreativitas Insan Shalih Shalihah (KIASS), Komunitas Masyarakat Marjinal, Komunitas Islamuda, dan komunitas Masyarakat Tanpa Riba, dan lain-lain.

Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan koordinator aksi Komunitas Pembela Tauhid Malang Raya ke Polresta Malang (26/10). Permintaan untuk melakukan pengamanan disampaikan koordinator aksi kepada staf intelkam Polresta Malang.

Namun, alih-alih memberikan perlindungan kepada kaum muslimin yang sedang menyampaikan aksinya dengan damai, aparat pun mengerahkan segenap kekuatan untuk membatalkan Aksi Bela Tauhid tersebut.

Selepas sholat shubuh di masjid Jami’ kota Malang yang lokasinya disamping alun-alun, di hadapan ribuan massa, Walikota Malang Sutiaji mengatakan, “Arema (Arek Malang) sepakat menolak kalau Malang dijadikan sebagai ajang politisasi bendera tauhid.” Walikota juga memanggil koordinator aksi sebagai penanggung jawab aksi. Berikutnya kapolresta Malang Kota AKBP Asfuri meminta massa bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing. Selain mereka berdua, tampak hadir juga dari unsur Forkompimda Malang yaitu Dandim 0833 kota Malang Letkol Inf. Nurul Yakin dan lain-lain.

Di kawasan alun-alun pun beredar sejumlah spanduk provokasi.

Namun ribuan massa yang sudah hadir, yang rata-rata mendapat info lewat medsos, setelah sholat subuh di kawasan masjid alun-alun tidak bergeming dengan seruan itu. Mereka mengatakan hanya ingin jalan-jalan, aksi damai, membawa bendera Tauhid untuk mengekspresikan penolakan atas pembakaran bendera Tauhid di Garut.

Tak pelak ketegangan pun terjadi antara massa dengan unsur Forkompimda bersama jajaran aparat keamanan serta peserta aksi. Massa masih bersemangat, mengibarkan bendera Tauhid, membentangkan panji tauhid raksasa, sempat diabadikan oleh pesawat drone. Bahkan sejumlah ibu-ibu melepaskan balon yang bergambar bendera tauhid ke udara.

Namun rupanya, pengibaran bendera Tauhid inilah yang membuat aparat dan masa yang menentang marah. Akhirnya, mulailah terjadi dorongan, desakan sampai pemukulan oleh sekelompok orang. Kejadian yang disaksikan oleh aparat ini, tidak satu pun yang melerai, aparat membiarkan atas perampasan itu, seolah aparat merestui terjadinya kekacauan. Sungguh sangat disayangkan sikap aparat yang mestinya melindungi warga untuk menyampaikan aspirasinya.

Atas peristiwa persekusi dan kekerasan terhadap peserta Aksi Bela Tauhid di Malang ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat, Korwil Jatim akan melakukan pendampingan untuk mendapatkan keadilan hukum.[]

Sumber: shautululama.net

Share artikel ini: