Apakah Entitas Yahudi Memiliki Hak untuk Hidup dan Mempertahankan Dirinya? Wahai Perdana Menteri, Satu-satunya Saran Kami: Bertaubatlah!

Dalam wawancara dengan CNN pada 14 November 2024 terkait isu Palestina, Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, mengkritik dukungan tak tergoyahkan Barat terhadap entitas Yahudi. Meski awalnya berhati-hati, pendirian Anwar menjadi jelas ketika didesak oleh Richard Quest dari CNN dengan dua pertanyaan utama:

1. Ketika ditanya, “Tetapi Anda akan menerima hak ‘Israel’ untuk eksis?” Anwar menjawab, “Ya.”

2. Ketika ditanya lagi, “Dan hak ‘Israel’ untuk membela diri?” Anwar juga menjawab, “Ya.”

Jawaban tegas ini memicu kontroversi dan kritik luas. Banyak pihak mempertanyakan keselarasan sikap tersebut dengan posisi lama Malaysia terkait isu Palestina.

Menyusul reaksi keras, Anwar mencoba mengklarifikasi jawabannya:
“Yang perlu dipahami adalah bahwa kami tidak mengakui ‘Israel’ dalam konteks hubungan diplomatik dan tidak mengizinkan mereka melakukan perdagangan atau kegiatan resmi di Malaysia,” ujar Anwar dalam jumpa pers setelah KTT APEC di Lima, Peru. Ia menambahkan:
“Dalam konteks sistem internasional, ada yang mengatakan secara de facto dan ada yang mengatakan secara de jure. ‘Israel’ ada sebagai negara dalam konteks keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi kami tetap menolak pengakuan resmi atas negara tersebut.”

Anwar juga menuduh para pengkritiknya memanfaatkan isu ini untuk keuntungan politik dan membodohi publik.

Wahai Perdana Menteri,

Pernyataan Anda di CNN tegas, tanpa ruang ambiguitas. Klarifikasi Anda hanya menegaskan pendirian Anda yang sebenarnya. Dengan menggunakan istilah “pengakuan diplomatik” atau “pengakuan resmi,” Anda secara tidak langsung mengakui keberadaan entitas Yahudi—entitas ilegal dan kriminal—di tanah Muslim.

Seharusnya, Anda tegas menolak kedua proposisi tersebut dan menyatakan bahwa Palestina adalah milik Umat Muslim. Anda seharusnya menggambarkan Zionis sebagai penjajah, perampas, dan agresor yang harus segera meninggalkan Palestina.

Wahai Perdana Menteri,

Kami tidak terkejut dengan sikap Anda, karena mendukung solusi dua negara yang didukung Amerika memang mengakui keberadaan entitas Yahudi di tanah Palestina. Ini adalah sikap yang jelas merupakan pengkhianatan terhadap Palestina.

Anda juga tidak menjelaskan apa yang Anda maksud dengan mengatakan bahwa entitas Yahudi berhak membela diri. Apakah penjajah berhak membela diri dari perlawanan kaum terjajah yang berjuang untuk mengusir mereka? Jika demikian, apakah Anda juga mengakui penjajahan Belanda, Inggris, dan Jepang di Tanah Melayu sebagai sah?

Wahai Perdana Menteri,

Seluruh dunia tahu bahwa frasa “Israel berhak membela diri” adalah propaganda Zionis. Jika orang Yahudi menjajah Malaysia, membunuh rakyatnya, dan menghancurkan semua infrastruktur, apakah Anda akan menyatakan bahwa mereka berhak untuk hidup di Malaysia?

Wahai Perdana Menteri,

Sikap Anda sangat kontras dengan keberanian Sultan Abdul Hamid II, yang menolak permintaan Theodore Herzl, pendiri Zionisme, untuk membeli tanah Palestina demi melunasi utang Khilafah. Sultan berkata, “Saya tidak akan menyerahkan satu inci pun tanah Palestina karena itu adalah milik Umat Islam.”

Keberadaan entitas Yahudi di tanah Palestina adalah haram menurut hukum Islam. Solusi dua negara yang Anda dukung juga haram. Palestina adalah milik umat Islam, dan tidak ada satu pun bagian dari tanah tersebut yang boleh diserahkan kepada musuh.

Kami tidak memiliki saran lain, wahai Perdana Menteri, selain bertobatlah dan tegakkanlah perjuangan untuk Palestina. Mobilisasi pasukan untuk melenyapkan entitas ilegal itu adalah kewajiban, bukan mengakui keberadaannya.

Abdul Hakim Othman
Juru Bicara Resmi Hizbut Tahrir
di Malaysia

Share artikel ini: