Apa Solusi Bagi Berjuta-Juta Rakyat Miskin Desa dan Kota?

Pembangunan tak berhasil menghapuskan jurang antara si kaya dan si miskin

Oleh: Aji Salam (praktisi ekonomi)

“PR (pekerjaan rumah) kita ke depan sebagai negara berpendapatan menengah mendorong orang-orang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, yang miskin untuk keluar (dari kemiskinan), nah tapi juga kita mesti memastikan mereka menjadi kelompok menengah yang tangguh, bukan pada saat kalau terjadi guncangan harga naik jatuh lagi jadi miskin,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Vivi Yulaswati  di Jakarta, Rabu (15/5). (republika.co.id, 16/5/19)

Catatan

Ada puluhan juta penduduk Indonesia tergolong miskin. Kemiskinan, pengangguran dan rendahnya pendidikan terkait erat dengan tingginya kriminalitas. Lalu pemerintah berniat mendorong masyarakat miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sementara sistem kapitalisme dipraktikkan di Indonesia. Sehingga niat sangat berpotensi akan menjadi jauh dari realitas.

Terbukti system kapitalisme dan berbagai produknya menyengsarakan rakyat. Berbagai UU seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, dan UU Penanaman Modal dibuat justru untuk memberi kepastian hukum bagi (=melindungi) para konglomerat dan kapitalis asing untuk mengeruk sumberdaya alam di negeri ini. UU ini diduga pesanan asing yang ingin menjarah negeri ini secara legal. Sementara instrument politik demokrasi dirancang sedemikian rupa sehingga ranah politik dapat dijadikan bisnis dengan tingkat pengembalian modal yang cepat.

Jelas, negeri ini memerlukan strategi baru, misi baru, bahkan visi baru agar dapat keluar dari krisis. Demokrasi yang digembar-gemborkan selama ini jelas tidak cocok dan tidak kompatibel untuk bangsa dan negara ini. Demokrasi berpotensi menjadi alat legalisasi penjarahan bagi para konglomerat dan kapitalis asing. Suara rakyat hanya akan diperalat untuk meloloskan agenda-agenda busuk. Sudah saatnya kita kembali pada visi penciptaan manusia yang ditetapkan Allah dalam al-Quran. Visi itu adalah ketaatan kepada Allah dengan segala hukum yang Allah turunkan.

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah (taat kepada)-Ku. (QS Adz-Dzariyât [51]: 56).

Kinilah saatnya kita kembali kepada syariat Islam. Kini sudah saatnya kita kembali kepada seruan Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian. (QS al-Anfal [8]: 24)

Ketaatan kepada Allah berarti melaksanakan seluruh syariah-Nya. Dengan menerapkan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan —dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan— kita akan terbebas dari kesulitan demi kesulitan ini.[]

 

 

 

Share artikel ini: