Soal:
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Amiruna, bagaimana keadaan Anda? Ketika Daulah Islamiyah tegak pada tahapan mana yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir?
Sebagian orang mengatakan, Hizb berjalan sebagaimana keadaan tahapan ketiga. Sedangkan sebagian orang lainnya mengatakan, ketika beralih ke penerapan hukum maka berakhirlah tahapan ketiga dan Hizb memulai aktivitas baru secara total yaitu mengoreksi penguasa (muhâsabah al-hukâm) dan menjadi pilar masyarakat … Ucapan mana yang shahih dan lebih rajih? [Abu Muso]
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.
Kami telah menyebutkan di buku at-Ta’rîf sebagai berikut:
[8- Metode Hizbut Tahrir
– Metode perjalanan dalam mengemban dakwah merupakan hukum syara’, diambil dari metode perjalanan Rasul saw dalam mengemban dakwah, sebab itu adalah wajib diikuti. Hal itu karena firman Allah SWT:
﴿لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (TQS al-Ahzab [33]: 21).
Dan firman Allah SWT:
﴿قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ﴾
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (TQS Ali Imran [3]: 31).
Dan firman Allah SWT:
﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا﴾
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah” (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Dan banyak ayat-ayat lainnya yang menunjukkan wajibnya mengikuti Rasul saw dan meneladani Beliau serta mengambil dari beliau.
– Keberadaan kaum Muslim hari ini mereka hidup di Dar al-Kufur, karena mereka diperintah dengan selain apa yang telah Allah turunkan maka negeri (dâr) mereka menyerupai Mekah ketika Rasul saw diutus. Oleh karena itu periode Mekah dalam mengemban dakwah wajib menjadi obyek peneladanan.
– Dan dari menelaah sirah Rasul saw di Mekah hingga tegak daulah di Madinah menjadi jelas bahwa beliau berjalan dalam tahapan-tahapan yang ajarannya jelas sekali. Beliau melakukan aktivitas-aktivitas tertentu yang menonjol di tahapan-tahapan itu. Maka dari hal itu, Hizb mengambil metodenya dalam menjalani dakwah, tahapan-tahapannya, dan aktivitas-aktivitas yang wajib dilakukan di tahapan-tahapan ini sebagai peneladanan terhadap aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh Rasul saw di tahapan-tahapan perjalanan dakwah beliau.
Berdasarkan hal itu, Hizb menentukan metode perjalanannya dengan tiga tahapan:
Pertama, tahapan pembinaan (marhalah at-tatsqîf) untuk mewujudkan pribadi-pribadi yang mengimani ide (fikrah) Hizb dan metode (tharîqah)nya untuk membentuk kelompok kepartaian.
Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat (marhalah at-tafâ’ul ma’a al-ummah), untuk mengemban Islam kepada umat sehingga umat mengambilnya menjadi agenda umat, supaya umat beraktifitas mewujudkannya di tengah realitas kehidupan.
Ketiga, tahapan penerimaan kekuasaan (marhalah istilâm al-hukmi) dan penerapan Islam secara umum dan menyeluruh dan mengembannya sebagai risalah ke seluruh dunia.
-Adapun tahapan pertama, maka Hizb telah memulainya di al-Quds pada tahun 1372 H-1953 M melalui tangan sang pendiri, al-‘alim al-jalil dan pemikir besar, politisi ulung, dan qadhi di Mahkamah Banding di al-Quds al-ustadz Taqiyuddin an-Nabhani ‘alayhi rahmatullâh. Hizb dalam tahapan itu melakukan kontak dengan individu-individu umat, menyodorkan kepada mereka secara individual, ide dan metode Hizb. Siapa yang menjawab seruan Hizb maka Hizb mengaturnya untuk kajian intensif (dirâsah murakkazah) di dalam halqah-halqah Hizb, sampai Hizb meleburnya dengan ide-ide Islam dan hukum-hukumnya yang diadopsi oleh Hizb. Dan dia pun menjadi pribadi yang islami yang berinteraksi dengan Islam, memiliki pola pikir islami (‘aqliyah islâmiyah) dan pola jiwa islami (nafsiyah islâmiyah) dan bertolak untuk mengemban dakwah kepada masyarakat. Jika seseorang telah sampai ke tingkat ini, dia mewajibkan dirinya sendiri untuk bergabung dengan Hizb dan Hizb pun menggabungkannya ke para anggotanya. Hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw di tahapan pertama dakwah yang berlangsung selama tiga tahun, mulai dari beliau menyeru manusia secara individu-individu, dan menyodorkan kepada mereka apa yang Allah utus beliau dengannya. Siapa yang beriman, beliau kelompokkan bersama beliau di atas asas agama ini secara rahasia. Beliau konsern untuk mengajarkan Islam padanya dan membacakan apa dari al-Quran yang telah dan sedang diturunkan, sampai beliau melebur mereka dengan Islam. Beliau bertemu dengan mereka secara rahasia, mengajar mereka secara rahasia di tempat-tempat yang tidak tampak. Mereka melakukan ibadah mereka secara sembunyi-sembunyi. Kemudian penyebutan pun Islam menyebar di Mekah dan masyarakat pun membicarakannya dan mereka masuk ke dalam Islam secara berbanyakan …
– Setelah Hizb mampu membentuk kelompok kepartaian ini, dan masyarakat merasakannya dan mengetahuinya dan ide-idenya serta apa yang diserukannya, Hizb beralih ke:
Tahapan kedua: yaitu tahapan berinteraksi dengan umat untuk mengemban Islam kepada umat, menciptakan kesadaran umum dan opini umum di tengah umat terhadap ide-ide Islam dan hukum-hukumnya yang diadopsi oleh Hizb, sampai umat mengambilnya menjadi ide umat dan berjuang untuk mewujudkannya di tengah realitas kehidupan dan umat berjalan bersama Hizb dalam perjuangan untuk menegakkan Daulah al-Khilafah dan mengangkat seorang khalifah untuk melanjutkan kehidupan islami dan mengemban dakwah islamiyah ke seluruh dunia. Di dalam tahapan ini, Hizb beralih ke menyeru publik dengan seruan secara komunal (jama’iyah). Hizb dalam tahapan ini melakukan aktifitas-aktifitas berikut:
1- Pembinaan intensif (ats-tsaqâfah al-murakkazah) di halqah-halqah untuk individu-individu guna mengembangkan tubuh Hizb, memperbanyak kadernya dan mewujudkan pribadi-pribadi islami yang mampu mengemban dakwah dan mengarungi medan pergolakan intelektual dan perjuangan politik.
2- Pembinaan secara komunal (ats-tsaqâfah al-jamâ’iyyah) untuk masyarakat umum dengan ide-ide islam dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb, di dalam kajian-kajian masjid, berbagai forum, dan seminar dan tempat-tempat pertemuan umum, dan dengan media, buku dan leaflet, untuk mewujudkan kesadaran publik di tengah umat dan berinteraksi dengan umat.
3- Pergolakan intelektual (ash-shirâ’u al-fikriyu) untuk keyakinan-keyakinan kufur, sistem dan ide-idenya, dan untuk keyakinan-keyakinan rusak, ide-ide yang salah dan konsepsi-konsepsi keliru, dengan menjelaskan penyimpangan, kesalahan dan pertentangannya dengan Islam, untuk membersihkan umat dari semua itu dan dari dampak-dampaknya.
4- Perjuangan politis (al-kifâhu as-siyâsiy) …
– Dan ketika masyarakat jumud di depan Hizb akibat umat kehilangan kepercayaannya kepada para pemimpin mereka yang sebelumnya menjadi tumpuan harapan mereka, dan akibat situasi sulit yang wilayah itu ditempatkan di dalamnya untuk meloloskan rencana-rencana konspiratif, dan akibat penguasaan dan paksaan yang dilakukan oleh para penguasa melawan bangsa-bangsa mereka, serta akibat kerasnya siksaan yang dijatuhkan oleh para penguasa terhadap Hizb dan syababnya, ketika umat jumud akibat semua itu Hizb melakukan thalab an-nushrah (meminta pertolongan) dari orang-orang yang mampu atasnya …
Berbarengan dengan pelaksanaan thalab an-nushrah ini, Hizb terus melakukan semua aktifitas yang telah dilakukan, berupa pembinaan intensif (ats-tsaqâfah al-murakkazah) di dalam halqah-halqah; pembinaan secara komunal (ats-tsaqâfah al-jamâ’iyah), pemusatan terhadap umat untuk membuat umat mengemban Islam dan mewujudkan opini umum di tengah umat; melawan negara-negara kafir imperialis dan membongkar rencana-rencananya dan menelanjangi makar-makarnya; melawan para penguasa; dan mengadopsi kemaslahatan-kemaslahatan umat serta mengurusi urusan-urusan umat.
– Hizb terus dalam semua itu mengharap dari Allah agar merealisasi untuk Hizb dan untuk Umat Islam keberuntungan, kesuksesan dan kemenangan, maka berikutnya:
Tahapan ketiga: yang mana tegaknya al-Khilafah ar-Rasyidah dan ketika itu orang-orang mukmin bergembira karena pertolongan Allah], selesai kutipan dari buku at-Ta’rîf.
Atas dasar itu, tiga tahapan itu adalah ketika tidak adanya daulah dan berikutnya ada aktifitas Hizb yang dilakukan sesuai keharusan tiga tahapan itu … Adapun ketika telah tegak Daulah, maka semua yang berhubungan dengan penegakan Daulah maka tidak lagi menjadi aktifitas Hizb. Misalnya, thalab an-nushrah di akhir tahapan kedua untuk menegakkan Daulah, itu tidak lagi ada. Demikian juga tahapan ketiga yakni penegakan daulah. Semua itu tidak lagi ada. Hal itu karena Daulah telah tegak. Tetapi semua yang ada adalah mengoreksi penguasa (muhâsabah al-hukâm) sesuai dalil-dalil syara’…. Adapun tahapan-tahapan lainnya maka terus berlanjut dengan kuat, giat dan keaktifan paling besar sebab keadilan setelah tegaknya daulah akan menggantikan kezaliman. Dan penyiapan atmosfer yang baik untuk aktifitas Hizb akan menggantikan penangkapan keras terhadap Hizb, dan sebaik-baik keadaan itu adalah orang-orang mukmin bergembira karena pertolongan Allah.
Kami telah menjelaskan di buku-buku kami, khususnya al-Kurâsah, bagaimana mengoreksi penguasa (muhasabah al-hukam) sesuai hukum-hukum syara’ … dan di dalam ini ada kecukupan, wallâh a’lam wa ahkam.
Saudaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
1 Dzulhijjah 1442 H
11 Juli 2021 M
http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/76565.html
https://web.facebook.com/HT.AtaabuAlrashtah/posts/2968218046757533