Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
Para ulama berbeda pendapat mengenai kerahasiaan dakwah Nabi SAW selama tiga tahun pertama di Makkah. Ada yang mengatakan, bahwa dakwah itu sendiri, pelaksanaan syiar-syiar yang dibawa oleh dakwah, dan keorganisasiannya dirahasiakan. Ini pendapat Dr Said Ramadhan al-Buthi, al-Mubarakfuri, Munir Ghadhban. Pendapat kedua menyatakan, bahwa yang dirahasiakan adalah ibadah dan dzikir, bukan dakwahnya. Ini merupakan pendapat Syeikh Muhammad Abu Zahrah. Pendapat ketiga, merahasiakan organisasi, merahasiakan tempat dan waktu di mana para anggota organisasi itu berkumpul, meski pada saat yang sama tetap didorong menyampaikan dakwah yang diemban organisasi ini secara terbuka kepada umat. Ini pendapat al-‘Allamah Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani.
Berdasarkan beberapa pendapat ulama di atas, maka pendapat kedua dan ketiga yang paling kuat. Karena faktanya, sejak awal kaum Kafir Quraisy sudah tahu, bahwa Nabi Muhammad SAW telah membawa dan mendakwahkan agama baru. Mereka juga tahu, bahwa banyak orang telah memeluk agama yang baginda SAW emban. Mereka juga tahu, bahwa Muhammad SAW telah mengorganisir dan menjaga para sahabatnya. Namun, pada saat yang sama, mereka tidak tahu siapa saja orang-orang yang telah mengikutinya, dan menjadi anggota organisasinya. Mereka juga tidak tahu, kapan dan di mana Muhammad SAW dan anggotanya organisasinya berkumpul?
Karena itu, pada fase ini, atau tiga tahun pertama ini, sebelum Allah turunkan kepada Nabi SAW QS al-Hijr [15]: 94, “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang yang Musyrik.” Nabi SAW dalam menyampaikan agamanya dilakukan secara terbuka, sejak Allah titahkan untuk mengemban urusan dakwah ini. Inilah yang dinyatakan dalam QS al-Mudatstsir [74]: 1-2, “Hari orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan!” Menurut Jabir, inilah ayat yang diturunkan pertama kali dalam konteks kerasulan [HR Bukhari].
Dalam kitab Hasyiyatu al-Jamal ‘ala al-Jalalain disebutkan, bahwa lima surat yang turun pertama kali di Makkah para fase ini, yaitu al-‘Alaq, al-Qalam, al-Muzammil, al-Mudatstsir dan al-Lahab, membuktikan kesimpulan di atas. Bahwa dakwah Nabi SAW sejak awal sudah terbuka, dan tidak sembunyi-sembunyi. Karena itu, yang disembunyikan bukan dakwahnya, melainkan organisasinya, anggota organisasi, tempat dan waktu pertemuannya. Ini diperkuat dengan fakta, bahwa sejak awal, Nabi SAW dan para sahabat telah berkumpul di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam, di mana tempat tersebut tidak jauh dari Dar an-Nadhwah, tetapi orang-orang kafir Quraisy tidak tahu, kalau di tempat itulah Nabi SAW dan para sahabat berkumpul.
Ini diperkuat dengan riwayat lain, ketika ‘Ali bin Abi Thalib menunjukkan tempat tersebut kepada orang yang baru masuk Islam. Ia memberi isyarat, dengan membawa gelas berisi air. Jika beliau menumpahkan gelas yang berisi air tersebut, berarti kondisi tidak aman, sehingga tidak boleh diteruskan. Dengan kata lain, ada perubahan skenario, atau rencana, dari rencana A, ke rencana B. Riwayat ini, dan riwayat-riwayat lain, membuktikan bahwa yang disembunyikan oleh Nabi SAW dan para sahabat bukan ajaran dan dakwahnya, melainkan organisasinya, termasuk orang-orangnya, tempat dan waktunya.
Mengenai identitas orang-orang tertentu yang diekspose atau tidak, dalam konteks ini bergantung kepada pribadinya masing-masing. Sebagai contoh, sebelum ‘Umar bin al-Khatthab masuk Islam, beberap sahabat yang berasal dari kabilahnya sudah lebih dahulu masuk Islam, tetapi ‘Umar tidak tahu kalau mereka sudah masuk Islam. Sebut saja, Nu’im bin ‘Abdillah an-Nahham, dari Bani ‘Adi. Bahkan, Sa’id bin Zaid dan Fatimah binti al-Khatthab, adik sepupu dan adiknya ‘Umar sendiri, Hubab bin al-Art, juga Sa’ad bin Abi Waqqash. Sebaliknya, sebelum ‘Umar bin al-Khatthab masuk Islam, Abu Bakar as-Shiddiq sudah memeluk Islam. Sejak memeluk Islam, ia pun tidak pernah menyembunyikan keislamannya. Bahkan, melalui Abu Bakar banyak sahabat yang telah berhasil diislamkan.
Ini membuktikan, bahwa masalah identitas keislaman masing-masing anggota organisasi Nabi SAW pada fase ini bergantung kepada masing-masing. Mengenai perintah Nabi SAW untuk menampakkan identitas keislamannya, bisa dipahami, bahwa perintah tersebut tidak berkonotasi mengikat, atau wajib. Tetapi, kembali kepada kekuatan dan daya tahap masing-masing pribadi mereka. Ketika Nabi SAW tidak mengingkari tindakan sebagian sahabat yang tidak menyembunyikan identitas keisalamannya juga menjadi dalil, bahwa tindakan ini tidak dilarang. Di sisi lain, tindakan ini berarti tidak menyalahi strategi dakwah Nabi SAW.
Mengenai pelaksanaan ibadah, karena dalam praktiknya ibadah kaum Muslim ini berbeda dengan kaum Kafir Quraisy, baik yang disembah maupun tata caranya, maka dalam konteks ini Nabi SAW dan para sahabat tidak mengerjakan ibadah ini secara terbuka dan bisa memancing perhatian mereka. Karena itu, selain di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam, Nabi SAW dan para sahabat terkadang mengerjakan shalat di Mina, yang ditutup oleh pegunungan. Selain itu, mereka juga mengerjakan shalat di lembah-lembah di Makkah.
Adapun kerahasiaan tempat-tempat dan waktu-waktu pertemuan mereka, ini bisa dilihat dari riwayat ketika Sa’id bin Zaid dan Fatimah binti al-Khatthab yang melakukan kajian di rumahnya, di bawah bimbingan Hubab bin al-Art. Saat itu, ‘Umar tidak tahu, kalau adiknya sudah memeluk Islam. Bahkan, rumah adiknya telah digunakan untuk melakukan halqah. Ketika mereka yang sedang halqah di dalam rumah itu mendengar suara ‘Umar di luar, sedang mengetuk pintu, mereka pun segera menyembunyikan lembaran mushaf yang mereka baca. Begitu juga dengan Hubab bin al-Art mereka sembunyikan.
Semuanya ini adalah bukti, bahwa antara kerahasiaan organisasi dan dakwah memang berbeda. Dakwah sejak awal harus dilakukan secara terbuka, dari aspek ajaran, gagasan, pemikiran, hukum dan pandangan yang harus disampaikan kepada publik, sedangkan organisasinya, termasuk anggota, waktu dan tempat perhimpunan mereka tetap dirahasiakan pada fase ini.
Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menyampaikan ajaran, gagasan, pemikiran, pandangan dan hukum Islam kepada publik, dalam kondisi apapun. Baik pada fase rahasia, maupun terbuka. Menyampaikan ajaran, gagasan, pemikiran, pandangan dan hukum Islam kepada publik adalah bagian dari pembinaan umum. Dengannya, publik mengerti, paham dan memberikan dukungan kepada dakwah yang diemban oleh para pengembannya. Dengannya pula, proses rekrutmen anggota organisasi bisa dilakukan. Begitulah, Rasulullah SAW mencontohkan.
Sebaliknya, jika ajaran, gagasan, pemikiran, pandangan dan hukum Islam tidak disampaikan kepada publik, dengan alasan dakwah masih pada fase rahasia, maka selamanya publik tidak akan mengetahui, paham dan memberi dukungan kepada dakwah. Akibatnya, bisa dipastikan, dakwah akan gagal mewujudkan tujuannya. Wallahu a’lam. []