Oleh: Indarto Imam B., S. Pd. (Forum Pendidikan Nasional)
Kemajuan teknologi khususnya di bidang visual melesat tampak terlihat pada industri game dan film. Hal ini untuk sebagian orang menjadi kekhawatiran yang besar, mengingat nantinya tidak akan ada bedanya antara gambar manusia yang dibuat di komputer dengan manusia asli. Kualitas visual seperti kenyataan untuk memperkuat emosi dari game tersebut membuat penggemarnya semakin menikmati dan ‘masuk semakin dalam’.
Wabah Kecanduan game? Ya, Penyakit generasi di era milenial ini adalah kecanduan game, dan ini memang dapat menimpa siapa saja. Awal tahun ini, WHO (World Health Organization) meresmikan bahwa kecanduan game sebagai salah satu gangguan jiwa. Hal ini disebabkan adanya perilaku para gamer yang memang terlihat seperti “kecanduan” dalam bermain game. Biasanya gamer ini bisa betah di depan layar monitor untuk bermain game tanpa istirahat. Berita yang sering bermunculan akibat kecanduan game ini adalah orang yang terkena penyakit jantung setelah bermain game selama berhari-hari tanpa ada istirahat sedikitpun.
Diketahui, WHO baru-baru ini merilis sebuah draf yang masuk ke dalam International Compendium of Diseases (ICD). ICD sendiri merupakan sebuah rangkuman yang memuat tentang daftar penyakit-penyakit berbahaya di seluruh dunia. Dua dari penambahan daftar penyakit terbaru berbicara tentang game. Pertama, game yang berbahaya “Hazardous Gaming” dan kedua tentang gangguan kecanduan game “Gaming Disorder”.
Draft tentang game berbahaya atau Hazardous Gaming berisikan tentang game yang dapat menimbulkan potensi bahaya. Mengacu pada pola permainan, baik online maupun offline, sanggup meningkatkan risiko kesehatan fisik atau mental yang berbahaya bagi individu atau orang lain. Misalnya game yang memainkan adegan kekerasan seperti peperangan, intimidasi, dan pelecehan seksual.
Kedua gangguan kecanduan game atau dikenal dengan Gaming Disorder. Ini berisikan tentang gejala-gejala kecanduan game yang diawali dengan pola perilaku ingin memainkan suatu game dengan sangat berlebihan dan berulang. Gejala tersebut ditunjukkan oleh gangguan kontrol terhadap game seperti meningkatkan prioritas yang diberikan pada sebuah game. Penggila game meletakkan kepentingan game jauh di atas kepentingan pribadi mereka. Ini tentu dapat mengubah pola hidup dan aktivitas sehari-hari mereka. (https://www.jawapos.com/teknologi/09/01/2018/bahaya-kecanduan-game-ternyata-bisa-bikin-penyakit-serius)
Pengamat Sosial dan Budaya Universitas Indonesia, Devie Rahmawati (17/7/16) menyampaikan bahwa ‘game online memiliki stimulus yang membuat pemain penasaran dan tertantang’. Hal ini tentu memicu terjadinya adiksi (atau candu) yang berlebihan. Kondisi ini berujung pada kelalaian para gamers. Sebagian besar dari mereka rela menghabiskan waktu berjam jam hanya demi kepuasan sesaat ini. Kemudian dari segi ekonomi pun sama merugikannya. Diberitakan, salah seorang pelajar di Blitar Jawa Timur, tertangkap basah mencuri uang di kantor Kepala Sekolah.
Alasannya tidak lain dan tidak bukan karena candu game online. Seolah belum cukup, dampak lebih lanjut, mental dan psikologis secara tidak langsung akan terganggu. Tingkah laku pun semakin diluar akal sehat. Terbukti dengan aksi nekat yang gamers lakukan dengan memainkan ponsel di tengah jalan, tanpa memperhatikan keselamatan. Ini tentu berbeda dengan permainan konvensional tanpa alat bantu gadget. Dimana mereka diharuskan melakukan interaksi secara langsung dengan lawan bermain. Sehingga tidak menjadikan mereka sebagai anti sosial.
Namun sayang, rentetan dampak buruk yang terpapar di media media seolah tidak cukup membuat masyarakat, terlebih kaum muslimin sadar bahwa mereka tengah diperbudak dengan permainan semacam ini. Parahnya, sedikitpun tidak pernah terbesit dalam pikiran kaum muslim jika ini merupakan strategi Barat dalam merongrong Islam. Melemahkan pemuda pemudinya, bahkan anak anak muslim yang diharapkan menjadi harapan masa depan pun tidak luput dari target mereka.
Bahaya berikutnya, kadang dalam game terdapat konten pornografi dan kekerasan. Konten dewasa di dalam sebuah video game bukanlah hal yang langka sejak dulu dan bahkan hingga sekarang pun hal itu hampir selalu ada. Seri GTA contohnya, yang memang ditujukan untuk para gamer dewasa, selain banyak aksi kekerasan, aksi porno juga melimpah ruah di game ini, apalagi di GTA5 yang di dalam salah satu misinya ada misi mengambil foto sepasang kekasih yang sedang bercinta. Jelas hal seperti ini tidak seharusnya dilihat oleh anak-anak.
Keterangan di atas cukup menggambarkan bahwa demam game berpotensi menimbulkan resiko buruk. Lucunya untuk sebuah permainan saja, banyak orang serius untuk melakukannya. Di sisi lain, justru untuk banyak hal serius, malah main-main melakukannya. Contoh terkini, permainan Mobile Legend sudah menyihir banyak orang untuk serius dalam permainan, dan membuat mereka main-main dalam pekerjaan yang serius.
Sebagai seorang muslim, tentu saja hidup ini bukan cuma untuk mencari hiburan semata. Kita harus bisa memilih dan memilah setiap perbuatan yang bakal kita lakukan. Jangan sampai kita melakukan aktivitas yang tak banyak manfaatnya. Apalagi kalau harus melakukan perbuatan yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.
bermain game, melalui media apapun, termasuk via smartphone, dikategorikan sebagai permainan atau lahwun dalam bahasa Arab. Kata lahwun diartikan dalam bahasa Indonesia dengan hiburan dan permainan. Dalam al-Quran dan al-Hadits telah menggunakan kata lahwun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian senantiasa berlatih memanah, karena ia sebaik-baik lahwun”. (HR al-Bazzar dan ath–Thabarani dari Sa’ad). Arti lahwun di sini adalah permainan.
Dan arti yang mencakup seluruh makna lahwun di dalam al-Quran dan al-Hadits adalah: Menyibukan diri dalam mengerjakan sesuatu yang dilarang (haram/makruh) atau melakukan permainan yang mubah yang mengakibatkan seseorang menjauh dari aktivitas melakukan perkara yang wajib dan sunnah.
Sementara itu Imam asy-Syathibi menyatakan: “Hiburan, permainan, dan bersantai adalah mubah atau boleh asal tidak terdapat suatu hal yang terlarang.” Selanjutnya beliau menambahkan, “Namun demikian hal tersebut tercela dan tidak disukai oleh para ulama. Bahkan mereka tidak menyukai seorang lelaki yang dipandang tidak berusaha untuk memperbaiki kehidupannya di dunia dan tempat kembalinya di akhirat kelak, karena ia telah menghabiskan waktunya dengan berbagai macam kegiatan yang tidak mendatangkan suatu hasil duniawi dan ukhrawi.”
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dengan sanad shahih: Setiap permainan di dunia ini adalah bathil, kecuali tiga hal; memanah, menjinakkan kuda, dan bermain dengan istri… Yang dimaksud bathil di sini adalah sia-sia atau yang semisalnya, yang tidak berguna dan serta tidak menghasilkan buah yang dapat dipetik (lihat al–Muwâfaqât, Jilid I, hal 84).
Terakhir, negara harus menjaga rakyatnya, khususnya generasi muda dalam kerangka membangun kepribadian (character building) dan sikap-mentalitas masyarakat, maka semestinya lebih peka mengamati dampak dan lebih tegas dalam penetapan kebijakan.[]