Angka Pengangguran Tembus 8,42 Juta Jiwa Akibat Minimnya Lapangan Kerja
Mediaumat.id – Angka pengangguran di negeri ini yang menembus angka 8,42 juta jiwa, menurut Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak, karena peningkatan jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tercipta.
“Jumlah angkatan kerja terus bertambah jauh lebih besar dibandingkan penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya kepada Mediaumat.id, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut, kata Ishak, kemudahan investasi yang diberikan pemerintah kepada para investor nyatanya lebih cenderung bersifat padat modal ketimbang padat tenaga kerja. “Pada saat yang sama, sistem pendidikan yang komersial telah membatasi rakyat untuk mengenyam pendidikan sehingga memiliki pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk bekerja,” ujarnya.
Ia menilai, negara kurang serius membuka peluang pekerjaan buat rakyatnya sendiri. “Pemerintah lebih banyak menyerahkan penciptaan lapangan kerja pada mekanisme pasar. Penduduk yang menganggur hanya dilihat sebagai angka statistik secara agregat, dan tidak dilihat sebagai individu rakyat yang berhak mendapatkan pekerjaan. Pada konsep yang pertama pemerintah hanya berupaya mendorong penyerapan tenaga kerja dengan mendorong investasi domestik maupun asing, terlepas kenyataannya masih banyak yang menganggur pemerintah merasa sudah bekerja,” terangnya.
“Konsep kedua seperti di dalam sistem Islam, bahwa orang yang wajib bekerja namun tidak mendapatkan kesempatan karena keterbatasan modal, misalnya, wajib difasilitasi oleh negara, misalnya diberikan modal tanpa bunga dan jaminan. Nah, di negara ini fasilitas kredit untuk usaha mikro bunganya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga kredit korporasi,” jelasnya.
Ishak mengatakan, pengangguran yang tidak teratasi dengan baik akan berdampak negatif terhadap ekonomi, sosial, dan keamanan. Pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kemiskinan sehingga mengurangi kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk gizi yang cukup, pendidikan, dan kesehatan.
“Apalagi di dalam sistem kapitalisme saat ini, kebutuhan dasar hanya dapat dijangkau dengan materi. Pengangguran juga dapat berdampak pada kriminalitas, yakni ketiadaan pendapatan yang didukung oleh lemahnya keimanan akan mendorong orang yang menganggur untuk melakukan tindakan kriminalitas. Secara luas, pengangguran akan mengakibatkan produktivitas suatu negara juga tidak optimal sebab sebagian penduduk yang produktif menjadi tidak terberdayakan,” bebernya.
Menurutnya, untuk meminimalisir pengangguran, negara harus mengubah paradigma dan sistem pengelolaan negara dari sistem kapitalisme menuju Islam. Di dalam Islam, penyediaan lapangan kerja merupakan kewajiban negara sehingga wajib membantu rakyatnya dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para Khulafaur Rasyidin, yang membantu rakyat dalam mendapatkan pekerjaan, seperti memberikan bantuan modal dari baitul mal secara percuma, seperti tanah pertanian.
“Di dalam sistem tersebut, pendidikan juga gratis hingga perguruan tinggi sehingga rakyat, di samping mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian mereka, juga dibekali dengan skill dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalani hidup dengan baik,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it