Mediaumat.news – Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS KH. Bukhori Yusuf, Lc, M.A. mengatakan bahwa perencanaan Omnibus Law tidak terencana secara menyeluruh.
“Tetapi kemudian memang di dalam pendekatan Omnibus Law yang sekarang ini menurut saya kelemahannya adalah tidak terencana secara menyeluruh, secara simultan,” ucapnya dalam Diskusi Online Media Umat: Omnibus Law Sungguh Cilaka! Ahad (11/10/2020) di kanal YouTube Media Umat.
Menurutnya, Omnibus Law ini hanya menarik satu tema saja. Ia mencontohkan misalnya tema perizinan. Itu ada di berbagai puluhan UU, ditarik lalu dikumpulkan menjadi satu UU Ciptaker, itu hanya yang terkait dengan perizinan masalah cipta kerja saja.
“Tapi ada aspek perizinan di sisi lainnya yang tidak masuk di sana. Dan yang perlu dipikirkan adalah nasib UU yang telah dipreteli itu apakah menjadi sampah, ataukah tetap menjadi UU,” paparnya.
Ia juga mengatakan sejak awal Fraksi PKS telah memberikan satu warning yang sangat tegas agar RUU ini dibahas setelah pandemi Covid-19, karena tampak bahwa pandemi ini sangat serius sekali dan agar pemerintah lebih serius menangani Covid-19. “Tapi tampaknya itu tidak diindahkan dan tetap berjalan,” pungkasnya.
Dalam diskusi yang dipandu Redaktur Pelaksana Tabloid Media Umat Ir. Mujiyanto tersebut hadir pula pembicara lainnya yaitu: Wakil Presiden KSPI Ir. Iswan Abdullah, M.E.; Wasekjen MUI Pusat Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si.; Cendekiawan Muslim Ustaz Ir. Muhammad Ismail Yusanto, M.M.; Peneliti Indef Dr. M. Rizal Taufikurrahman; dan Direktur LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.[] Agung Sumartono