Analis: Mafia Kasus Telah Lama Ada!

Mediaumat.id – Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan menilai keberadaan mafia kasus atau makelar kasus sebagaimana yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama ada.

“Makelar kasus itu sudah lama keberadaannya, semua pihak sudah tahu bahwa itu ada. Satu praktik yang eksis di sistem pengadilan/penegakan hukum kita saat ini,” ungkapnya kepada Mediaumat.id, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, demand (permintaan) dan supply (penawaran) menjadi faktor munculnya mafia kasus. “Demand, jelas tentu ada banyak orang ingin terbebas dari tuntutan hukum. Sementara dari sisi supply berarti memang ada oknum-oknum institusi penegak hukum, apakah itu di Polri, kejaksaan, pengadilan, bahkan di KPK yang kemudian menyediakan supply atau jasa agar kemudian bagaimana caranya kasus-kasus itu bisa direkayasa di semua tahapan,” jelasnya.

Seperti diketahui, KPK mengaku telah mengantongi informasi keberadaan mafia kasus. Mafia kasus tersebut bermain mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Fajar mengatakan, sepanjang masih ada demand dan supply maka mafia kasus tersebut akan sulit diberantas. Karena, sistem peradilan di negeri ini menggunakan pendekatan sekuler yang liberal.

“Kita tidak berhukum kepada apa yang Allah SWT turunkan. Padahal itulah yang seharusnya dijadikan sandaran utama bagi kaum Muslim,” tegasnya.

Padahal, lanjut Fajar, jelas ketika berhukum dengan hukum Allah tidak hanya keberkahan yang akan di dapatkan, tapi juga akan terjaga darah-darah kaum Muslim, akan terjaga akidah kaum Muslim dan seterusnya.

“Dia bisa jadi penembus hukuman di akhirat, yang kedua juga sekaligus akan melindungi orang agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” jelasnya.

Karena itu, sepanjang belum diganti sistem peradilan di Indonesia, maka problem tersebut tidak akan pernah selesai.

“Kalau kita melakukan perubahan secara fundamental sistem peradilan dan hukum kita, maka ada ekspektasi dan secercah harapan kemudian kita akan mampu kembali menghilangkan praktik-praktik mafia kasus tadi itu,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: