AMMBU Ajukan Petisi Tolak Kenaikan Harga BBM, Gas, dan Listrik

 AMMBU Ajukan Petisi Tolak Kenaikan Harga BBM, Gas, dan Listrik

Mediaumat.id – Aliansi Mufakkir Mabda’iy Bersama Umat (AMMBU) bersama ulama, tokoh, dan advokat Sumatera Utara mengajukan petisi untuk menolak rencana pemerintah menaikkan harga pertalite, solar, gas elpiji dan tarif listrik (TDL).

“Aliansi Mufakkir Mabda’iy Bersama Umat (AMMBU) Sumatera Utara, bismillahir rahmanir rahim. Petisi bersama para ulama, tokoh, dan advokat Sumatera Utara tentang tolak rencana kenaikan BBM (pertalite, solar) gas elpiji dan tarif dasar listrik,” ujar salah seorang perwakilan AMMBU di Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (27/4/2022).

Dalam petisi itu disebutkan, tugas negara adalah mengurusi dan melayani rakyat, bukan berdagang dengan rakyat, selain itu juga negara juga harus memberikan perlindungan kepada rakyat. Sedangkan rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar, harga gas elpiji 3 kg dan menaikkan TDL dinilai kebijakan yang sangat liberal, hanya melayani kepentingan oligarki dan kehendak kapitalisme global dengan mengabaikan hak dan kepentingan rakyat.

Petisi itu juga menyatakan, bahwa seluruh problem ekonomi yang dihadapi negara semestinya dapat diselesaikan dengan mudah jika negara mengambil Islam sebagai solusi dan mendesak agar pengelolaan ekonomi, terutama penguasaan negara atas seluruh harta jenis milik umum (milkiyatul ammah) harus segera dilakukan untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, petisi bersama yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, segenap pimpinan dan anggota DPR RI sebagai wakil rakyat, memiliki beberapa tuntutan.

Pertama, menuntut kepada Presiden Republik Indonesia selaku pemegang visi dan misi pemerintahan, agar segera membatalkan rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar, harga gas LPG 3 KG dan kenaikan TDL.

Kedua, menuntut presiden segera mengambil alih seluruh sumber energi yang tersedia di bumi Indonesia, baik berupa minyak, gas, mineral hingga batu bara karena terkategori barang milik umum. Selanjutnya, memanfaatkan seluruh kekayaan alam tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ketiga, menyampaikan seruan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengambil Islam sebagai solusi, menerapkan syariah Islam secara kaffah sebagai solusi bagi seluruh problematika yang mendera negeri ini.

“Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, pemerintah Indonesia akan dapat melayani rakyat dengan baik dan memproteksi negara dari kejahatan ideologi kapitalisme liberal yang melakukan penjajahan ekonomi kepada seluruh umat dan bangsa di dunia,” pungkas petisi tersebut.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *