Amien Rais Nilai Ada yang Memecah Bangsa dengan Perundang-undangan
Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menganggap bahwa saat ini ada pihak yang mencoba memecah-belah bangsa Indonesia.
Indikasi tersebut terlihat dari dinamika yang terjadi belakangan, terutama atas kebijakan pemerintah.
“Ada siluman tertentu yang sedang memecah bangsa dengan sistematis dengan menggunakan perundang-undangan, dan lain-lain. Itu harus kita waspadai bersama,” ujar Amien di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Namun, Amien tidak menjelaskan aturan perundangan apa yang dia maksud.
Belakangan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Penerbitan Perppu Ormas itu menuai kontroversi, karena dikhawatirkan digunakan secara sewenang-wenang untuk menertibkan ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah.
Amien Rais merupakan salah satu penentang perppu tersebut. Hal ini, kata Amien, bertentangan dengan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Menurut dia, yang saat ini terjadi perpecahan di masyarakat, dari perpecahan di partai, dan umat beragama yang saling diadu domba. Perpecahan tersebut yang membuat bangsa Indonesia lemah.
“Kita mencari siapa di balik semuanya ini. Kalau ketahuan, harus kita bikin perhitungan sama-sama,” kata Amien.
Amien mengatakan, setelah 72 tahun merdeka, semestinya Indonesia menjadi negara yang kuat dan diteladani negara lain. Nyatanya, utang masih menumpuk dan kesejahteraan rakyat belum merata.
“Utang kita makin menggelembung, rakyat kecil makin terhuyung-huyung, orang makin banyak yang lapar,” kata dia. []
Sumber: Kompas.com