Amerika Serikat Kesiangan Membela Hak Asasi Manusia
Presiden AS Joe Biden pada hari Kamis (23/12) menandatangani undang-undang yang melarang impor sekelompok produk yang dibuat di provinsi Xinjiang China ke Amerika Serikat dengan tujuan memerangi kerja paksa minoritas Muslim Uighur. Undang-undang menetapkan larangan atas produk yang diproduksi secara keseluruhan atau sebagian di Xinjiang, kecuali perusahaan dapat membuktikan kepada petugas bea cukai bahwa barang tersebut tidak diproduksi melalui kerja paksa.
Ini adalah pertama kalinya sebuah negara mengambil tindakan seperti itu, bahkan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan Kamis (23/12) bahwa undang-undang tersebut memberi pemerintah “alat baru untuk mencegah masuknya produk yang dibuat melalui kerja paksa di Xinjiang, serta menahan orang-orang dan entitas yang ada di balik pelanggaran ini untuk bertanggung jawab. AS meminta pemerintah China untuk mengakhiri “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan”. Para pakar internasional dan organisasi hak asasi manusia internasional menuduh China menahan hingga satu juta Muslim Uighur di kamp-kamp yang ada di wilayah Xinjiang (Pulau)
Pada saat para penguasa Muslim tuli terhadap penderitaan kaum Muslim di wilayah Turkestan Timur, serta kerasnya tekanan dan penganiayaan China terhadap mereka, sementara beberapa Ruwaibidhah (penguasa bodoh) ini justru mereka mengekstradisi kaum Muslim Uyghur yang aktif melakukan pembelaan keluarganya ke China untuk disiksa, seperti yang dilakukan oleh pemerintah Maroko yang berniat untuk mengekstradisi aktivis hak asasi manusia Idris Hasan.
Pada saat ini Amerika memanfaatkan penderitaan kaum Muslim untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi kepada China, seharusnya pemerintah dan rezim di negeri-negeri Islam adalah yang pertama memulai boikot terhadap China secara ekonomi dan politik setelah mereka menunjukkan ketidakmampuannya untuk menolong orang-orang Uyghur yang lemah, sehingga hal ini akan menjadi pelajaran yang cukup keras bagi China untuk melupakan bisikan setan dan memaksakannya untuk berlaku baik kepada kaum Muslim di Turkistan Timur, dan mencegah China dari sekadar mengancam akan membuka pintu bagi jihad individu melawannya, atau mengancam akan memutuskan hubungan ekonomi dengannya dari negara-negara tetangga seperti Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh, atau yang jauh seperti Turki, Hijaz, Mesir dan lain-lain. Namun ini adalah tuntutan yang besar—meski sebenarnya itu kecil bagi umat yang berjumlah dua miliar—terhadap pemerintah yang telah memusuhi Islam dan kaum Muslim, bahkan mereka sendiri menyiksa kaum Muslim lebih banyak dan lebih besar dari penyiksaan China atas kaum Muslim Uyghur!
Amerika masih mengeksploitasi penderitaan kaum Muslim untuk melayani kepentingan internasionalnya. Sedang penandatanganan RUU tersebut oleh Biden bukanlah untuk pembelaan terhadap kaum Muslim atau hak asasi manusia seperti yang terlihat di depan umum, Amerika adalah sumber keburukan dan pelanggar hak asasi manusia di dunia. Amerika dibangun di atas pegunungan tengkorak penduduk asli Benua Amerika (Indian Merah), dan sejak hari kemerdekaannya hingga hari ini tidak pernah berhenti melanggar hak asasi manusia, terutama jika berhubungan dengan seorang Muslim. Penjara rahasia dan terbuka dari Central Intelligence Agency yang tersebar di seluruh dunia hanyalah model untuk pelanggaran itu, yang mendapat dukungan baik secara terbuka maupun rahasia dari para Fir’aun zaman ini, seperti Bashar al-Assad, al- Sisi, dan para penguasa Muslim lainnya, ini hanyalah contoh, sementara contoh-contoh yang lain masih banyak.
Tetapi Amerika menggunakan metode naif yang sama dengan berpura-pura menghormati dan membela hak asasi manusia untuk mengawasi dunia dan memberi lebih banyak tekanan pada China, guna mewujudkan kejahatan yang lebih besar bagi China supaya tunduk pada kehendaknya, misalnya pengumuman oleh Departemen Perdagangan dan Keuangan pada hari Kamis (23/12) tentang sanksi baru terhadap bioteknologi China dan perusahaan teknologi tinggi yang dituduh menempatkan teknologi mereka di layanan pemerintah untuk memperketat kontrol atas Muslim Uyghur. Dan Departemen Keuangan Amerika melarang melakukan bisnis dengan 8 perusahaan teknologi tinggi, termasuk DJI (perusahaan pertama di dunia yang memproduksi drone, yang masuk daftar hitam oleh Departemen Perdagangan dua tahun lalu). Washington terus-menerus menjatuhkan sanksi kepada tokoh dan entitas China dengan dalih memprotes situasi hak asasi manusia di wilayah Turkestan Timur dan pelanggaran yang dilakukan terhadap Muslim Uyghur.
Pengkhianatan para penguasa Muslim terhadap kaum Muslim Uyghur dan eksploitasi Amerika atas penderitaan mereka harus menjadi motif bagi umat Islam untuk mencekik para penguasa ini dan menggulingkannya guna mendirikan Khilafah ‘ala minhājin nubuwah yang akan memobilisasi tentara untuk menolong kaum Muslim Uyghur. In syā Allah terwujudnya itu tidak lama lagi. Allah SWT akan memberikan kemenangan kepada kaum Muslim atas orang-orang kafir, meski mereka tidak menghendakinya. “Sesungguhnya Allah membela orang yang beriman. Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang yang berkhianat dan kufur nikmat.” (TQS. Al-Hajj [22] : 38). [Bilal Al-Muhajir]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 28/12/2021.