Amerika Serikat mengumumkan pada 29 Januari 2025 bahwa mereka akan membekukan bantuan luar negeri sebesar 50 juta dolar Amerika, termasuk di dalamnya program kondom untuk pengendalian kelahiran di Gaza.
Juru bicara Gedung Putih, Caroline Leavitt, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut ditemukan pada minggu pertama Trump menjabat, terutama oleh Departemen Efisiensi Pemerintah yang dipimpin oleh miliarder Elon Musk. Caroline mengatakan pada konferensi pers pertamanya, “Inisiatif Musk dan Kantor Anggaran menemukan bahwa 50 juta dolar Amerika dari uang pembayar pajak dialihkan untuk mendanai kondom di Gaza.” “Ini adalah pemborosan uang pembayar pajak yang tidak masuk akal,” tambahnya.
“Amerika Serikat akan mengucurkan dana sebesar 37 juta dolar kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelum Trump mengumumkan penarikan diri darinya. Tak lama setelah menjabat, Trump memerintahkan pembekuan bantuan luar negeri selama 90 hari, dan berjanji akan melakukan peninjauan ulang untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintahannya yang menentang aborsi, hak-hak transgender, dan program-program keberagaman.” (Asharq Al-Awsat, 29/1/2025).
Sungguh semua ini menegaskan bahwa apa yang disebut bantuan luar negeri AS, tidak lain adalah alat penjajah yang jahat untuk memperluas pengaruhnya di negara lain, atau memperkuat pengaruhnya yang digunakan untuk membeli tenaga kerja murah dan mendanai para anteknya. Jika bantuan tersebut diarahkan ke negara-negara Muslim, maka itu adalah untuk memerangi Islam dan kaum Muslim, membatasi pertumbuhan mereka, serta mencegah kebangkitan dan pembebasannya (hizb-ut-tahrir.info, 30/1/2025).
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat