Oleh: al-ustadz Hamad Thabib – al-Quds
Di episode sebelumnya, kita berbicara tentang pilar-pilar negara, sebab-sebab kekuatan, kontinuitas, dan kelangsungan eksistensinya, dan kemampuan mereka untuk bertahan menghadapi guncangan. Kita juga berbicara tentang sejarah berdirinya Amerika, dan tentang beberapa tahapan sejarah yang dilalui Amerika sampai periode pasca runtuhnya Uni -Soviet, dan kuasi-unilateralisme dan hegemoni Amerika.
Kami juga menyebutkan bahwa negara yang tidak tegak berdasarkan pada asas yang benar, tidak bertahan lama, dan selama kelangsungannya berada dalam siklus guncangan, bencana dan perubahan, tidak tenang dan tidak pernah stabil. Jika fondasinya runtuh, dan pilar konstruksinya jatuh ke tanah, negara itu tidak bisa kembali lagi ke kancah kehidupan nyata, sebaliknya akan terkubur selamanya.
Dan kita akan berbicara di episode ini dengan memperhatikan sejarah kemunculan Amerika, dan realitasnya saat ini, secara politik dan ekonomi, komposisi federal dan demografinya, faktor-faktor yang menyerang dan mengguncang entitasnya, mengikis pilar-pilar konstruksinya, dan hampir menjatuhkannya, dan memecahnya menjadi negara-negara bagian yang terpecah-pecah dan terpencar-pencar, dan mungkin saja saling bertikai dan berperang.
Adapun realitas Amerika dan faktor-faktor yang bisa memisahkan sendi-sendinya, maka pada faktanya Amerika itu adalah persatuan yang lebih lemah dari pada sarang laba-laba. Ini terkait dengan masa lalu politiknya, atmosfer historis tempat tumbuhnya, dalam kaitannya dengan ikatan yang mengikat di antara lima puluh negara bagiannya, tabiat ras yakni, komposisi demografis, keberagaman agama yang menghuninya, pandangan materialisme yang mendominasi penduduk negara bagian-negara bagian pada umumnya, dan disparitas ekonomi dalam standar hidup antar negara bagian. Kami akan fokus pada faktor-faktor paling menonjol yang memutus ikatan federasi ini, melemahkan ikatan yang mengikatnya, dan mendorongnya menuju disintegrasi, kejatuhan dan fragmentasi tak lama lagi, dengan izin Allah SWT.
1- Sejarah berdarah munculnya federasi ini, pluralitas etnis dan agama, dan pandangan rasis yang terkait dengannya, dan dampaknya terhadap faktor-faktor disintegrasi dan fragmentasi.
Amerika dibangun dengan mencuri uang dan properti orang lain, membunuh mereka, memusnahkan mereka, dan mengusir mereka dari negeri mereka, terutama orang Indian. Dan itu juga dilakukan selama periode perbudakan. Konsepi ini telah hidup di benak orang Amerika selama bertahun-tahun sebelum tahap pembebasan budak. Tapi dampaknya masih tertanam di hati dan pikiran banyak orang Amerika. Ini yang disebut pandangan rasisme terhadap orang kulit hitam. Amerika juga hidup melalui perang sengit antara Utara dan Selatan yang berlangsung sekitar lima tahun. Perang ini mengukuhkan pandangan nasionalis dan rasisme di antara rakyat Amerika dan negara bagian di Utara dan Selatan. Hal itu ditambah lagi pandangan rasisme antara penduduk asli dari kalangan imigran awal dengan imigran baru. Kita tidak lupa bahwa Amerika didiami oleh beberas ras penduduk asli. Yakni berupa campuran ras, tidak spesifik. Yang bisa melebur dan menyatukannya hanyalah akidah yang lebih kuat daripada ras-ras ini. Di samping semua itu, juga ada fakta bahwa ada banyak agama menurut daerah asal penduduknya. Di sana ada orang Kristen, Yahudi, Muslim, Hindu, Sikh, dan beragam agama yang banyak. Oleh karena itu, faktor ini tetap ada (pluralitas etnis dan agama, disonansi antara ras dan negara bagian), termasuk salah satu faktor terkuat yang mengancam penyatuan -federasi- ini dengan ancaman fragmentasi, perpecahan dan bubar. Dan pandangan ini meningkat setiap hari dan menyebabkan kecemasan dan kegelisahan bagi orang-orang Amerika secara keseluruhan. Peneliti Amerika John Hall mengatakan, “berbagai peristiwa mengungkapkan bahwa orang Amerika merasakan rapuhnya masyarakat mereka, karena didominasi oleh kontradiksi dan kekacauan etnis dan moral, dan dominannya rasisme“. Ini dikonfirmasi oleh pengakuan baru-baru ini oleh Menteri Pertahanan AS Mark Esper, yang mengatakan: “Diskriminasi rasial adalah fenomena nyata di Amerika Serikat”. Hal ini ditunjukkan oleh sebuah jajak pendapat, yang dilakukan oleh lembaga Reuters bersama Ipsos pada 2014 bahwa hampir seperempat dari populasi Amerika Serikat mendukung gagasan pemisahan negara bagian mereka dari Federasi Amerika. Hasil survei itu juga menunjukkan bahwa Partai Republik dan penduduk dari negara-negara pertanian dari Barat lebih mudah menerima ide tersebut”.
Pandangan rasisme rendah yang tidak manusiawi ini telah menyebabkan kekacauan besar di Amerika. Yang terbaru adalah apa yang terjadi tahun ini setelah pembunuhan orang kulit hitam, George Floyd di Minneapolis dengan cara yang tidak bermoral dan tidak manusiawi, dan pada saat yang sama menunjukkan pengabaian terhadap jiwa orang kulit hitam dan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka.
Pada tahun 1965 M, polisi kulit putih menangkap seorang pemuda berkulit coklat bernama Market Frey dalam operasi pemeriksaan lalu lintas. Kemudian pertengkaran dengan kerabatnya, hingga pemberontakan di pos terdepan ghetto watt di Los Angeles, lingkungan miskin ini berubah selama enam hari menjadi medan perang di mana Garda Nasional berpatroli dengan senjata mesin berat, berpatroli dengan jip, dan diterapkan lararangan berkeliaran. Korban insiden ini banyak mencapai 34 orang tewas, sementara empat ribu orang ditangkap dan tercatat kerugian puluhan juta dolar. Pada tahun 1968 M, pasca pembunuhan Pendeta Martin Luther King di Memphis, Tennessee, pada 4 April, kekerasan meletus di 125 kota, menyebabkan sedikitnya 36 orang tewas dan 2.600 orang luka-luka. Pada tahun 1980 selama tiga hari kekerasan sebanyak 18 orang tewas dan lebih dari 400 luka-luka di lingkungan Black Liberty City di Miami, Florida. Aksi-aksi kekerasan ini meletus setelah terjadi di Tampa, pembebasan empat polisi kulit putih yang ditangkap atas pembunuhan seorang pengendara sepeda motor keturunan Afrika yang melanggar lampu lalu lintas. Pada tahun 1992 M, meletus kekacauan karena pembebasan empat polisi kulit putih pada 29 April, yang diadili atas pembunuhan Rodney King, seorang pengemudi mobil keturnan Afrika pada Maret 1991 M. Kekacauan menyebar ke San Francisco, Las Vegas, Atlanta dan New York. Kekacauan ini menewaskan 59 orang dan melukai 2328 orang lainnya. Pada tahun 1991 M, Amerika Serikat dipenuhi dengan protes dan kerusuhan setelah pengadilan AS membebaskan perwira polisi Los Angeles yang para polisi menewaskan seorang pria kulit hitam dengan dipukuli secara tidak sah.
Pandangan ras dan etnis tidak hanya menyebabkan pembunuhan dan penyerangan, tetapi juga perampasan, kemiskinan, pengangguran dan marginalisasi. Sebab 24,7% warga kulit hitam hidup di bawah garis kemiskinan, yang mewakili 12,7% pada tingkat nasional AS.
Meskipun ada undang-undang yang mengklaim telah menghapus rasisme di Amerika dan memerdekakan budak, namun, pandangan tentang pemisahan dan diskriminasi tetap ada bahkan dalam hukum Amerika. Dan pandangan ini tertanam dalam masyarakat. Penulis Mesir Ridha Hilal tinggal di Amerika mengatakan di dalam bukunya “Dismantling America”: “Amandemen konstitusi dan putusan Mahkamah Agung di Amerika menargetkan kesetaraan antara kulit hitam dan kulit putih, tetapi tujuannya tetap persamaan dengan segregasi, yang dengan jelas ditunjukkan dalam keputusan Mahkamah Agung Amerika pada tahun 1896 M yang memutuskan bahwa kulit hitam dan kulit putih harus terpisah, tetapi sederajat. Dan hal ini terus berlanjut hingga tahun 1953 M yang mana dihapuskan diskriminasi rasial di sekolah… Keputusan Mahkamah Agung untuk menghapus segregasi rasial di sekolah tidak mengakhiri manifestasi lain dari diskriminasi rasial yang terjadi di mana-mana, karena segregasi terus terjadi di bus, restoran, dan bar. Dalam konteks ini, banyak situasi yang memalukan terjadi terhadap warga kulit hitam. Akibatnya, dimulailah protes-protes gerakan hak-hak sipil yang dipimpin oleh Martin Luther King, yang terus meningkat hingga berujung pada dikeluarkannya Undang-Undang Hak Sipil Amerika pada tahun 1968 M, tahun yang sama ketika King terbunuh setelah insiden pembunuhan…”.
Dan pandangan ini tetap ada di Amerika. Meskipun ada banyak undang-undang dan banyak lembaga di sana-sini yang menyerukan kesetaraan. Dampaknya terus memukul sangat dalam pada susunan rapuh bangsa Amerika, menyebabkan guncangan dan gempa dari waktu ke waktu. Ikatan antara negara-negara bagian, dan hingga ikatan dalam satu negara bagian, bahkan satu kota dan satu lingkungan telah melemah. Pandangan ini merupakan faktor yang kuat dalam menggoyahkan stabilitas dan merusak ikatan politik dan struktural yang menghubungkan masyarakat di Amerika.
2- Perbedaan dalam tingkat ekonomi antar negara bagian, dan pengaruhnya terhadap kecenderungan separatisme.
Sumber: Koran ar-Rayah, Rabu, 29 Juli 2020
https://www.alraiah.net/index.php/political-analysis/item/5361-2020-07-28-19-34-52