Ambiguitas Perpres Pencegahan Ekstrimisme

 Ambiguitas Perpres Pencegahan Ekstrimisme

Oleh: Fajar Kurniawan (Analis Senior PKAD)

Presiden Joko Jokowi (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Dalam upaya mewujudkan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, ada sejumlah program yang telah direncanakan. Salah satunya adalah penambahan materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di sekolah dan kampus.

Program ini berawal dari belum adanya materi tersebut dalam pendidikan formal. Penanggung jawab program di atas adalah Kemendikbud dan BNPT/BPIP. Salah satu bunyi program tersebut adalah Pelatihan Pelatih bagi tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, peran media massa, dan influencer di media sosial (termasuk mantan narapidana teroris) dalam menyampaikan pesan mencegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Ambigu dan Multitafsir

Bila ditelaah substansi PERPRES Perpres No. 7/2021 tentang RAN PE menuai polemik dan berpotensi besar menciptakan kegaduhan. Isi peraturan tersebut bukan fokus di aksi terorisme, tapi menyasar pada keyakinan dan mengarah kepada gejala pra aksi terorisme yang kemudian dibahasakan sebagai ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada aksi terorisme. Sementara diksi ekstrimisme muktitafsir dan ambigu. Potensi subyektifitas dan tendensiusitas akan muncul dan sulit dikontrol.

Upaya mengaitkan terorisme dengan dakwah para ulama atau dengan Islam jelas bukan hal baru. Upaya ini terus diulang-ulang sejak program War on Terrorism (Perang Melawan Terorisme) dimulai oleh Amerika Serikat di seluruh dunia, khususnya di negeri-negeri Muslim (termasuk Indonesia), segera sejak terjadinya Peledakan WTC 11 September 2001. Sejak itu Amerika menegaskan bahwa Perang Melawan Terorisme bakal memakan waktu lama alias perang jangka panjang. Tujuannya tidak lain karena yang diperangi oleh AS bukanlah semata-mata terorisme, tetapi Islam itu sendiri sebagai kekuatan ideologi dan politik. Sebab, para pejabat dan politisi AS, termasuk sebagian intelektualnya, memang menganggap Islam sebagai ancaman potensial bagi ideologi Kapitalisme yang diusungnya, setelah ancaman ideologi Sosialisme-komunis tidak ada lagi pasca runtuhnya Uni Sovyet. Inilah sebetulnya yang harus disadari dan dikritisi.

Dalam konteks Islam, kita tentu sepakat, bahwa tindakan teror atau kekerasan apapun adalah tidak dibenarkan. Di luar itu, teror dan kekerasan apapun yang dilakukan oleh negara -meski atas nama keamanan – juga seyogyanya harus ditolak, apalagi sekadar didasarkan pada kecurigaan. Contohnya adalah penangkapan yang pernah dilakukan oleh Kepolisian Jawa Tengah terhadap 17 anggota Jamaah Tabligh yang sedang mengadakan ‘khuruj’ (dakwah) di Purbalingga dan Solo. Polisi menangkap mereka hanya didasarkan pada tampilan fisik luar seperti berjenggot dan bersorban.

Contoh lainnya adalah pengawasan oleh negara terhadap kegiatan dakwah. Meski Kapolri membantahnya, Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Muladi justru mendukung pemantauan dakwah di masjid-masjid. “Lakukan saja, itu tugas polisi sebagai pengayoman masyarakat,” ujarnya. (Tempointeraktif.com, 25/8/2009).

Andai hal ini dilakukan, berarti Pemerintah telah melakukan bentuk ‘teror’ baru terhadap umat Islam. Selain ‘ngawur’, tindakan demikian juga melecehkan Islam; seolah-olah dakwah Islamlah faktor pemicu munculnya aksi-aksi terorisme. Selain itu, tindakan Kepolisian mengawasi kegiatan dakwah akan memberikan pembenaran, bahwa secara keseluruhan para da’i, mubalig dan khatib terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dianggap membahayakan keamanan negara. Hal ini jelas berbahaya karena akan berdampak pada munculnya disintegrasi (perpecahan) di tengah-tengah masyarakat. Jika sampai terjadi demikian, berarti Pemerintah sendirilah yang sesungguhnya menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyaman di masyarakat.

Akar Terorisme

Jika dicermati, akar terorisme atau kekerasan di tengah-tengah kaum Muslim bisa karena beberapa kemungkinan. Pertama: Adanya pemahaman agama yang keliru. Dalam hal ini, harus diakui bahwa ada sebagian orang/kelompok Islam yang menjadikan teror atau kekerasan atas nama jihad sebagai bagian dari upaya melakukan perubahan masyarakat. Mereka ini pada dasarnya tidak memahami tharîqah (metode) Rasulullah saw.—yang sebetulnya tidak pernah menggunakan kekerasan—selama dakwahnya pada Periode Makkah. Bahkan aksi jihad (perang) baru dilakukan oleh Rasulullah saw. setelah berdirinya Negara Islam di Madinah, yang sekaligus saat itu beliau menjadi kepala negaranya. Artinya, jika orang/kelompok dakwah konsisten memahami bahwa kondisi saat ini sama dengan kondisi Makkah, maka tharîqah dakwah Rasulullah saw. di Makkah—yang tidak pernah menggunakan aksi-aksi kekerasan—itulah yang harus dicontoh saat ini.

Kedua: Adanya faktor luar berupa terorisme yang di lakukan oleh negara-negara penjajah seperti AS dan sekutunya di negeri-negeri Islam. Inilah yang disebut dengan terorisme negara (state terrorism). Terorisme negara ini telah menimbulkan ketidakadilan yang memicu kebencian yang mendalam di Dunia Islam sehingga mendorong sejumlah aksi-aksi perlawanan tidak hanya di wilayah kekerasan, tetapi juga di sejumlah wilayah lain.

Ketiga: Adanya operasi intelijen demi melakukan stigmatisasi dan monsterisasi terhadap Islam dan kaum Muslim. Diakui atau tidak, operasi ini sering dilakukan oleh intelijen asing secara langsung maupun dengan ‘meminjam’ tangan-tangan lain. Paling tidak, itulah yang sering dilontarkan oleh Mantan Kabakin AC Manulang. Terkait dengan kasus “Bom Marrriot 2”, misalnya, AC Manulang mensinyalir bahwa kasus tersebut merupakan kerjaan intelijen (Media Umat, Ed. I8/7-20 Agustus/2009).

Dari tiga kemungkinan di atas, sebagian kalangan, termasuk Pemerintah, sayangnya terkesan hanya fokus pada kemungkinan pertama saja. Sebaliknya, dua kemungkinan terakhir sering diabaikan. Padahal dua kemungkin terakhir inilah yang pada faktanya menjadi faktor utama dari mencuatnya kasus-kasus terorisme.

Mengapa, misalnya, tidak ada satu pun pihak, termasuk Pemerintah, yang mempersoalkan tindakan terorisme AS dan sekutu-sekutunya terhadap Irak, Afganistan, Pakistan, Palestina, Somalia, dll yang nyata-nyata telah menewaskan jutaan manusia? Padahal jelas, siapapun yang ingin serius memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya seharusnya berupaya menghilangkan sumber utama munculnya terorisme itu, yakni dengan menghentikan langkah-langkah AS yang biadab dan kejam ini.

Lalu menyangkut faktor ketiga, sejumlah aksi terorisme, seperti Peledakan Gedung WTC pada tanggal 11 September 2001 sampai sekarang tidak dapat dibuktikan, bahwa itu betul-betul tindakan teroris yang didalangi Osama bin Laden. Sudah banyak pengamat Barat (AS) sendiri menyebut kasus Peledakan WTC 11 September 2001—yang menjadi pemicu awal isu terorisme—sebagai penuh rekayasa, dan sangat mungkin didalangi oleh pemerintahan AS sendiri demi proyek jangka panjangnya: Perang Melawan Terorisme.

Demikian pula di dalam negeri, yakni Kasus Bom Bali 1 dan 2, juga Kasus Bom Marriot 1 dan 2, yang juga sangat mungkin merupakan hasil ‘kerjaan intelijen’ asing. Ini karena banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut, yang sudah banyak diungkap oleh para pengamat. Tujuannya tidak lain, lagi-lagi demi terus-menerus memojokkan Islam dan kaum Muslim.

Walhasil, jika Pemerintah terus-menerus mengabaikan dua faktor terakhir ini, kasus-kasus terorisme akan sangat sulit diselesaikan, karena kasus-kasus tersebut memang dikehendaki oleh pihak asing, yakni negera-negara penjajah seperti AS dan sekutunya, demi terwujudnya target mereka: terus memojokkan sekaligus melemahkan kekuatan Islam dan kaum Muslim.

Jangan Saling Curiga

Karena itu, seluruh komponen umat Islam, khususnya para ulama dan intelektualnya, juga kalangan pesantren serta berbagai organisasi dan partai Islam, sudah seharusnya bersatu dan menyatukan sikap dalam Perpres tersebut. Pertama: umat tidak boleh mudah untuk saling curiga, juga tidak terpancing oleh provokasi apapun yang bisa semakin menambah keruh suasana. Semua informasi yang disampaikan media juga harus dicek. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah atas suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian itu (QS al-Hujurat [49]: 6).

Ulama dan aktivis musim harus mulai bersikap kritis dan waspada terhadap setiap upaya yang berusaha mengaitkan aksi-aksi terorisme dengan gerakan Islam, dakwah Islam; juga dengan wacana syariah dan Khilafah Islam; atau dengan Islam itu sendiri. Sebab, itulah justru yang selama ini dikehendaki oleh musuh-musuh Islam demi mencitraburukkan Islam dan kaum Muslim, yang pada akhirnya melemahkan kekuatan Islam dan semakin melanggengkan sekularisme. Semua itu hakikatnya adalah makar orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum Muslim. Allah SWT berfirman:

قَدْ مَكَرَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَأَتَى اللَّهُ بُنْيَانَهُمْ مِنَ الْقَوَاعِدِ فَخَرَّ عَلَيْهِمُ السَّقْفُ مِنْ فَوْقِهِمْ وَأَتَاهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لا يَشْعُرُونَ (٢٦)

Sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka pun telah mengadakan makar. Lalu Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari (QS an-Nahl [16]: 26)

Umat harus menyadari, bahwa penjajah Barat kafir tetap berkepentingan untuk memusnahkan akidah dan sistem Islam ini serta menggantikannya dengan akidah dan sistem sekular (pemisahan agama dari kehidupan). Di antara upaya mereka adalah dengan terus memojokkan sejumlah ajaran Islam seperti jilbab, jihad, syariah, Khilafah dll. Mereka juga secara sistematis melemparkan propaganda yang mencitraburukkan Islam seperti mengaitkan Islam dengan terorisme, fundamentalisme, ekstremisme dan sebutan-sebutan penghinaan lainnya. Semua itu demi satu hal: memberangus Islam sebagai kekuatan politik dan ideologis sekaligus semakin melanggengkan penjajahan mereka, dengan melanggengkan sekularisme dan antek-anteknya.

Umat harus terus meningkatkan aktivitas dakwah dan perjuangan demi tegaknya syariah Islam. Allah SWT berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

Katakanlan, “Bekerjalah kalian. Pasti Allah dan Rasul-Nya serta kaum Mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu…” (QS at-Taubah [9]: 105).

Hanya dengan syariah umat ini bisa mengatasi segala persoalan yang mereka hadapi, termasuk yang diakibatkan oleh propaganda Perang Melawan Terorisme.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *