Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) menilai, Pancasila telah dijadikan oleh Pemerintah sebagai alat untuk memukul pihak yang berseberangan.
“Pancasila juga ditengarai hanya menjadi alat gebuk bagi mereka yang berbeda,” kata Sekjen KA KAMMI Rahman Toha melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/2).
Ia menyebut rezim saat ini tengah gencar mengampanyekan Pancasila. Masalahnya, pemerintah menafsirkan Pancasila dengan tidak memberi ruang diskusi.
“Pancasila telah disandera otoritas penafsirannya oleh pemerintah dan tidak memberi ruang yang demokratis dan egaliter kepada lembaga ilmiah atau organisasi masyarakat untuk berbincang dan mendiskusikan Pancasila secara lebih dalam,” tuturnya.
KA KAMMI pun menilai, kampanye persatuan mendesak dilakukan oleh seluruh elemen bangsa.
“Dalam masa rezim sekarang ini, KA KAMMI memandang bahwa upaya kampanye yang massif tentang Pancasila telah kehilangan arah dan tujuan,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional I KA KAMMI. Salah satu rekomendasinya adalah perlu ada perbaikan arah bangsa dengan pemimpin baru.
“KA KAMMI menganggap bahwa menjelang 20 tahun reformasi ini, Indonesia perlu memperbaiki arahnya, dan akibat penyimpangan yang disebut di atas. Indonesia memerlukan Arah Baru dan Pemimpin Baru yang akan mengambil kendali perjalanan bangsa,” tutur Rahman.
Pernyataan serupa pernah dilontarkan oleh aktivis Hariman Siregar. Pancasila, kata dia, tidak boleh dijadikan alat menggebuk lawan politik penguasa seperti yang terjadi di masa Orde Baru.
“Di masa Soeharto, Pancasila ditafsirkan sebagai ideologi yang menguntungkan satu golongan saja yaitu kekuasaan pemerintah. Dengan kata lain, Pancasila dikeramatkan sebagai landasan stabilitas nasional dan menjadi ideologi tertutup untuk menggebuk lawan politik penguasa,” kata dia, saat berpidato dalam deklarasi Rumah Kebangkitan Nasional, di Jakarta, Minggu (7/1).
Pemerintah telah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta mengancam keutuhan NKRI.
Pada Juni 2017, Pemerintah Jokowi-JK membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
Kepala UKP PIP Yudi Latief mengatakan, pihaknya berupaya menghilangkan keberadaan kesan politis dari pembentukan UKP PIP dengan mengubahnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau setara Kementerian.
“Ini untuk menghilangkan prasangka seolah Pancasila hanya kepentingan politik sesaat,” ujar dia, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1). []
Sumber: cnnindonesia.com